Herza Alwanny

Panggil saja Eza, seorang pendidik dari negeri di atas awan Takengon. Penyuka sastra tapi malas nulis, penyuka buku tapi mala. ingin rajin tapi malas karena mal...

Selengkapnya
Navigasi Web

PEMERINTAH HARUS MEMPERTIMBANGKAN AKSES INTERNET DALAM PENYELENGGARAAN E-LEARNING

Pasca mewabahnya virus covid-19 atau dikenal sebagai corona virus yang telah menjangkit masyarakat indonesia beberapa minggu ini mengubah tatanan sistem pendidikan terutama dalam kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar yang semula membutuhkan ruang kelas sebagai media penyampaian materi kepada siswa menjadi sistem pembelajaran berbasis daring (online)

Mengingat sistem pembelajaran yang berganti menjadi learning at home dengan menggunakan akses internet dengan berbagai fasilitas/aplikasi pendukung untuk melakukan pembelajaran berbasis daring, pemerintah harus mempertimbangkan akses internet bagi daerah-daerah yang ingin menerapkan sistem pembelajaran tersebut. Misalnya, akses internet yang berada di perkotaan berbeda dengan akses internet yang ada di pedesaan. Daerah-daerah tersebut berada jauh dari kawasan perkotaan sehingga akses internet atau telekomunikasi yang belum tersentuh jaringan.

Bagi siswa yang berdomisili di daerah perkotaan, tiada hambatan dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem daring yang notabene akses internet atau fasilitas lainnya begitu lancar. Berbanding terbalik dengan siswa-siswa yang berada di pedesaan dengan akses internet atau telekomunikasi terbatas. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi landasan terhambatnya sistem learning at home dikarenakan tidak semua siswa memiliki alat komunukasi atau handphone dan belum lagi kendala kepada siswa yang kesulitan dalam membeli paket data dengan terbatasnya ekonomi keluarga.

Sistem yang diterpakan pemerintah sangatlah baik untuk memutus rantai perkembangan virus covid-19 agar siswa dan guru terlindungi dari ancaman tersebut. Namun, kebijakan tersebut bukanlah berdampak negatif kepada siswa dan guru. Adanya kebijakan tersebut mampu membangkitkan sisi positif serta inovasi baik dari segi belajar mengajar, sistem ujian, ataupun penggunaan IT yang mampu membuka mata siswa dan guru.

Penetapan kebijakan terutama dalam keadaan darurat seperti saat ini harus mempertimbangkan beberapa opsi cadangan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar bagi daerah-daerah yang tidak memiliki atau kurang dalam hal akses internet serta telekomunikasi. Misal opsi cadangan yang bisa digunakan dalam situasi saat ini yaitu pembelajaran berbasis tugas. Walaupun pembelajaran berbasis tugas terkadang kurang efektif diterapkan kepada siswa namun, pembelajaran ini menjadi efektif jika adanya sosialisasi yang dilakukan kepada orang tua siswa untuk memantau dan mengawasi kegiatan belajar di rumah. Bentuk pengawasan yang bisa dilaporkan kepada guru dengan berbagai teknik.

Jika pemerintah belum mempertimbangkan akses internet atau telekomunikasi bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki hal tersebut, setidaknya pemerintah memberikan opsi-opsi cadangan demi kelancaran belajar mengajar siswa agar ilmu pengetahuan tetap tersalurkan dalam keadaan apapun dan semoga apa yang dihadapi ibu pertiwi saat ini cepat teratasi dengan kerjasama masyarakat seluruh indonesia.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post