Eka Erawati

Guru SMPN 55 Surabaya ...

Selengkapnya
Navigasi Web
DAMPAK KEBIJAKAN ZONASI TERHADAP MENURUNNYA TINGKAT KETERLAMBATAN SISWA HADIR KE SEKOLAH

DAMPAK KEBIJAKAN ZONASI TERHADAP MENURUNNYA TINGKAT KETERLAMBATAN SISWA HADIR KE SEKOLAH

Siswa datang terlambat datang ke sekolah adalah fenomena umum yang hampir ditemui pada semua sekolah baik negeri maupun swasta. Hasil wawancara kami dengan para siswa yang terlambat ke sekolah , keterlambatan disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, Jauhnyajarak dan sulitnya medan yang ditempuh. Pada beberapa kasus kesulitan itu karena faktor cuaca misalnya terjadi banjir

Kedua, daanya kejadian-kejadian yang bersifat insidentil. Misalnya ada rombongan jamaah haji, kecelakaan, terjebak rombongan supporter bola, dan lain sebagainya

Ketiga,Adakeperluan keluarga seperti merawat merawat anggota keluarga yang sedang sakit

Keempat, Kebiasaanmengulur waktu

Walaupun para siswa bangun pagi lebih awal atau terbantu dengan jarak rumah yang dekat dengan sekolah, faktor kebiasaan mengulur waktu menjadi penyebab utama siswa datang ke sekolah.

Hadirnya kebijakan zonasi pada tahun ajaran 2019/2020 adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat agar siswa mudah mendapatkan akses ke sekolah yang mendekati tempat tinggalnya. Hadirnya kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Bagi yang kontra , kebijakan zonasi dianggap tidak adil karena tidak menghargai kerja keras siswa dalam upaya mendapatkan sekolah yang terbaik.

Ada anekdot “anak pinter kalah dengan meter”. Namun bagi yang pro kebijakan zonasi mereka merasa diuntungkan dikarenakan kemudahan mendapatkan sekolah di sekitar rumah tanpa terbebani bayang-bayang jauhnya jarak atau kemacetan jalan.

Terlepas dari pro dan kontra kebijakan zonasi , Sekolah setidaknya bisa mengukur efektifitas kebijakan zonasi dari tingkat partisipasi walimurid dalam upaya membantu kediplinan siswa khususnya ketepatan waktu hadir di sekolah.

Beradasarkan data yang dihimpun dari catatan keterlambatan siswa SMPN 55 Surabaya selama bulan januari-februari tahun 2020 diketahui bahwa jumlah siswa yang pernah terlambat datang ke sekolah setelah kegiatan berdoa (06.36) adalah sebagai berikut

Kelas 7 = 27 % (44 siswa dari 162)

Kelas 8 = 47 % (125 siswa dari 274 siswa)

Kelas 9 = 54 % (114 dari 213 siswa)

Melihat data keterlambatan siswa SMPN 55 Surabaya di atas maka bisa disimpulkan bahwa siswa kelas 7 tingkat keterlambatannya paling sedikit. Mereka adalah para siswa yang mayoritas masuk dengan ketentuan jalur zonasi.

Sedangkan kelas 8 dan 9 berdasarkan seleksi diterima di sekolah adalah dengan ketentuan nilai. Jauh dekatnya jarak sekolah tidak menjadi pertimbangan utama memilih sekolah.

Rendahnyatingkat keterlambatan siswa menunjukkan tingginya partisipasi orangtua dalam mengupayakan putra-putrinya agar tepat waktu hadir di sekolah. Dengan hadir tepat waktu tentunya diharapkan siswa bisa lebih siap mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah sejak bel dibunyikan. Mereka bisa mengikuti kegiatan berdoa bersama, membiasakan literasi dan kegiatan lainnya sebelum pelajaran dimulai.

Adapun untuk angka 27% keterlambatan perlu dilakukan upaya tersendiri dari sekolah. Misalnya melalui konseling individu, konseling kelompok dan panggilan orang tua. Mereka diajak untuk membuat langkah-langkah managemen waktu dan kesepakatan bersama kapan tolerensi maksimal hadir di sekolah.

Ek Erawati, 3 Maret 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post