Euis Rohayati

Saya adalah guru yg bertugas di SMPN 1 Pangandaran, sekolah yg terletak di pesisir pantai Pangandaran yg eksotis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Menulis mer...

Selengkapnya
Navigasi Web
Supervisi Akademik untuk Pengembangan Potensi Guru

Supervisi Akademik untuk Pengembangan Potensi Guru

Oleh: Euis Rohayati, S.Pd.

Mulai Februari mendatang guru akan disibukkan dengan supervisi akademik untuk memenuhi perencanaan kinerja guru dalam platform merdeka mengajar (PMM). Kepala sekolah bersama jajaran wakil kepala sekolah sibuk menyiapkan jadwal supervisi untuk semua guru ASN dan non ASN. Dalam kegiatan supervisi akademik terdapat tiga tahapan yang harus diikuti yaitu tahap percakapan pra-observasi kelas, tahapan observasi kelas, dan tahapan percakapan pasca-observasi kelas.

Supervisi akademik sejatinya bukan hanya menilai kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Namun kegiatan ini merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung kepada guru dan kegiatan mereka di kelas. Supervisi akademik sebagai kegiatan berkelanjutan harus bisa meningkatkan kompetensi guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yaitu pembelajaran yang berpihak pada siswa.

Terdapat paradigma berpikir yang digunakan dalam kegiatan supervisi akademik yaitu paradigma berpikir coaching. Dua landasan utama dari paradigma ini dalam menjalankan supervisi akademik yaitu pengembangan kompetensi yang berkelanjutan dan optimalisasi potensi setiap individu. Artinya, melalui supervisi akademik, kompetensi guru yang sudah dimiliki dapat dikembangkan lagi dengan arahan-arahan kepala sekolah atau guru senior sebagai supervisor. Selain itu, kompetensi guru yang belum berkembang dapat dioptimalkan dengan bimbingan supervisor. Jadi, tidak ada guru yang tidak punya potensi untuk memimpin pembelajaran. Hanya perlu arahan dan bimbingan dari seseorang yang dianggap lebih mampu dan berpengalaman dalam kegiatan pembelajaran.

Beberapa prinsip supervisi akademik dengan paradigma berpikir coaching yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah bersama guru, yaitu:

1. Kemitraan, yaitu terdapat proses kolaboratif antara supervisor dan guru. Kepala sekolah/supervisor berperan sebagai mitra yang memberikan arahan dan bimbingan kepada guru dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensinya.

2. Konstruktif, yaitu bertujuan untuk mengembangkan kompetensi guru, bukan menilai.

3. Terencana, yaitu ada program yang terjadwal dalam proses supervisi ini, termasuk di dalamnya percakapan pra-observasi, pelaksanaan observasi, dan percakapan pasca-observasi.

4. Reflektif, yaitu meninjau kembali apa yang sudah dilakukan dalam kegiatan supervisi ini sekaligus meminta umpan balik, baik dari rekan sejawat atau dari kepala sekolah.

5. Objektif, yaitu data atau informasi diambil berdasarkan sasaran yang disepakati antara supervisor dengan guru.

6. Berkesinambungan, yaitu harus ada tindak lanjut dari hasil supervisi akademik.

7. Komprehensif, yaitu mencakup tujuan dari proses supervisi akademik.

Guru tidak usah resah dengan adanya supervisi akademik. Justru ini kesempatan yang bagus untuk mengenali kelebihan dan kekurangan diri sebagai pendidik.

Pangandaran, 30 Januari 2024

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasan nya

30 Jan
Balas

Terima kasih Bu Risma.

30 Jan

Keren

30 Jan
Balas

Terima kasih Bu Tri.

30 Jan



search

New Post