Eko Prasetyo

Eko Prasetyo, pemimpin redaksi MediaGuru dan penjaga gawang Majalah Literasi Indonesia. Dia menyelesaikan pendidikan S-1 Sastra Indonesia Unesa dan S-2 Ilm...

Selengkapnya
Navigasi Web
ISBN ITU BUKAN OTORITAS PENERBIT

ISBN ITU BUKAN OTORITAS PENERBIT

International standard book number atau biasa disingkat ISBN. Pusatnya di London, Inggris. Di Indonesia, ISBN dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) di Salemba, Jakarta.

Saya merasa perlu membuat tulisan ini untuk meluruskan pemahaman yang keliru di kalangan sebagian penulis pemula. Mereka mengejar-ngejar editor MediaGuru lantaran proses ISBN dianggap terlalu lama.

Sebagaimana saya jelaskan di alinea awal, ISBN jelas bukan otoritas penerbit. Penerbit bertanggung jawab untuk membantu proses pengurusan ISBN buku karya penulis di Perpusnas RI. Setelah diajukan, kita tinggal menunggu proses itu selesai sampai ISBN keluar.

Problemnya, saat ini sudah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika ISBN bisa keluar dalam sehari atau paling lama satu/dua pekan. Penyebabnya sudah banyak ditulis oleh praktisi perbukuan Indonesia di media nasional dan media sosial. Anda tinggal cari di internet.

Yang ingin saya tegaskan di sini adalah MediaGuru beruntung karena masih ada buku-buku terbitannya yang ISBN-nya keluar. Mengapa saya sebut beruntung? Sebab, banyak penerbit yang kena blokir Perpusnas RI dengan beragam penyebab. Salah satunya, penerbit yang bersangkutan tidak sigap mengirimkan bukti cetak rekam karya (bukti terbit) ke Perpusnas. Alhasil, banyak penerbit yang menjerit karena kran ISBN di penerbitan mereka macet.

Masalah kian pelik lantaran syarat pengurusan ISBN makin ribet. Penulis diwajibkan melampirkan surat pernyataan keaslian karya bermaterai dan bertanda tangan.

Namun, di luar itu semua, saya ingin pula mengkritik Perpusnas RI. Bisa-bisanya mereka sebagai pemegang otoritas ISBN membuat lembaga penerbitan melalui wajah Perpusnas Press. Lalu membuat buku antologi yang ber-ISBN, sementara di luar sana telanjur tersiar kabar bahwa buku antologi termasuk karya yang tidak bisa mendapatkan ISBN.

Memang situasi itu bisa disiasati dengan penulisan perwakilan satu penulis di sampul buku ISBN. Tapi, sekali lagi, Perpusnas RI seolah tidak peka dengan keresahan banyak penerbit di bawah Ikapi yang mengeluhkan sulitnya kran ISBN saat ini. Saya sebut tidak peka ya karena alasan tadi: bikin penerbitan sendiri. ISBN-nya kan dikeluarkan oleh mereka sendiri. Nyimut banget!

Castralokananta, 4 November 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sampai nyimut jadi hhhhh

04 Nov
Balas

Terimakasih Mas Eko.

04 Nov
Balas

Nyimut men, kalau jogya bilang nguriki kancane, Mas Pemred

04 Nov
Balas

Nyimut...ya, Mas Eko. Hehe...

04 Nov
Balas

Ada unsur gak adil gitu ya.

04 Nov
Balas

MB yimit bangeet....lama banget saya tdk pakai kosa kata ini...ya ya Pak Eko...nyimut banget ya....he he he

04 Nov
Balas

Pasti nyimut banget, pak Eko. Mantap ulasannya, pak salam sukses selalu

05 Nov
Balas

Ho oh, nyimut banget ya.

04 Nov
Balas



search

New Post