Rapat Koordinasi
Setelah rapat pembagian tugas dilaksanakan, selanjutnya sekolah melaksanakan rapat koordinasi antara sekolah dengan pengurus komite. Rapat koordinasi ini diawali dengan laporan dan evaluasi pelaksanaan program tahun yang lalu dan penyampaian program pendidikan di era pandemi.
Evaluasi program dapat diterima, selanjutnya dilakukan pembahasan program untuk tahun pelajaran 2020/2021. Secara umum program sekolah tahun 2020/2021 melanjutkan program tahunan yang sudah tertuang dalam RKA dan RKJM sekolah. Program sekolah yang berbeda dengan tahun sebelumnya adalah proses pembelajaran termasuk penilaian.
Dalam era pandemi, terlebih karena Kabupaten Kendal masuk ke dalam zona merah maka sekolah dilarang melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Sebagai penggantinya sekolah harus melaksanakan pembelajaran secara daring. Untuk memenuhi pembelajaran secara daring diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama untuk semua warga sekolah( kepala sekolah, guru, siswa dan wali siswa).
Tanggung jawab kepala sekolah terletak pada manajemen sekolah(sarana, kurikulum dan kompetensi SDM). Tanggung jawab guru terletak pada bagaimana dia mempersiapkan (materi, media, dan metode) agar pembelajaran daring terlaksana. Tanggung jawab siswa terletak pada kesiapannya mengikuti seluruh proses pembelajaran daring. Sedangkan tanggung jawab wali murid terletak pada kesiapannya memfasilitasi pembelajaran sekaligus juga penilaian.
Agar semua kegiatan terlaksana, perlu dilakukan sosialisasi kepada warga sekolah, terutama untuk wali siswa mengingat selama ini mereka belum banyak mengetahui tentang pembelajaran daring. Rencana sosialisasi pada hari Sabtu, 4 Juli 2020. Guna mempersiapkan agar soaialisasi berjalan lancar maka sekolah bersama komite melaksanakan rapat koordinasi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar