Eko Prasetyo

Eko Prasetyo, pemimpin redaksi MediaGuru dan penjaga gawang Majalah Literasi Indonesia. Dia menyelesaikan pendidikan S-1 Sastra Indonesia Unesa dan S-2 Ilm...

Selengkapnya
Navigasi Web
A.E. Kawilarang

A.E. Kawilarang

Hari ini saya terbang ke Manado, Sulawesi Utara. Seperti biasa, dalam perjalanan dinas luar kota, saya sangu buku.

Kali ini yang saya bawa adalah biografi Kolonel A.E. Kawilarang yang ditulis Ramadhan K.H. (penerbit Sinar Harapan, 1988). Buku ini pernah saya baca saat remaja karena kebetulan menjadi koleksi di rumah kami dahulu di Bekasi.

Apa yang menarik? Di Manado, nama Kawilarang harum. Meski ada perdebatan soal dugaan keterlibatannya di Permesta pada 1958, jasanya terhadap TNI sebenarnya sangat besar.

Dia pernah memimpin penumpasan Republik Maluku Selatan tahun 1950 bersama Letkol Ignatius Slamet Riyadi (yang gugur 4 November 1950 dalam pertempuran di tepi Kota Ambon). Kawilarang juga pendiri Kesatuan Komando di TT III Siliwangi (sekarang Kodam Siliwangi). KKAD inilah yang berkembang menjadi RPKAD yang kini kita kenal dengan nama Kopassus.

Apa yang penting dari isi buku ini? Menurut saya, buku ini memberikan kesaksian tentang sejarah di awal berkembangnya TNI. Yang lebih penting ialah sudut pandangnya soal ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pusat sehingga menimbulkan kekacauan PRRI di Sumatra Barat dan Permesta di Sulawesi Utara.

Buku ini sudah tidak terbit atau dicetak ulang. Mungkin di masa mendatang ia menjadi barang langka. Tentu harga jualnya bisa sangat tinggi. Mungkin jika kelak ada yang tertarik mengoleksi dan merawatnya, saya akan melepasnya di harga Rp 10 juta. Dan saya ikhlas melepasnya karena masih punya banyak koleksi lainnya yang juga bakal sangat langka. Ups.

Lion Air JT-758 Surabaya-Manado, 15 Februari 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post