Eko Pramono

Ayah dari 3 anak ini bernama Eko Pramono, adalah seorang Kepala Sekolah SD di Gunungkidul. Lebih suka dipanggil pelayan masyarakat atau pelayan anak-anak keti...

Selengkapnya
Navigasi Web
Akhirnya saya keluar dari KPRI

Akhirnya saya keluar dari KPRI

Pagi yang dingin sembari persiapan masuk kerja saya dan istriku memperbincangkan kembali perihal Surat permohonan keluar dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Kami terpaksa membicarakan kembali, sekali lagi terpaksa membicarakan kembali niat tersebut karena sudah terlalu lama menunggu.

Bayangkan, 5 bulan istriku melayangkan permohonan pengunduran diri dari keanggotaan KPRI, pengurus belum memberikan titik terang. Berulangkali kami mengirimkan surat permohonan ulang untuk menegaskan niat yang memang sudah bulat.

Bahkan di hati kami terselip niat akan membawa permasalahan ini ke Pusat Koperasi Pegawai Negeri (PKPN) apabila permasalahannya tidak kunjung selesai. Kalau perlu ke Dinas terkait juga akan kami tempuh sebagai langkah terakhir, apabila cara-cara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Alhamdulillah, mendadak pukul 07.51 istriku mengirim SMS yang memberitahukan bahwa surat dari pengurus KPRI sudah sampai di tempat kerjanya, yang isinya mengabulkan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Koperasi. Lega rasanya saya membaca SMS tersebut. Akhirnya perjuangan kami menegakkan prinsip yang kami yakini berhasil sudah.

Ke depan, kami akan menunjukkan bahwa seorang PNS tidak wajib menjadi anggota KPRI. Kami juga akan bertekad bahwa kami berdua akan mampu menjalani kehidupan ini, membiayai sekolah anak-anak kami, tanpa bantuan koperasi.....

Mendadak saya tersentak oleh sapaan mesra istriku, "Mas, sudah jam sengah tujuh, ayo kita berangkat". Ternyata saya sedang melamun, peristiwa keluarnya kami dari KPRI sudah berlalu 6 tahun yang lalu. Maka di tahun ke enam ini kami benar-benar bisa membuktikan kepada Pengurus KPRI yang dulu pernah menakut-nakuti kami, bahwa sebagai guru SD tidak akan mampu membiayai anak-anaknya kuliah tanpa bantuan hutang dari KPRI. Tahun ini kami mematahkan statement itu melalui pengalaman langsung. Saat ini anak pertama kami duduk di semester 4, Universitas Negeri Yogyakarta, anak nomor dua duduk di kelas 3 sebuah madarasah aliyah di Jogja, dan anak bungsu kami di kelas 5 sebuah SDIT di kota Wonosari.6 tahun yang lalu kami berdua bertekad, akan mengubah manajemen keuangan keluarga yang bergantung pada hutang di KPRI untuk membiayai konsuntif dan pendidikan anak. Awalnya kami agak ragu, apakah kami bisa? Namun dengan tekad bulat dan memohon pertolongan Sang Pemberi Rezeki, hari ini kami mampu bernafas puas.Mengapa tulisan ini saya munculkan di sini? Dari pengamatan kasad mata, banyak rekan guru yang "menghabiskan" gaji dengan cara berhutang ke KPRI. Gajinya habis untuk mengangsur tiap bulan. Bahkan dalam beberapa kasus, seorang guru yang bergaji 3-4 juta per bulan, tetapi kenyataannya hanya di atas kertas. Gaji riil yang diterima atau masuk ke rekening bank, hanya berkisar ratusan ribu saja. Sangat mirisdan memprihatinkan memang melihat kenyataan seperti itu.Apakah para guru tersebut salah dalam mengambil langkah?Saya menjawab dengan tegas: TIDAK!Hanya pola pikir yang telah terbentuk bertahun-tahun saja yang mempengaruhi tindakannya. Mereka berpendapat, gaji guru tidak akan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi mengkuliahkan anak. Dalam pikirannya terlanjur ada mind-set "Guru yang tidak memiliki hutang adalah guru yang tidak umum".Pola pikir seperti itulah yang 6 (enam) tahun lalu akan kami bantah. Bahwa guru, seberapan gajinya, dengan manjemen keuangan yang tepat, akan mampu memenuhi kehidupan dan mensekolahkan anak-anaknya.

Kami telah membuktikan, sekarang giliran Anda!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Saya pun juga sedang berusaha keluar dari koperasi guru. Sudah mengajukan namun susah sekali, sudah agak lama tidak ada kejelasan. Saya nggak sukanya karena saat ikut koperasi para guru diharuskan untuk berhutang. Padahal nggak butuh2 amat, pokoknya harus hutang. Sungguh managemen yang salah.Doain semoga saya juga berhasil keluar dari jeratan koperasi guru

05 Aug
Balas



search

New Post