Lokakarya Kepemimpinan untuk Kepala Sekolah
Lokakarya Kepemimpinan adalah bagian dari agenda kegiatan pendampingan yang dilakukan BBGP ke satuan lembaga yang masuk program sekolah penggerak. Untuk kali ini diikuti hanya untuk kepala sekolahnya. Sesuai dengan judulnya kepemimpinan, sudah tentu materi untuk para kepala sekolah agar memiliki bekal untuk menjadi pemimpin yang profesional.
Sesuai dengan regulasi yang terbaru yaitu Peraturan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikann no. 6565//B/GT/2020, tentang Model Kopetensi dalam Pengembangan Profesi Guru. Di Perdirjen 6565 berisi lampiran 1 menjelaskan tentang model kompetensi guru dan lampiran 2 berisi tentang model kompetensi kepemimpinan sekolah.
Model kompetensi guru terdiri dari 3 kategori yaitu (1). pengetahuan profesional yang meliputii 3 kompetensi (2). Praktik pembelajaran profesioanal yang meliputi 4 kompetensi dan (3). Pengembangan profesi yang meliputi 4 kompetensi. Sedangkan model kompetensi kepemimpinan sekolah terdiri dari 4 kategori yaitu (1). Pengembangan diri dan orang lain yang meliputi 4 kompetensi, (2). Kepemimpinan pembelajaran yang meliputi 4 kompetensi, (3). Kepemimpinan menejemen sekolah yang meliputi 2 kompetensi, dan (4). kepemimpinan pengembangan sekolah yang meliputi 2 kompetensi.
Setiap kompetensi akan dijelaskan lebih rinci dengan indikator-indikator. Agar kepala sekolah paham bagaimana mewujudkan kompetensi guru dengan jenjang kompetensi mulai dari berkembang, layak, cakap dan mahir. Diharapkan dengan indikator ini para kepala sekolah tahu betul langkah dan strategi yang tepat untuk mewujudkannya sesuai dengan karakteristik lingkungan sekolah dan gurunya.
Proses ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan, namun perlu diusahakan dan diperjuangkan. Kepala sekolah selain paham tentang kompetensi yang harus dimiliki sebagai kepala sekolah, mereka juga harus menguasai dan memahami kompetensi yang harus dimiliki oleh gurunya.
Kegiatan lokakarya ini lebih diwarnai dengan kegiatan refleksi dan diskusi antar peserta yaitu kepala sekolah dengan didampingi oleh fasilitator. Selama 8 jam pelajaran, mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00, peserta bersama-sama memahami bagaimana agar kompetensi yang harus dimilik bisa diimplementasikan di satuan lembaganya masing-masing.
Semoga materi model kompetensi guru dan kompetensi kepemimpinan sekolah yang sudah di jelaskan dalam perdirjen 6565 segera bisa diterapkan diseluruh satuan pendidikan, baik yang masuk sekolah penggerak maupun tidak. Dan bisa terlaksana dengan baik tanpa banyak hambatan serta bermanfaat untuk kepala sekolah, guru dan juga seluruh peserta didik. Aamiin...
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar