Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal di SMK
A. Latar Belakang
Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pada pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Krisis nilai-nilai karakter bangsa dan makna perjuangan hidup yang dialami suatu bangsa akan berdampak luas terhadap timbulnya berbagai krisis-krisis lainnya yang apabila tidak segera dapat diatasi dengan penuh kesadaran bersama maka pada gilirannya akan membawa akibat buruk terhadap perkembangan pola pikir sumberdaya manusia Indonesia. Lebih berbahaya lagi apabila perubahan pola pikir tersebut mengancam kepentingan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam dunia pendidikan, masalah pokok yang dihadapi terutama di Sekolah Menengah Kejuruan adalah rendahnya karakter peserta didik. Ada beberapa penyebab mengapa karakter peserta didik rendah, yaitu : (1) penerapan sanksi disiplin atas pelanggaran tata tertib sekolah masih belum optimal yang berdampak pada efek jera peserta didik, (2) implementasi pembinaan karakter disiplin peserta didik belum berjalan secara efektif, (3) sistem penyelenggaraan proses pembelajaran belum sepenuhnya dijalankan secara terpadu, dan (4) belum semua guru mampu melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik secara profesional yang mendukung pembentukan karakter peserta didik sesuai visi dan misi di sekolahnya masing-masing.
B. Tujuan
Setelah mempelajari materi pembinaan kedisiplinan Peserta Didik, pemangku kebijakan maupun tim PPK sekolah diharapkan mampu:
- Menerapkan simulasi kegiatan Latihan Dasar KedisiplinaN
- Menerapkan simulasi Implementasi Peraturan Baris Berbaris (PBB)
- Mengembangkan program penyuluhan anti NAPZA, program penyuluhan anti korupsi, program penyuluhan pergaulan sehat dan program penyuluhan Internet Sehat di Sekolah
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembinaan kedisiplinan terdiri dari:
- Pembentukan karakter melalui latihan dasar kedisiplinan.
- Implementasi Peraturan Baris Berbaris (PBB).
- Pembentukan perilaku moral
Pengertian Disiplin
Makna dari disiplin memang sangat universal. Dalam hal ini, disiplin seringkali dimaknai sebagai hukuman. Istilah kedisiplinan memiliki makna yang beragam diantaranya yaitu penertiban dan pengawasan diri, penyesuaian diri terhadap aturan, kepatuhan terhadap perintah pimpinan, penyesuaian diri terhadap norma-norma kemasyarakatan dan lain-lain. Disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya. Disiplin dapat diartikan sebagai suatu hal yang mendorong untuk harus melakukan perbuatan yang sesuai dengan aturanaturan yang telah ada. Sebagaimana yang terjadi, aturan yang dibuat oleh suatu organisasi atau lembaga dilanggar oleh seseorang, maka akan ada konsekuensi yang didapatkan. Salah satu misal, seorang anak melanggar aturan rumah/ sekolah, dan seorang karyawan yang telat datang ke kantor. Sehingga tentu mereka akan mendapatkan hukuman dari pemberi kebijakan yang sesuai dengan kesepakatan. Pada pemahamannya, disiplin didasari pada pemahaman disiplin diajarkan dan disiplin itu mengajarkan.
Disiplin adalah kontrol diri dalam mematuhi aturan baik yang dibuat oleh diri sendiri maupun diluar diri baik keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, bernegara maupun beragama. Disiplin juga merujuk pada kebebasan individu untuk tidak bergantung pada orang lain dalam memilih, membuat keputusan, tujuan, melakukan perubahan perilaku, pikiran maupun emosi sesuai dengan prinsip yang diyakini dari aturan moral yang dianut. Disiplin merupakan suatu kegiatan yang dilakukan agar tidak terjadi suatu pelanggaran terhadap suatu peraturan yang berlaku demi terciptanya suatu tujuan. Disiplin adalah proses atau hasil pengarahan untuk mencapai tindakan yang lebih efektif. Dalam menciptakan disiplin yang efektif diperlukan kegiatan-kegiatan diantaranya sebagai berikut:
- Guru maupun peserta didik hendaknya memiliki sifat-sifat perilaku warga sekolah yang baik seperti sopan santun, berbahasa yang baik dan benar.
- Peserta didik hendaknya bisa menerima teguran atau hukuman yang adil.
- Guru dan peserta didik hendaknya bekerjasama dalam membangun, memelihara dan memperbaiki aturan-aturan dan norma-norma di sekolah.
Perilaku disiplin berkembang pada diri individu, pembentukan perilaku disiplin dapat dilakukan dengan memfasilitasi proses perkembangan disiplin. Perkembangan disiplin juga dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
- Pola asuh dan kontrol yang dilakukan oleh orang tua (orang dewasa) terhadap perilaku. Pola asuh orang tua mempengaruhi bagaimana anak berpikir, berperasaan dan bertindak. Orang tua yang dari awal mengajarkan dan mendidik anak untuk memahami dan mematuhi aturan akan mendorong anak untuk mematuhi aturan. Pada sisi lain anak yang tidak pernah dikenalkan pada aturan akan berperilaku tidak beraturan.
- Pemahaman tentang diri dan motivasi pemahaman terhadap siapa diri, apa yang diinginkan diri dan apa yang dapat dilakukan oleh diri sendiri agar hidup menjadi lebih nyaman, menyenangkan, sehat dan sukses membuat individu membuat perencanaan hidup dan mematuhi perencanaan yang dibuat.
- Hubungan sosial dan pengaruhnya terhadap individu. Relasi sosial dengan individu maupun lembaga sosial memaksa individu memahami aturan sosial dan melakukan penyesuaian diri agar dapat diterima secara sosial.
Berdasarkan buku Positive Discipline oleh Dr. Jane Nelsen, dan kawan-kawan menjelaskan bahwa ada 5 kriteria disiplin yang efektif yang mengajarkan, antara lain:
- Disiplin yang efektif adalah disiplin yang membantu anak merasakan kenyamanan dalam hubungan sosial (ada rasa memiliki dan diakui keberadaannya)
- Didalamnya ada rasa saling menghormati dan menggembirakan (ramah dan tegas pada saat yang sama)
- Efektif dalam jangka panjang (Mempertimbangkan pikiran, perasaan, keputusan dan harapan anak untuk masa depan dia sendiri)
- Mengajarkan keterampilan sosial dan life skill yang penting (menghormati, peduli terhadap orang lain, memecahkan masalah, dan kerjasama serta keterampilan untuk memberikan kontribusi pada sekolah, rumah atau lebih besar masyarakat)
- Serta membuat anak menemukan potensi mereka (Mendorong penggunaan kekuatan diri secara konstruktif dan otonom).
Sedangkan pernyataan yang salah tentang disiplin positif ialah Permisivisme, membiarkan anak melakukan apa saja, Tidak ada aturan, tidak ada batas dan tidak ada harapan, serta reaksi spontan atau alternatif pengganti hukuman. Jika dalam suatu sekolah berkembang budaya bersih tentu akan sangat tidak nyaman manakala kita membuat sampah sembarang dan semua warga sekolah melihat kita menyatakan keheranan dan menunjukkan bahwa perilaku yang dilakukan adalah salah. Sekolah adalah institut yang memiliki kewenangan untuk membuat peserta didik belajar mengembangkan perilaku yang sehat, salah satunya adalah disiplin. Proses pendidikan dan pembelajaran yang dapat dilakukan di sekolah untuk mengembangkan disiplin peserta didik sebagai berikut:
- Mengembangkan pikiran dan pemahaman serta perasaan positif peserta didik tentang manfaat disiplin bagi perkembangan diri mengembangkan keterampilan contohnya dengan memberikan nasehat-nasehat tentang pentingnya berperilaku disiplin baik dirumah maupun di sekolah, menyisipkan nilai karakter kedisiplinan pada pembelajaran.
- Mengembangkan pemahaman dan perasaan positif peserta didik tentang aturan dan manfaat mematuhi aturan dalam kehidupan contohnya penerapan peraturan sekolah yang ketat bagi seluruh warga sekolah.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menyesuaikan diri secara sehat. Contohnya melakukan pembiasaan terhadap perilaku disiplin.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk mengembangkan kontrol internal terhadap perilaku sebagai dasar perilaku disiplin.
- Menjadi model dan mengembangkan keteladanan.
Sikap kedisiplinan bukan sikap yang muncul dengan sendirinya, maka agar seorang anak dapat bersikap disiplin maka perlu adanya arahan dan bimbingan. Dalam hal menanamkan disiplin pada peserta didik ini mempunyai tujuan-tujuan yang praktis yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.Yang dimaksud tujuan jangka pendek dari disiplin ialah membuat peserta didik terlatih dan terkontrol, dengan mengajarkan mereka bentukbentuk tingkah laku yang pantas dan yang tidak pantas, atau yang masih asing bagi mereka.
Sedangkan tujuan jangka panjang dari disiplin adalah untuk perkembangan pengendalian diri sendiri dan pengarahan diri sendiri (self control and self direction) yaitu: dalam hal mana peserta didik dapat mengarahkan diri sendiri tanpa pengaruh pengendalian dari luar. Pengendalian diri berarti menguasai tingkah laku diri sendiri dengan berpedoman norma-norma yang jelas, standar-standar dan aturan-aturan yang sudah menjadi milik sendiri.Oleh karena itu orang tua haruslah secara efektif dan terus menerus berusaha untuk memaikan peranan yang makin kecil dari pekerjaan pendisiplinan itu, dengan secara bertahap untuk mengembangkan pengendalian dan pengarahan diri sendiri itu pada anak-anaknya.
Berdasarkan narasi peranan sekolah dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan serta peranan orang tua yang penting dalam pembentukan disiplin peserta didik maka salahsatu strategi implementasi komitmen tersebut yakni dengan membuat “Kontrak (komitmen) kerja dari guru, orang tua dan peserta didik (contoh penerapan di SMK Mitra Industri MM2100)” sehingga proses pembinaan disiplin akan terjadi baik di sekolah maupun dikeluarga. Pembiasaan disiplin mengakibatkan munculnya kemauan diri sendiri peserta didik akan pentingnya disiplin tersebut. Dengan adanya disiplin yang tertanam dari diri peserta didik akan menjadikan mereka lebih aktif dan kreatif dalam belajar. Dengan adanya disiplin belajar yang baik bagi peserta didik akan meningkatkan serta memperbesar kemungkinan peserta didik untuk berkreasi dan berprestasi. Sehingga apabila peserta didik memiliki displin dalam waktu belajar makapeserta didik tersebut akan termotivasi untuk selalu belajar dan belajar. Dengan adanya kesidiplinan yang telah diterapkan dan ditanamkan akanmendukung keberhasilan dan kesuksesan bagi diri peserta didik sendiri.
Nilai-nilai Kebajikan Universal
Pembahasan tentang makna disiplin positif yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara maupun Diane Gossen, di mana kedua pakar pendidikan mengartikan disiplin sebagai bentuk kontrol diri, yaitu belajar untuk kontrol diri agar dapat mencapai suatu tujuan mulia. Tujuan mulia di sini mengacu pada nilai-nilai atau prinsip-prinsip mulia yang dianut seseorang. Bahwa nilai-nilai tersebut sebagai bentuk nilai-nilai kebajikan (virtues) yang universal. Nilai-nilai kebajikan universal sendiri sebagai bentuk dari nilai-nilai kebajikan yang disepakati bersama, lepas dari suku bangsa, agama, bahasa maupun latar belakangnya. Nilai-nilai ini merupakan ‘payung besar’ dari sikap dan perilaku kita, atau nilai-nilai ini merupakan fondasi kita berperilaku.
Nilai-nilai kebajikan adalah sifat-sifat positif manusia yang merupakan tujuan mulia yang ingin dicapai setiap individu. Seperti yang telah dikemukakan oleh Dr. William Glasser pada Teori Kontrol (1984), menyatakan bahwa setiap perbuatan memiliki suatu tujuan, dan selanjutnya Diane Gossen (1998) mengemukakan bahwa dengan mengaitkan nilai-nilai kebajikan yang diyakini seseorang maka motivasi intrinsiknya akan terbangun, sehingga menggerakkan motivasi dari dalam untuk dapat mencapai tujuan mulia yang diinginkan.
Nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan sepakati bersama dalam institusi. Salah satunya adalah nilai-nilai kebajikan yang ingin dicapai oleh setiap anak Indonesia yang kita kenal dengan Profil Pelajar Pancasila, yang sebelumnya telah dibahas di modul 1.2. Bisa disimpulkan bahwa sebagian institusi/organisasi saling memiliki nilai-nilai kebajikan yang sama, karena nilai-nilai tersebut bersifat universal, dan lintas bahasa, suku bangsa, agama maupun latar belakang.
Sementara itu nilai-nilai kebajikan universal merupakan sifat positif manusia yang merupakan tujuan mulia yang ingin dicapai setiap individu. Nilai tersebut bersifat universal serta lintas bahasa, suku bangsa, agama maupun latar belakang. Nilai-nilai kebajikan universal ini juga terbentuk dari prinsip-prinsip etika yang meliputi hal-hal seperti Keadilan, Tanggung Jawab, Kejujuran, Bersyukur, dan Lurus Hati. Selain itu Berprinsip, Integritas, Kasih Sayang, Rajin, Komitmen, Percaya Diri, Kesabaran, juga masuk di dalamnya. Sehingga jika nilai-nilai kebajikan universal yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, maka harus diterapkan sesuai dengan Beriman, bertaqwa kepada tuhan YME dan berakhlak mulia. Lalu, Mandiri, Bernalar Kritis, Berkebinekaan global, Bergotong royong, serta kreatif.
Latihan Dasar Kedisiplinan (LDK)
Dalam pola pembinaan pendidikan karakter kerja di SMK, sangat penting untuk mengenalkan dan membentuk kedisiplinan peserta didik sebelum mereka masuk ke dunia kerja. Salah satu kegiatan penerapan kedisiplinan tersebut dapat dilaksanakan melalui Latihan Dasar Kedisiplinan (LDK) yang diselenggarakan pada awal masuk sekolah dan merupakan bagian dari kegiatan pendidikan karakter dan pembinaan mental. Sebelum kegiatan LDK, peserta didik mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik adalah kegiatan pertama yang dilakukan ketika masuk sekolah untuk pengenalan ekosistem sekolah, meliputi program, sarana dan prasarana sekolah, carabelajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Setelah pelaksanaan MPLS dilanjutkan LDK. LDK yang dimaksud di sini sangat identik dengan pola pembinaan keTarunaan yang mengutamakan penerapan dan penegakkan kedisiplinansebagai bagian dari pembentukkan karakter kerja. Perbedaan lain yang sangat identik dengan LDK adalah pemanggilan/ penyebutan peserta didik dengan istilah “Peserta Didik”.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Calon Peserta Didik Baru di tahun ajaran 2019/2020 ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Calon Peserta Didik Baru. Tentunya ketika masa awal masuk sekolah peserta didik akan menghadapi masa-masa orientasi / adaptasi dengan lingkungan baru di sekolah. Sekolah yang dimaksud adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk SD, SMP, SMA, SMK, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama.
Tujuan kegiatan MPLS bagi calon Peserta Didik:
- Mengenali potensi diri calon Peserta Didik;
- Membantu calon Peserta Didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai calon Peserta Didik baru;
- Mengembangkan interaksi positif antar calon Peserta Didik dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan calon Peserta Didik yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Calon Peserta Didik ini dapat dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya dilakukan pada hari sekolah dan jam pembelajaran. Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan oleh Guru dan dapat dibantu oleh Peserta Didik (kakak kelas) apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut:
- Peserta Didik merupakan pengurus Senat Peserta Didik dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan
- Peserta Didik tidak memiliki kecenderungan sifat -sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
Pada kegiatan MPLS ini juga, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah sebagai penanggung jawab satuan pendidikan mensosialisasikan pentingnya pencegahan tindak kekerasan dan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan secara rutin minimal setahun sekali kepada pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik.
Setelah kegiatan MPLS telah selesai maka dilanjutkan dengan kegiatan LDK. Kegiatan LDK dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan institusi TNI atau POLRI (sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah) agar dapat mendukung ketercapaian tujuan dari pelaksanaan LDK. Jadwal pelaksanaan LDK dapat bervariasi sesuai program yang dibuat sekolah. Umumnya kegiatan LDK dilaksanakan dengan rentang waktu 1 minggu hingga 1 bulan disesuaikan karakteristik program keahlian, karakteristik daerah, pencapaian program maupun karakter kerja yang akan dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja industri. Kegiatan LDK dapat disesuaikan pelaksanaannya dengan proses belajar mengajar dan terintegrasi ke dalam mata pelajaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan pola pembinaan oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut.
Kegiatan LDK diberi pelatihan tentang dasar kedisplinan yang melatih mental serta fisik (kesamaptaan dasar) yang bertujuan untuk melatih disiplin, dari disiplin bangun, disiplin kegiatan (makan,tidur, mandi, olahraga), disiplin berpakaian. Kepada calon Peserta Didik diajarkan tentang kepatuhan terhadap aturan dengan cara diberi peraturan yang harus dipatuhi selama pelaksaannya. Pendidikan calon Peserta Didik di mulai dengan pembiasaan aturan, sebab kelak Peserta Didik setelah lulus SMK akan memasuki dunia usaha/industri yang juga mempunyai aturan tersendiri yang harus mereka patuhi juga. Saat LDK akan diadakan pengkondisian calon Peserta Didik dengan cara instruktur/pelatih memberikan arahan dan aturan dengan cara calon Peserta Didik akan disamaratakan dengan memberi dokrin dan membentuk pribadi yang taat dan patuh serta siap menghadapi segala risiko.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar