Eka Rosdiana,S.Pd

Nama Eka Rosdiana,S.Pd Ttl Bireuen, 1 Agustus 1972 Kepala Sekolah SMP N 2 Juli...

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru Perlu memahami Anak Berkebutuhan Khusus

Guru Perlu memahami Anak Berkebutuhan Khusus

Pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat (1) yang menegaskan " Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan"; Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat (2) yang menegaskan" Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya", Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional , Pasal 5 Ayat (1) yang menegaskan " Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". Untang-undang inilah yang menjadi bukti kuat hadirnya pendidikan Inklusif di tengah masyarakat.

Kehadiran Pendidikan Inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan Inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak Berkebutuhan Khusus (ABK) belajar bersama anak normal ( Non ABK). Menerima anak ABK di sekolah terdekat merupakan mimpi yang indah yang dirasakan orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus.

Sayang sekali belum semua sekolah memfasilitasi anak ABK untuk bisa bersekolah, hal ini disebabkan belum siapnya Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan Pendidikan yang memfasilitasi anak ABK.

Guru belum siap untuk menangani anak-anak ABK di kelasnya dengan karakteristik yang berbeda. Pengintegrasian kurikulum belum dapat dilakukan oleh guru karena kemampuan guru yang terbatas.

Untuk mengatasi hal ini Pengelola Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kuala memulai dengan mengirimkan 9 orang gurunya untuk mengikuti Seminar Internasional Pendidikan Inklusif.

Seminar ini diisi oleh Nara Sumber dari Malaysia Ibu Ms. Grace Ang Hui En. ( General manager of Agacia Brain-Science International/Researcher of Korean Brain Science InstiInstitusi) dan Bapak Kwey Eng Hock, Pg.D ( Head of Special Education Departemen, Sultan Idris Education University Malaysia)

Diharapkan dengan mengikuti Seminar Internasional Pendidikan Inklusi dapat memberi wawasan bagi guru khususnya guru SMP Negeri 1 Kuala untuk menangani anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Insya Allah ini menjadi Amal bagi kita semua. aamiin

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

ya pak... terimaKasih

14 Mar
Balas

Pendidikan mengemban misi kemanusiaan Ibu Eka..

12 Mar
Balas



search

New Post