Rapat Koordinasi Penunjang Operasional BOS
# Tantangan Hari kelima belas
Hari ini Kadisdik mengundang semua kepala sekolah negeri se Kabupaten Kendal guna mengikuti rapat koordinasi tentang penunjang operasional BOS SMP Tahun 2020. Mengingat rapat dilaksanakan di tengah maraknya wabah Corona, maka pelaksanaannya juga menerapkan protokol Covid 19. Ruangan yang digunakan cukup luas untuk menampung jumlah peserta sebanyak 50 orang, tempat duduk dibuat sedemikian rupa agar jaraknya cukup renggang. Peserta diwajibkan mengenakan masker.
Rapat dimulai tepat pukul 08.30 sesuai undangan. Seperti biasanya rapat dibuka kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Dalam sambutannya Kadisdik yang diwakili oleh Sekdin menyampaikan materi tentang pokok-pokok kebijakan disdikbud masa pandemi Covid19. Isi materi berupa arahan kebijakan baru terkait kelulusan, kenaikan kelas termasuk PPDB tahun 2020. Materi yang lain berupa kebijakan BOS 2020, tentang penyaluran,isu dan permasalahan serta BOS pendamping 2020.
Materi intinya tentang penggunaan BOS pendamping. Peruntukan BOS pendamping digunakan untuk biaya personalia dan nonpersonalia. Biaya personalia diberikan kepada GTT dan PTT dengan syarat tertentu guna meningkatkan kesejahteraan agar dapat menyamai UMR. Biaya nonpersonalia digunakan untuk pelaksanaan PPDB online.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Reportase yang bagus. Salam.
Terima kasih, baru belajar