Endah Winarti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dengan Model Problem Based Learning ( PBL ) pada materi Norma dan Keadilan

Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dengan Model Problem Based Learning ( PBL ) pada materi Norma dan Keadilan

Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompentensi, peserta didik dituntut untuk aktif, kreatif, proaktif, dan mampu berpikir kritis. Penerapan metode konvensional dalam pembelajaran PPKn di SMP Negeri 2 Subah belum mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Hasil Penilaian Harian kelas VIIB pada materi Norma dan Keadilan dari 31 peserta didik, baru 13 peserta didik yang tuntas belajar atau 42% yang tuntas belajar. Rendahnya hasil belajar peserta didik disebabkan karena motivasi belajar rendah, peserta didik kurang aktif, kurang kreatif dan proaktif serta belum mampu berpikir kritis. Sehingga diperlukan model pembelajaran yang tepat untuk merangsang peserta didik dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritisnya. Penerapan model Problem Basedd Learning ( PBL ) merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik yang ditandai dengan menigkatnya hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) yang terdiri dari 2 siklus. Siklus I terbagi menjadi 2 pertemuan dengan alokasi waktu 3 x 40 menit dengan materi Penerapan Norma di Lingkungan Sekolah sedangkan Siklus II terbagi menjadi 2 pertemuan dengan alokasi waktu 3 x 40 menit materi Penerapan Norma di lingkungan Masyarakat. Setiap siklus terdiri dari 4 tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan/observasi dan refleksi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model Problem Basedd Learning ( PBL ) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis materi Norma da Keadilan pada peserta didik kelas VIIB SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hasil belajar aspek pengetahuan ketuntasannya meningkat dari 42% pada kondisi awal, menjadi 58% pada siklus I dan 94% pada siklus II. Hasil belajar aspek keterampilan meningkat dari 64,5% pada siklus I menjadi 100% pada siklus II. Hasil belajar aspek sikap meningkat dari 51,6% pada siklus I meningkat menjadi 96,8% pada siklus II.

Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) yang terdiri dari 2 siklus. Siklus I terbagi menjadi 2 pertemuan dengan alokasi waktu 3 x 40 menit dengan materi Penerapan Norma di Lingkungan Sekolah sedangkan Siklus II terbagi menjadi 2 pertemuan dengan alokasi waktu 3 x 40 menit materi Penerapan Norma di lingkungan Masyarakat. Setiap siklus terdiri dari 4 tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan/observasi dan refleksi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model Problem Basedd Learning ( PBL ) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis materi Norma da Keadilan pada peserta didik kelas VIIB SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hasil belajar aspek pengetahuan ketuntasannya meningkat dari 42% pada kondisi awal, menjadi 58% pada siklus I dan 94% pada siklus II. Hasil belajar aspek keterampilan meningkat dari 64,5% pada siklus I menjadi 100% pada siklus II. Hasil belajar aspek sikap meningkat dari 51,6% pada siklus I meningkat menjadi 96,8% pada siklus II.

Dari hasil yang telah dicapai pada siklus I dan siklus II disimpulkan bahwa dengan penerapan model Problem Based Learning ( PBL ) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik pada kelas VIIB SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017/2018 sehingga penerapan model pembelajaran ini dapat dijadikan rujukan dan pilihan bagi guru PPKn dalam memilih dan menentukan model pembelajaran yang mampu merangsang peserta didik untuk aktif, kreatif, proaktif, dan mampu berpikir kritis.

Kata Kunci : Problem Based Learning, Kemampuan Berpikir Kritis, Norma dan Keadilan

PENDAHULUAN

Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompentensi, peserta didik dituntut untuk aktif, kreatif, proaktif, dan mampu berpikir kritis. Penerapan metode konvensional dalam pembelajaran PPKn di SMP Negeri 2 Subah belum mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Hasil Penilaian Harian kelas VIIB pada materi Norma dan Keadilan dari 31 peserta didik, baru 13 peserta didik yang tuntas belajar atau 42% yang tuntas belajar dengan Kriteria KBM 70 seperti tampak pada tabel berikut.

Rendahnya hasil belajar peserta didik disebabkan karena motivasi belajar rendah, peserta didik kurang aktif, kurang kreatif dan proaktif serta belum mampu berpikir kritis. Sehingga diperlukan model pembelajaran yang tepat untuk merangsang peserta didik dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritisnya.

Pembelajaran dikatakan berhasil apabila 75% peserta didik mencapai ketuntasan belajar minimal sebesar 70 pada aspek pengetahuan dan keterampilan. 75% mencapai kriteria Baik pada aspek sikap. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran guru baik sebagai motivator maupun fasilitator dalam pembelajaran. Guru yang mampu menerapkan model pembelajaran yang bervariasi mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik, peserta didik menjadi aktif dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah pembelajaran sehingga keberhasilan pembelajaran dapat tercapai yang ditandai dengan meningkatnya hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Dari uraian tersebut diatas dapat dilihat bahwa telah terjadi kesejangan hasil belajar yang diinginkan dan hasil belajar yang dicapai. Kesenjangan hasil belajar tersebut antara lain disebabkan oleh pemilihan model pembelajaran yang belum mampu merangsang dan mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah serta belum mampu mendorong pesera didik untuk aktif dalam pembelajaran.Karena pembelajaran masih didominasi oleh aktifitas guru maka hasil belajar tidak sesuai dengan criteria yang diharapkan.

Kondisi pembelajaran yang belum sesuai standar dan hasil belajar yang belum sesuai dengan yang diharapkan perlu utuk segera ditangani dan diselesaikan.Jika tidak segera ditangani berakibat pada pencapaian kompetensi peserta didik tidak dapat tercapai, hasil belajar rendah, dan tujuan pendidikan tidak tercapai.

Diperlukan model pembelajaran yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Model pembelajaran yang dapat merangsang dan mendorong kemampuan berpikir kritis peserta didik sehingga dapat meningkatkan hasil belajar aspek pegetahuan. Salah satu model yang dapat diterapkan adalah model Problem Based Learning ( PBL ).

Problem Based Learning ( PBL ) atau pembelajaran berbasis masalah merupakan salah satu model pembelajaran yang kegiatan pembelajarannya berpusat pada peserta didik (student centered learning). Pembelajaran berbasis masalah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah (Wina Sanjaya 2010:214). Pembelajaran berbasis masalah berkaitan dengan penggunaan intelegensi dari dalam diri indiviu yang berada dalam sebuah kelompok orang, atau lingkungan untuk memecahkan masalah yang bermakna, relevan, dan kontekstual ( Rusman 2013:230)

Santrock (2011:488) mengatakan bahwa pembelajaran berbasis problem menekankan pada pemecahan problem kehidupan nyata. Pembelajaran berbasis problem merupakan pendekatan leaner centered. Peserta didik mengidentifikasi problem atau isu yang ingin mereka kaji, kemudian mencari materi dan sumber bahan lain yang mereka butuhkan untuk menangani isu atau problem tersebut. Guru bertindak sebagai pembimbing, membantu peserta didik memonitor upaya pemecahan mereka. Model Problem Based Learning ( PBL ) memiliki urutan sintaks sebagai berikut: (1) orientasi kepada masalah, guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, memotivasi peserta didik terlibat pada aktivitas pemecahan masalah yang dipilihnya, sehingga semua peserta didik berperan dalam kegiatan pembelajaran; (2) mengorganisasi peserta didik untuk belajar, guru membantu peserta didik mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas yang berhubungan dengan masalah tersebut, guru menjelaskan beberapa hal penting sebagai dasar pengetahuan peserta didik dalam memecahkan masalah, biasanya kegiatan pemecahan masalah akan dilakukan secara berkelompok; (3) membimbing penyelidikan individual maupun kelompok. Guru membimbing peserta didik untuk mengumpulkan informasi yang sesuai dengan masalah tersebut; (4) mengembangkan dan menyajikan hasil karya, guru membantu peserta didik dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai, seperti laporan video dan model dan membantu mereka untuk berbagi tugas dengan temannya. Peserta didik akan diminta untuk membuat laporan hasil diskusi yang kemudian dipresentasikan; (5) menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah, guru membantu peserta didik untuk melakukan refleksi atau mengevaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan. Dalam hal ini guru memberikan penegasan mengenai permasalahan yang sedang dikaji ( Mohammad Jauhar 2011: 89 )

Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa, implementasi model ( PBL ) terbukti telah memberikan dampak positif bagi peserta didik yaitu dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik (Anisa Septi Edi Riandani 2012), kemampuan berpikir kritis peserta didik mata pelajaran IPS SMP (Lina Anggraeni 2012).

Diharapkan setelah guru menerapkan model Problem Based Learning ( PBL) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis materi Norma dan Keadilan pada peserta didik kelas VIIB SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Tujuan dalam penelitian tindakan kelas ini meliputi tujuan umum dan tujuan khusus, sebagai berikut : (1) tujuan umum, untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan interaksi efektif peserta didik kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Tahun pelajaran 2017 / 2018; (2) tujuan khusus, untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Tahun pelajaran 2017 / 2018 melalui penerapan model Problem Based Learning ( PBL).

Manfaat teoritis PTK ini diharapkan memberikan konstribusi dalam memperkaya dan menambah ragam model pembelajaran yang mampu mendorong meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik, dan dapat dijadikan dasar bagi penelitian selanjutnya, sedangkan manfaat praktisnya adalah: (1) bagi peserta didik dengan penerapan model Problem Based Learning ( PBl ) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik khususnya materi Norma dan Keadilan dan mata pelajaran PPKn pada umumnya; (2) bagi peneliti diharapkan hasil penelitian ini dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional melalui penerapan model Problem Based Learning ( PBL ) dalam pembelajaran; (3) bagi sekolah diharapkan mampu memberikan sumbangan bagi kemajuan dan kualitas pembelajaran serta membudayakan sikap ilmiah di SMP Negeri 2 Subah; (4) bagi perpustakaan SMP Negeri 2 Subah diharapkan hasil penelitian ini dapat menambah literatur perpustakaan sekolah sehingga dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya.

Rumusan masalah dalam PTK ini adalah “Apakah Penerapan model Problem Based Learning ( PBL ) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis materi Norma dan Keadilan pada peserta didik kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017 / 2018 ?”

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan pendekatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK dilaksanakan di kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Kabupaten Batang pada semester I Tahun Pelajaran 2017/2018. Pemilihan kelas VII B didasarkan pada pertimbangan bahwa pada kelas tersebut memiliki rata-rata nilai PPKn paling rendah diantara kelas yang lain, peserta didik cenderung pasif dalam pembelajaran dan kemampuan bertanya, menjawab dan memberi saran / masukan rendah.

Data yang akan diteliti adalah keseluruhan peristiwa yang terjadi didalam kelas selama proses pembelajaran berlangsung dan hasil belajar peserta didik. Adapun sumber data berupa nilai post test, aktivitas peserta didik, laporan hasil pekerjaan siswa, dan aktifitas guru. Data nilai post test diperoleh dengan teknik tes tertulis. Data laporan hasil pekerjaan peserta didik diperoleh dengan tes praktik. Data aktifitas guru diperoleh dengan teknik observasi dengan alat pengumpul data berupa instrumen lembar observasi guru dan lembar instrument observasi peserta didik. Validitas data diukur dengan teknik triangulasi dan validitas konstruk atau isi. Triangulasi adalah mengecek kebenaran data tertentu dengan membandingkannya dengan data yang diperoleh dari sumber lain ( Nasution 2003:45). Validitas konstruk atau isi adalah dalam menyusun tes didasarkan pada kisi-kisi yang dikembangkan dalam standar isi. Teknik analisis data digunakan adalah teknik analisis kritis dan teknik komparatif.Teknik analisis kritis dilakukan dengan cara mengungkap kelemahan dan kelebihan kinerja guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran berdasarkan kriteria normatif dari kajian yang telah ditetapkan.Teknik komparatif dilakukan dengan menganalisa data dengan cara membandingkan hasil tindakan antar Siklus.

PTK dilaksanakan dengan 2 siklus, Setiap siklus memiliki 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengaatan, dan refleksi.Hasil evaluasi prasiklus menunjukkan ketuntasan belajar sebesar 42% pada materi Norma dan Keadilan. Dalam kegiatan pembelajaran metode konvensional ditemukan rendahmya motvasi belajar peserta didik, peserta didik cenderung pasif enggan untuk bertanya atau menyampaikan pendapat. Pada siklus I menerapkan model Problem Based Learnig ( PBL) pada materi Norma dan Keadilan. Kegiatan inti pembelajaran dilakukan dengan cara guru meminta peserta didik membaca buku siswa dan membagi menjadi beberapa kelompok. Kelompok mengkaji masalah tentang pelaksanaan norma di lingkungan sekolah sesuai dengan tema masing-masing. Kelompok melakukan pengumpulan data / informasi untuk menemukan alternatif pemecahan masalah, guru membimbing menentukan alternatif pemecahan masalah yang paling tepat telah peserta didik temukan serta mempresentasikan di depan kelas secara bergantian.

Pada kegiatan penutup guru bersama peserta didik melakukan refleksi dan menyimpulkan materi pembelajaran. Guru memberikan post test. Kegiatan pada siklus II merupakan kegiatan perbaikan berdasarkan hasil refleksi siklus I.Materi pada siklus II adalah pelaksanaan norma di lingkungan masyarakat. PTK telah berhasil jika memenuhi indicator kinerja yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 75% peserta didik tuntas memenuhi kriteria KBM yaitu 70 untuk aspek pengetahuan dan keterampilan dan 75% peserta didik memperoleh criteria Baik pada aspek sikap.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Siklus I

Proses pembelajaran pada siklus I dengan materi pelaksanaan norma di lingkungan sekolah mencakup kegiatan pendahuluan meliputi kegiatan guru untuk mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar, memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional “Indonesia Tanah Air Beta, melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai pengertian norma yang telah dipelajari sebelumnya, menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai, membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran,Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.

Kegiatan Inti meliputi guru meminta peserta didik untuk membaca Buku Siswa halaman 37 s.d 44 tentang macam-macam norma,guru membagi peserta didik menjadi 7 kelompok yang terdiri atas 4 - 5 anggota yang dipilih secara heterogen, kelompok mengkaji suatu masalah yang disampaikan guru tentang pelaksanaan norma di lingkungan sekolah, dengan tema masalah yang terbagi dalam 2 pertemuan antara lain; 1) masih banyaknya peserta didik yang datang terlambat ke sekolah, 2) minimnya kesadaran peserta didik untuk membuang sampah pada tempatnya, 3) kebiasaan mencorat-coret meja, 4) kurangnya menjaga kebersihan toilet peserta didik, 5) kebiasaan peserta didik mencontek, 6) kebiasaan menggunakan atribut seragam sekolah yang tidak lengkap dan benar, 7) kebiasaan membuat gaduh di dalam kelas, dan 8) masih adanya peserta didik yang suka membolos. Perwakilan kelompok mengambil LKPD yang disediakan untuk menentukan tema masalah yang akan dikaji. Kelompok melakukan pengumpulan data/informasi melalui berbagai macam cara untuk menemukan berbagai alternatif penyelesaian masalah.Kelompok dibimbing guru untuk menentukan penyelesaian masalah yang paling tepat dari berbagai alternatif yang siswa temukan. Kelompok dibimbing guru menyusun laporan hasil penyelesaian masalah dalam kertas HVS warna yang disediakan guru untuk di pajang pada papan display. Masing-masing kelompok bergiliran menyampaikan laporan hasil penyelesaian masalah. Kelompok lain diberikan kesempatan memberikan tanggapan, saran dan masukan. Guru memfasilitasi kelompok untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap proses penyelesaian masalah yang dilakukan.

Kegiatan penutup antara lain guru melakukan refleksi bersama peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan proses penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan norma di lingkungan sekolah.Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran melalui post test. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya yaitu pelaksanaan norma di lingkungan masarakat, peserta didik diminta untuk mengamati penyimpangan norma di lingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal mereka.

Guru sudah mampu melaksanakan skenario pembelajaran dengan baik. Beberapa aspek yang terlihat belum konsisten dalam penyampaian tujuan pembelajaran, penyampaiancakupan materi dan pembentukan kelompok. Pada kegiatan akhir berupa pengambilan kesimpulan dan refleksi guru masih harus memperbaiki kinerjanya

Analisis data observasi menunjukkan,hasil belajar aspek sikap secara klasikal dengan kategori baik sebesar 51,6%, cukup 35,5%, dan kurang 12,9%. Aspek penilaian sikap meliputi ketakwaan terhadap Tuhan YME dalam mentaati norma, rasa syukur terhadap keberadaan norma, peduli, tanggung jawab, dan disiplin. Ketuntasan hasil belajar aspek keterampilan tuntas sebesar 64,5% dan belum tuntas 35,5%. Aspek penilaian keterampilan meliputi kemampuan bertanya, kemampuan menjawab,memberi masukan/saran, dan mengapresiasi. Hasil belajar aspek pengetahuan diperoleh 58% peserta didik tuntas belajar dan 42% peserta didik belum tuntas belajar.Beberapa hal perlu perbaikan pada siklus II adalah: (1) pengkondisian peserta didik dalam pembelajaran sehingga lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran dan mampu berpikir kritis dalam memecahkan masalah, (2) kelompok dibuat heterogen, 3) membiasakan peserta didik untuk mau menjawab pertanyaan / berargumentasi dan diberikan reward, (4) siswa diberi tugas membaca materi pembelajaran terlebih dahulu sehingga pada saat pembelajaran sudah memiliki kesiapan dalam mentranfer ilmunya, (5) waktu untuk proses diskusi dialokasikan sesuai dengan materi yang dibahas sehingga hasil pemecahan masalah dapat optimal, 6) memberi kesempatan kepada semua peserta didik dalam memberi tanggapan dengan pemberian reward nilai.

Berdasarkan hasil tes dan pengamatan pada siklus I diperoleh data hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:

Tabel 2 Hasil belajar aspek pengetahuan dan keterampilan siklus I

Tabel 3 Hasil belajar aspek sikap siklus I

Siklus II

Proses pembelajaran pada siklus II dengan materi pelaksanaan norma di lingkungan masyarakat mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Proses pembelajaran pada siklus II pada dasarnya hampir sama seperti pada siklus I. Pada siklus II guru sudah memperbaiki kekurangan-kekurangan pada siklus I sehingga skenario pembelajaran mampu dilaksanakan dengan amat baik. Hasil belajar aspek pengetahuan 94% peserta didik tuntas belajar. Hasil belajar aspek keterampilan 100% peserta didik tuntas belajar dan aspek sikap 96,8% peserta didik memperoleh kategori baik, 3,2% peserta didik memperoleh kategori cukup baik.Hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sudah mencapai criteria keberhasilan yang ditetapkan. Hal ini terjadi karena hasil refleksi pada siklus I digunakan untuk perbaikan pembelajaran pada siklus II. Guru melakukan pengkondisian peserta didik sehingga fokus dalam pembelajaran, pembagian kelompok sudah heterogen sehingga kerja kelompok menjadi lebih maksimal sehingga pembelajaran berlangsung aktif dan peserta didik mampu berpikir kritis dalam memecahkan masalah hal ini ditandai dengan meningkatnya nilai aspek pengetahuan peserta didik.

Berdasarkan hasil tes dan pengamatan pada siklus II diperoleh data hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:

Tabel 4 Hasil belajar aspek pengetahuan dan keterampilan siklus II

Tabel 5 Hasil belajar aspek sikap siklus II

Pembahasan

Penerapan model Problem Based Learning (PBL) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik.Pembelajaran berbasis masalah dikembangkan untuk membantu peserta didik meningkatkan kemampuan berpikir, pemecahan masalah, dan keterampilan intelektual (Mohammad Jauhar 2011:88). Hasil belajar aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada siklus I belum mencapai kriteria yang ditetapkan. Setelah dilakukan perbaikan pembelajaran pada siklus II, akhirya terjadi peningkatan hasil belajar pada semua aspek penilaian sehingga dapat mencapai criteria yang telah ditetapkan.

Penerapan model PBL dalam proses pembelajaran terbukti secara teoritis dan empiris mampu mengatasi kelemahan dalam proses pembelajaran dan dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka miliki dalam dunia nyata (Wina Sanjaya 2010: 220-221)

Peningkatan nilai aspek pengetahuan dalam penelitian senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Anisa Septi Edi Riandani (2012), Lina Anggraeni (2012). Peningkatan aspek sikap yang diiringi dengan peningkatan aspek pengetahuan dan keterampilan dalam penelitian ini disebabkan karena penerapan PBL dapat meningkatkan keaktifan peserta didik selama pembelajaran PPKn, sehingga peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan dan mencatat penjelasan guru. Peserta didik juga dapat melatih kemampuan kerjasama melalui kegiatan diskusi kelompok dan mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya dalam menyelesaikan permasalahan .Model pembelajaran ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kemampuan berpikir kritis peserta didik, karena peserta didik akan lebih mudah mempelajari materi dengan melihat contoh kasus yang terjadi di masyarakat. Implementasi model PBL dalam pembelajaran memiliki beberapa kelebihan, yaitu (1) pemecahan masalah merupakan teknik yang cukup bagus untuk lebih memahami isi pelajaran dan dapat meningkatkan aktivitas peserta didik; (2) pemecahan masalah dapat menantang kemampuan peserta didik serta memberikan kepuasan untuk menemukan pengetahuan baru bagi peserta didik; (3) pemecahan masalah dapat membantu peserta didik bagaimana mentransfer pengetahuan mereka untuk memahami masalah dalam kehidupan nyata; (4) pemecahan masalah dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan barunya dan bertanggung jawab dalam pembelajaran yang mereka lakukan; (5) melalui pemecahan masalah dapat memperlihatkan kepada peserta didik bahwa setiap mata pelajaran (matematika, IPA, PPKn, sejarah, dan lain sebagainya, pada dasarnya merupakan cara berpikir, dan sesuatu yang harus dimengerti oleh peserta didik, bukan hanya sekedar belajar dari guru atau dari buku-buku; (6) pemecahan masalah dapat mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan mereka untuk menyesuaikan dengan pengetahuan baru; (7) pemecahan masalah dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka miliki dalam dunia nyata (Wina Sanjaya 2010: 220-221)

Model PBL juga memiliki kekurangan yaitu adanya hambatan karena keragaman kemampuan siswa dalam berpikir kritis, guru harus menyadari bahwa peserta didik berasal dari berbagai latar belakang sehingga menyebabkan respon dan kesiapan peserta didik kurang, peserta didik yang sibuk dengan aktifitasnya sendiri sehingga mereka kurang focus dan pasif dalam pembelajaran khususnya pada kemampuan bertanya, berargumentasi, memberi tanggapan dan mengapresiasi.Seperti yang dialami guru pada pembelajaran siklus I. Terdapat beberapa peserta didik dengan hasil kemampuan berpikir kritis dalam mengerjakan soal belum sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Kekurangan tersebut diatasi dengan materi yang dipilih guru yang bersifat familiar dengan peserta didik, sehingga setiap peserta didik dapat mengikutinya dengan baik (Wina Sanjaya 2010:216-217). Sehingga guru menentukan permasalahan pada siklus I pelaksanaan norma di lingkungan sekolah dan pada siklus II dengan materi pelaksanaan norma di lingkungan masyarakat.

Dengan penerapan model PBL terbukti siswa menjadi aktif dalam pembelajaran khususnya dalam mengemukakan pertanyaan, menyampaikan pendapat / saran dan mengapresiasi sehingga dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis materi Norma dan Keadilan pada peserta didik kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017 / 2018.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil data-data dan pembahasan hasil PTK, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) penerapan model Problem Based Learning ( PBl ) dapat meningkatkan hasil belajar kemampuan berpikir kritis Peserta Didik materi Norma dan Keadilan pada siswa kelas VII B SMP Negeri 2 Subah Tahun Pelajaran 2017 / 2018; (2) penerapan model Problem Based Learning ( PBl ) dapat meningkatkan aktifitas pserta didik dan aktifitas guru dalam pembelajaran PPKn;(3) penerapan model Problem Based Learning ( PBl ) mampu meningkatkam kemampuan berpikir kritis peserta didik.

Saran

Berdasarkan hasil PTK ada beberapa saran sebagai berikut: (1) model Problem Based Learning (PBL) terbukti mampu meningkatkan aktifitas peserta didik dan guru dalam pembelajaran PPKn serta mampu meningkatkan hasil belajar kognitif dan psikomotor sehingga disarankan kepada guru PPKn untuk menggunakan model Problem Based Learning ( PBl ) pada materi yang menuntut peserta didik berpikir kritis dan pemecahan masalah; dan (2) model Problem Based Learning ( PBl ) dapat menjadi rujukan pada mata pelajaran lainnya yang menuntut pemikiran tingkat tinggi .

DAFTAR PUSTAKA

Agus Suprijono. 2011. Model-model Pembelajaran. Jakarta : Gramedia Pustaka Jaya.

Ari Septian, Riki Rizkiandi.2017. Penerapan Model Problem Based Learning (PBL) terhadap Kemampuan Berpikir Kreatif Matematis Siswa.Prisma Universitas Suryakancana. Vol I. nomor 1.

Jauhar, M. 2011. Implementasi PAIKEM dan Behavioristik – Konstruktivisme. Jakarta : Prestasi Pustaka Raya.

Jensen,Eric. 2011. Pembelajaran Berbasis Otak. Jakarta : Indeks Permata Puri Media.

Lina Anggraeni.2012. Penerapan Model Berbasis Masalah untuk Meningkatkan kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik Mata Pelajaran IPS di SMP Negeri 2 Depok Yogyakarta. Skripsi.

Nasution. 2003. Metode Research. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Purwanto, Ngalim. 2007. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Rusman. 2013. Metode – metode Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorentasi Standar Proses Pendidikan.Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.

Santrock, John W. 2011. Perkembangan Anak Edisi 7 Jilid 2. ( Terjemahan : Sarah Genis B ). Jakarta : Erlangga.

Sapriya. 2011. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sardiman, AM. 1996. Interaksi Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Sofi Nurqolbiah. 2016. Peningkatan Kemampuan Pemecahan Masalah, Berpikir Kreatif dan Self- Confidence Siswa melalui Model Pembelajaran Berbasis Masalah. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Matematika. Vol 2.No.2.

Trianto. 2010. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif. Jakarta : Kencana Media Grup.

Wijaya, Cece. 2010. Pendidikan Remidial. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Wina Wijaya. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Bagus sekali artikelnya Bu Endah. Sukses selalu.

09 Mar
Balas

Terima Kasih Ibu atas segala bimbingan dan supportnya.. Sukses selalu juga buat Ibu.

09 Mar
Balas

Salam Literasi Bunda Endah....

12 Nov
Balas



search

New Post