Eri Fauzi Rahman

Lahir dan menetap di Cianjur, 20 Mei 1983.Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Pendidikan Agama Islam. Tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Sukanagara&...

Selengkapnya
Navigasi Web
Ketika Buku Catatan Amal ASN Ditutup

Ketika Buku Catatan Amal ASN Ditutup

Sebagai pertanggungjawaban amal baik dan buruknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu satu tahun, maka setiap ASN wajib membuat laporan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Proses pencatatan "amal" ASN ini, jangan dibayangkan dikakukan oleh orang khusus yang bertugas mendampingi ASN kemanapun ia berada, bukan seperti halnya malaikat yang selalu menyertai manusia kemana-mana.

Buku catatan "amal" di SKP ini, dibuat dan disusun oleh ASN sendiri. Jadi dalam SKP tersebut, seorang ASN memiliki rencana dan target yang dibuatnya sendiri sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya. Nah, target-target tersebut ia catat di aplikasi SKP sesuai jadwal perencanaan dan akan ditutup di akhir tahun.

Tidak hanya itu, ada juga penilaian perilaku bagi ASN. Kalau nilai perilaku ini ia dapatkan dari penilaian atasannya dan juga penilaian antar teman.

Nilai perilaku yang tercantum di SKP merupakan nilai akhir dari akumulasii penilaian setiap bulannya selama satu tahun.

Penilaian perilaku ini meliputi tanggung jawab, loyalitas, disiplin, kerja sama dan kepemimpinan.

Melalui SKP yang dibuatnya, maka dirinya dan juga atasannya akan memperoleh data hasil capaian kinerjanya selama satu tahun. Dari data ini, atasan akan memberikan evaluasi untuk perbaikan kinerja di tahun berikutnya.

SKP sebagai buku catatan amal bagi ASN menjadi salah satu bahan untuk mengevaluasi kinerja pegawai. Jika hasilnya kurang baik maka harus ditingkatkan, dan harus dipertahankan jika penilainnya baik atau sangat baik.

Tentunya akurasi penilaian dengan sistem aplikasi SKP ini sangat bisa dipertanggung jawabkan. Target yang bisa dilakukan dan diatur sendiri, penilaian antar teman (TRK) dan aspek kedisiplinan melalui aplikasi kehadiran yang ketat (K-MOB), menjadikan SKP yang terbaru ini bisa menjadi rujukan utama penilaian kinerja pegawai.

Jadi SKP itu seperti buku catatan "amal" bagi ASN. Baik buruknya hasil dari capaian kinerjanya, akan ia pertanggungjawabkan tidak hanya kepada atasannya tetapi lebih kepada kredibilitas pegawai itu sendiri.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post