Efrizal

Efrizal M.A adalah guru PAI di Kabupaten Agam...

Selengkapnya
Navigasi Web
Nasib PPG bagi guru PAI, Kuota terbatas antrian panjang.
Guru PAI antara kemendikbud dan Kemenag

Nasib PPG bagi guru PAI, Kuota terbatas antrian panjang.

sertifikasi guru dalam jabatan adalah amanah undang undang guru dan dosen nomor 14 tahin 2005. Sejak digulirkan sudah ratusan guru yang mendapat sertifikat pendidik. Hal ini berimbas pada kesejahteraan guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik tersebut, di sisi yang lain ada guru yang masih menunggu antrian untuk ikut program sertifikasi guru yaitu guru PAI.

Menurut data kemenag sejak pola PLPG dirobah menjadi PPG dalam menjadikan guru memiliki sertifikat pendidik ada lebih kurang 32.000 guru PAI seindonesia yang sudah pre test dan menunggu PPG. Sementara jatah PPG kemenag untuk guru PAI hanya 1000 kuota. Mencermati ini akan ada antrian panjang selama 32 tahun PPG guru PAI yang lulus pre test 2018 dan 2019. Apalagi sekarang tahun 2020 ini kemenag meniadakan sertifikasi guru PAI. Aduh.... sakit dan sedih sekali hati guru PAI, bagaimana tidak? terbayang antrian akan bertambah panjang, bisa-bisa sampai pensiun tidak dapat sertifikat pendidik. Nun lagi saudara tua kemenag yaitu kemendikbud kabarnya tetap lanjut PPG untuk guru di bawah jajarannya.

Persoalan ini seolah-olah guru PAI terpinggirkan. Bagaimana tidak kawan sama satuan kerja yang lebih junior dari pengangkatannya sudah sertifikasi. Kalau kita cermati pula pegawai pusat langsung mendapatkan TUKIN ( Tunjangan Kinerja) apabila sudah seratus persen SK PNS nya. Padahal besaran TUKIN dan tunjangan sertifikasi tidak jauh beda.

Hakikat dari sertifikasi guru adalah memberikan kesejahteraan pada guru, tapi dengan antrian yang panjang tersebut kapan guru PAI bisa menikmatinya. Tolong.. Bapak pengambil kebijakan, selamatkan dan perhatikanlah guru PAI ini. Tambahlah kuota PPG guru PAI sebanyak mungkin tiap tahunnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semangat pak...

06 Jul
Balas

Ya Pak.. Trima kasih.

08 Jul

Semangattt

06 Jul
Balas

semangat pak, kalo rezeki pasti akan segera menghampiri, salam literasi

06 Jul
Balas

Ya Buk.. trima kasih

08 Jul



search

New Post