Menunggu Perpanjangan WFH
#Tantangan Hari Ketiga
Peberlakuan Work From Home (WFH), di ingkungan dinas pendidikan Kabuoaten Kendal dilakukan secara periodik setiap dua pekan sekali. Untuk periode sekarang masa berlakunya sampai dengan tanggal 13 Mei. Biasanya menjelang periode pemberlakuan selesai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal akan menerbitkan edaran yang berisi perpanjangan masa berlakunya WFH. Hari ini periode pemberlakuan WFH masih kurang dua hari lagi.
Sekalipun begitu sudah banyak yang menanyakan edaran yang berisi perpanjangan masa WFH. Pihak-pihak yang menanyakan adalah kepala sekolah, wali siswa, siswa, dan orang yang berkecimpung dalam bidang pendidikan. Demikian pula yang terjadi pada hari ini. Mulai pagi sudah banyak kepala sekolah, guru dan wali siswa yang menanyakan WFH tersebut. Padahal masa berlakunya baru akan berakhir besok pagi. Itu berarti masih ada satu hari lagi untuk menunggu adanya perpanjangan.
Memang seperti kata pepatah menunggu adalah pekerjaan yang membosankan. Barangkali memang demikian yang dirasakan oleh sebagian besar orang tua dan siswa sekarang. Mengingat kondisi tersebur sudah mendesak, para kepala swkolah pun terkwna imbasnya. Akibatnya para kepala sekolah juga merasa perlu menanyakan ke dinas pendidikan. Sementara itu dinas pendidikan juga belum mengeluarkan edaran perpanjangan WFH. Sampai-sampai Sekretaris dinas turun tangan menyampaikan bahwa untuk mengeluarkan edaran tentang perpanjangan masa WFH, perlu ada payung hukumnya, yaitu SK Bupati. Guna memenuhi peryaratan administraai tersebut Dinas Pendidikan merasa perlu melaksanakan konsultasi dengan BKPP tentang perpanjangan masa WFH. Untuk itu semua pihak yang berkepentingan memang harus sabar menunggu.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren
Terima kasih supportnya bu