ENDANG SUGIARTI

Guru SDN 1 Wates, Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo Jawa Timur....

Selengkapnya
Navigasi Web
Belanja Daring dan Luring

Belanja Daring dan Luring

Belanja Daring dan Luring

#tagur 190

Biasa kita kenal istilah daring dan luring dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh saat mulai pandemi. Sebelumnya kita tidak pernah membahas istilah tersebut dalam pembelajaran.

Namun, dalam bahasan kali ini bukan daring dan luring dalam pembelajaran, namun yang kita kenal lagi dalam aturan pelaksanaan belaja barang dan jasa. Sesuai amanat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidikan, Satuan Pendidikan wajib melakukan belanja melalui SIPLah untuk seluruh sumber. Sehingga kita pihak penerima bantuan dana operasional sekolah, harus membentuk panitia PBJ untuk melakukan belanja barang dan jasa dengan daring maupun luring.

Belanja daring dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (siplah). mitra siplah yang ada dalam marketplace diantaranya PT. Inti, eureka bookhouse, siplah blanja.com, PT ladang Karya Husada, PT pesona edukasi dan PT global digital niaga.

Sekolah bisa melakukan pembelian barang dan jasa kepada semua mitra, tanpa ada arahan ke salah satu mitra. Semua penyedia yang terdaftar dalam marketplace tersebut, bisa untuk dilakukan transaksi pembelian barang.

Pembelian melalui siplah, karena barang baru masih butuh proses untuk mempelajarinya. Namun kami pihak sekolah selalu berusaha untuk menyesuaikan aturan yang berlaku, dan memulai belanja siplah, meskipun belum bisa secara menyeluruh karena terkendala medan, yang jauh dari para penyedia.

Sekolah diharapkan bisa memilah dan memilih barang yang harus dibeli daring dan yang terpaksa diluringkan, karena barang belum tersedia di Siplah.

Selamat belajar dan mengikuti alur sesuai perkembangan aturan dan kebijakan, bagi para pejuang angka. Semoga selalu dimudahkan dan sukses dalam tugas-tugas kita.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Iya, Bunda. Saya pun sudah menyiapkan akun untuk belanja melalui siplah. Semoga sukses selalu.

25 Oct
Balas

Iya bund.. area kami sudah dr tahap 2 belajar..

25 Oct

Terimakasih infonya Bu. Sangat bermanfaat. Keren tulisannya. Salam . Saya follow ibu y

25 Oct
Balas

Sama-sama bapak.. terimakasih.Saya akan follow balik

25 Oct

Luar biasa. salam sukses dan salam Literasi.

25 Oct
Balas

Terimakasih bapak

25 Oct

Sukses selalu sahabat literasi...

25 Oct
Balas

Terimakasih bapak

25 Oct



search

New Post