Eliana Safitri Lubis

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh... Salam Literasi...Salam Sejahtera... Perkenalkan nama saya Eliana Safitri Lubis. Berasal dari Kota Medan-Sumatera...

Selengkapnya
Navigasi Web
Perpanjang SIM

Perpanjang SIM

Sejak diberlakukannya masa new normal aktivitas normal kembali. Salah satunya adalah Mobil Pelayanan SIM Keliling. Dari sumber yang saya baca melalui internet layanan perpanjang SIM sempat tidak beroperasi sejak pemerintah melakukan pembatasan aktivitas di luar luar rumah karena wabah corona.

Mobil pelayanan SIM Keliling biasanya tersebar di beberapa titik. Jadi, memudahkan masyarakat mengunjungi tempat layanan tersebut tanpa harus ke Poltabes atau Samsat. Masyarakat tinggal memilih lokasi yang paling dekat dengan rumah atau kantor.

Salah satu mobil Pelayanan SIM keliling di kota saya adalah di bawah jembatan flyover Jalan Jamin Ginting. Jam operasional dibuka pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Adapun syarat yang harus dilengkapi adalah fotocopy Kartu Keluarga, membawa SIM asli, surat Keterangan Sehat dan biaya administrasi sebesar Rp 75.000. Dalam mobil tersebut dilengkapi dengan beberapa teknologi seperti komputer, wifi, alat perekam foto, sidik jari dan tanda tangan. Kita juga harus mengisi berkas administrasi yang disertakan foto copy KTP, surat keterangan sehat dan SIM asli sebagai pertinggal mereka.

Selanjutnya kita menunggu proses perekaman. Proses perekaman juga tidak memakan waktu yang lama karena informasi kita telah terekam di server kepolisian. Pak Polisi hanya mengonfirmasi data kita kembali. Serta merekam sidik jari telunjuk dan jempol kanan kiri, dan foto. Kita juga membubuhkan tanda tangan di alat yang telah disediakan. Namun, saat itu terkendala sedikit karena jaringan yang error.

Semua proses perekaman dilakukan di mobil layanan tersebut. Mulai sidik jari, foto SIM dan tanda tangan. Kartu SIM juga selesai saat itu juga. Selain itu, pelayanan juga memuaskan. Para petugas sangat ramah dan yang paling penting tetap menerapkan protokol Kesehatan covid 19.

Nah, bagi Anda yang tanggal kadaluwarsa sudah mulai berakhir segera lakukan perpanjangan sebelum kadaluwarsa. Karena jika sudah lewat waktunya maka akan mulai dari awal kembali.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tulisan informatif, bermanfaat. Sukses selalu. Salam literasi

07 Sep
Balas

Terimakasih pak.... Salam literasi

07 Sep
Balas

Alhamdulillaah,sudah diperpanjang bun. Salam kenal dan sehat selalu.

24 Sep
Balas

Salam literasi bu...

22 Oct



search

New Post