Erdamawati, M. Pd

Erdamawati, M. Pd., lahir di Padang Sumatera Barat tanggal 15 Juni 1970. Penulis menyelesaikan Pasca Sarjana (S.2) UIN Imam Bonjol Padang tahun 2018. Mulai men...

Selengkapnya
Navigasi Web

Dilema Guru 2 Zaman (Part 2) Tantangan Menulis Hari ke-38 Tantangan Gurusiana

Profesi sebagai seorang guru zaman “Oemar Bakri” seorang guru yang digambarkan hidup sederhana, bersahaja dan penuh pengabdian dalam bingkai keikhlasan. Berikut ini sebagian lirik lagu Oemar Bakri yang populer dinyanyikan oleh Iwan Fals.

……

Oemar Bakri, Oemar Bakri

Pegawai Negeri

Oemar Bakri, Oemar Bakri

Empat Puluh Tahun mengabdi

Jadi guru jujur berbakti memang makan hati

Oemar Bakri, Oemar Bakri

Banyak ciptakan menteri

Oemar Bakri

Profesor, Dokter, insinyur pun jadi

Tapi mengapa gaji oemar Bakri seperti dikebiri.

……..

Sosok guru zaman dulu digambarkan seperti pengabdiannya Guru Oemar Bakri tetap mengajar dan mendidik meskipun gajinya sering tidak cukup. Namun guru pada zaman itu tetap memiliki marwah (martabat, kehormatan, kemuliaan) dan muruah (kehormatan diri, harga diri, nama baik). Sering kenakalan seorang murid dapat dengan mudah di atasi oleh guru, bahkan ada kalanya cukup dengan tatapan tajam dari guru seorang murid sudah mengerti kalau ia ditegur oleh gurunya, namun apa yang terjadi saat ini? Masih dengan guru yang sama, yaitu guru yang juga mengajar di zaman belum ada Hp dan kemajuan teknologi digital, mengeluhkan bagaimana murid dizaman ini zaman dimana penggunaan Hp sudah merambah kesemua sisi, menghadapi siswa yang menampilkan kenakalan persis seperti kenakalan murid yang diperankan di dalam sinetron. Murid yang dengan bangganya mengerjai guru dan bersama-sama dengan temannya mengolok-olok si guru. Bukan berarti juga rata-rata murid zaman sekarang tingkah lakunya Bengal, namun yang kita gambarkan disini adalah murid nakal, susah diatur, tidak bisa dinasehati tapi justru teguran dan nasehat dari guru mendapat respon negatif dari orang tua bahkan sampai memperkarakan si guru ke meja hijau dengan tuduhan pelanggaran HAM. Murid yang susah sekali diajar, dinasehati, dan ditegur atas semua prilakunya yang tidak sesuai dengan berani menjawab bahkan menantang guru yang tidak disukainya karena menegur tindakannya yang salah.

Pernah suatu ketika seorang guru yang sudah kelabakan menghadapi tingkah laku seorang muridnya marah dan tanpa sengaja memukul si murid dengan rol, celakanya rol itu membentur sisi meja sehingga patah, sang murid bukannya malah menghentikan kenakalannya malah semakin menjadi melawan dan lari pulang mengadu kepada orang tua bahwa ia dipukul si guru dengan rol sampai rol tersebut patah, alhasil orang tua murid tersebut mendatangi sekolah dan meminta pertanggungjawaban si guru karena tidak terima atas tindakan yang diambil guru terhadap anaknya selanjutnya orang tua murid bahkan melaporkan guru kepada pihak berwajib sehingga akhirnya guru tersebut menjalani proses hukum.

Masih segar dalam ingatanku sekitar tahun 70an s/d tahun 80an ketika belajar mengaji lalu kedapatan oleh guru sedang berbicara dengan teman maka kita akan mendapatkan cubitan guru atau pukul telapak tangan lima kali masing-masingnya, begitu juga kalau kita tidak sanggup menghapal materi yang telah ditentukan, hal ini juga terjadi disekolah ketika kita belum juga berhasil menghapal perkalian atau materi-materi pelajaran lainnya yang telah ditentukan maka kita akan menjalani sanksi push up atau telapak tangan yang dipukul dengan rotan, namun kala itu kita tidak pernah berfikir kalau kita sedang menjadi korban pelanggaran HAM. Orang tua dirumahpun hanya mengingatkan agar kita rajin belajar agar tidak mendapatkan teguran ataupun sanksi dari guru.

Saat ini bahkan jangankan untuk suatu tidakan yang bersifat fisik, untuk ucapan yang tidak menyenangkan dari guru karena kelalaian murid pun, guru bisa berhadapan dengan yang namanya pelanggaran HAM.

Padang, 06 Maret 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post