ERMA WINDU SUSANTI

Rumahku surgaku, jadikan keluarga bersama-masa masuk surganya Allohh SWT, Aamiin....

Selengkapnya
Navigasi Web
Siapa Penilik PAUD?

Siapa Penilik PAUD?

Penilik PAUD, itulah profesi yang sekarang ini sedang saya jalani. Tidak semua orang pengenal profesi ini. Banyak diantara mereka anak-anak PAUD pun kalau ditanya ingin jadi apa nantinya, satupun tidak ada yang ingin menjadi penilik. Karena memang mereka tidak mengenal profesi penilik. 

Namun dilingkungan Dinas Pendidikan, profesi ini sudah semakin dikenal. Walaupun mereka akan lebih familier dengan profesi pengawas sekolah. Kalau boleh diungkapkan, penilik adalah pengawas sekolah untuk pendidikan non formal, sedang pengawas sekolah yang kita kenal adalah pengawas sekolah pendidikan formal. Tugas antara penilik dan pengawas tidak jauh berbeda, mereka sama-sama mengendalikan program lembaga pendidikan. 

Profesi penilik dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan bidang tugasnya. Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2010. Yaitu Penilik PAUD, Prenilik Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan, serta Penilik Kursus.

Saat ini saya menjadi penilik PAUD dilingkungan Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Bandungan. Lembaga PAUD dikecamatan Bandungan ada 42 lembaga yang terdiri dari 19 lembaga TK dan 23 lembaga KB, 1 lembaga SPS dan 1 lembaga TPA.

Idealnya setiap kecamatan memiliki penilik 3 orang atau lebih, disesuaikan dengan jumlah lembaga PAUD yang ada di wilayah kecamatan.  Namun penilik di wilayah Kabupaten Semarang hanya memiliki 25 penilik di 19 kecamatan. Jumlah itu jauh dari kata standar untuk menangani jumlah lembaga PAUD yang cukup banyak. 

Profesi Penilik saat ini di Kabupaten Semarang tidak terlalu diminati. Karena memang penilik berbeda dengan pengawas yang memperoleh tunjangan profesi. Tidak heran para guru dan pejabat lain tidak ingin melimpah ke penilik. 

Namun demikian penilik wajib tetap terus berjuang dan berusaha agar mutu lembaga PAUD di wilayahnya tetap terjamin dan berkualitas sesuai Satandar Nasional Pendidikan. Salah satu diantaranya menjadi penilik yang dinanti dan ditunggu kehadirannya di lembaga untuk melakukan supervisi dan monitoring dengan melakukan pemantauan sebagai dasar untuk melakukan penilaian dilanjutkan dengan memberikan pembimbingan. 

Dengan tupoksi penilik PAUD ini, menuntut penilik harus sering berkunjung ke lembaga-lembaga PAUD binaannya. Dengan membawa instrumen pemantauan sebagai dasar untuk melihat secara dekat dan memotret kegiatan lembaga dalam melakukan pengelolaan dan pembelajaran di PAUD.

Instrumen pemantauan ini dibuat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi daerah dan wilayah masing-masing. Utamanya memuat 8 standar pendidikan PAUD yaitu standar STPPA, isi, proses, PTK, Sarpras, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.

Instrumen inilah yang akan dibawa penilik ke lembaga sebagai dasar dalam menggali data di lembaga. Penilik akan melihat secara dekat baik kesiapan lembaga dalam melakukan kegiatan pembelajaran maupun kelengkapan sarana dan prasarananya.

Karakter serta cara penilik dalam melakukan pemantauan ini penting untuk diperhatikan. Karena sebagian besar para pengelola dan pendidik PAUD yang adalah seorang wanita. Hal ini menuntut penilik harus memahami dan belajar tentang karakter dan psikologi sosok wanita. Itulah uniknya menjadi seorang penilik. Melakukan pendekatan serta mencari cara agar pemantauan dan pembimbingan yang dilakukan akan mendapat hasil yang maksimal dan sesuai harapan.

Pemantauan yang penilik PAUD lakukan biasanya berkisar 2 sampai 3 hari untuk setiap lembaga. Hasil pemantauan dianalisis dan dilaporkan kepada ketua korwil atau atasan wilayah kerja tiap kecamatan. Dalam melakukan analisis penilik akan mengetahui, apa saja kekurangan dan kebutuhan dari lembaga baik dalam administrasi yang membuat 8 standar maupun kelengkapan sara dan prasaranya.

Pengkajian hasil analisis setelah melakukan pemantaun juga kurang lebih membutuhkan waktu 2 sampai 3 hari setiap lembaga. Sehingga hasilnya akan lebih akurat dan tepat sasaran. dari analisis akan diperoleh dan terlihat lembaga-lembaga mana yang perlu ditindaklanjuti untuk dilakukan pembimbingan dan pendampingan.

Penilik akan mengundang lembaga-lembaga yang hasil analisis nya dibawah standar untuk mengikuti diskusi terfokus. Kegiatan ini agar lembaga yang belum memenuhi standar bisa menyampaikan kesulitan dan kendala yang dihadapi saat melaksanakan tugasnya. Selanjutnya akan bersama-sama mencari solusi terbaik, agat lembaga tetap berjalan dengan baik.

Kegiatan ini sungguh memerlukan kesabaran dan ketelatenan. Terutama saat penilik harus menindaklanjuti melakukan pembimbingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Satu persatu dipantau perkembangannya, dilihat kemajuannya, serta progresnya sesuai dengan hasil diskusi yang telah disepakati.

Dari kegiatan pembimbingan inilah yang akan dijadikan ukuran apakah pelaksanakan pengendalian mutu yang dilakukan penilik berhasil atau harus dilakukan tunjauan kembali. Tidak sedikit lembaga yang harus dibimbing tidak cukup 1 kali. Namun butuh waktu yang panjang dan menjadikan sebuah pembiasaan yang akhirnya terbentuk karakter yang diharapkan.

Dalam kurun waktu satu tahun penilik hanya mampu secara intensif melakukan pemantauan sebanyak maksimal 8 sampai dengan 10 lembaga. Selebihnya akan dilakukan ditahun berikutnya. Dengan tujuan akhir semua lembaga mencapai puncaknya berpredikat lembaga yang terakreditasi. Yang tentunya akan ditinjau kembali setiap 5 tahun sekali.

Kisah inspiratif setiap lembaga saat dilakukan pemantauan sampai dengan pembimbingan oleh penilik, akan kami ceritakan dalam episode selanjutnya. Semoga menginspirasi dan bermanfaat untuk para pemerhati pendidikan.

 

Bandungan, 5 Januari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sukses selalu, Bunda. Salam literasi

05 Jan
Balas



search

New Post