Fadila Ayu Kiki Saputri

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Pemeriksaan Kas dan Setara Kas

Dosen Pengampu: Sri Dewi Wahyundaru

Email : [email protected]

Nama : Fadila Ayu Kiki Saputri

No Absen : 03

Kelas :A4E1

Mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), kas adalah sebuah investasi yang dapat bersifat sangat liquid, memiliki jangka pendek, dan dapat dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko atas perubahan nilai yang signifikan. Lebih lanjut, IAI menyebutkan bahwa kas terdiri dari saldo kas (cash on hand), rekening giro, atau setara kas. Dengan arti lain, kas merupakan aktiva perusahaan yang berbentuk uang tunai (uang kertas, uang logam, wesel, cek dan lainnya) yang dipegang oleh perusahaan ataupun disimpan di bank dan dapat digunakan untuk kegiatan umum perusahaan.

Kas merupakan asset lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan setara kas.

Tujuan pemeriksaan (audit objective) kas dan setara kas

1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank. Jika akuntan publik (auditor) dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test bisa dipersempit. Beberapa ciri internal kontrol yang baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank adalah :

a. Adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan menegeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otorisasi atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank.

b. Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah (direview) oleh kepala bagian akuntansi.

c. Digunakannya imprest fund system untuk mengelolah kas kecil.

d. Penerimaan kas, check dan giro, harus disetor ke bank dalam jumlah seutuhnya (intach) paling lambat keesokan harinya.

e. Uang kas harus disimpan ditempat yang aman, misalnya di cash box, brandkas atau di bank.

f. Uang kas harus dikelolah dengan baik, dalam arti jangan dibiarkan menganggur atau terlalu banyak disimpan di rekening giro, karena tidak memberikan hasil yang optimal. Jika ada uang kas yang menganggur sebaiknya disimpan dalam deposito berjangka atau dibelikan surat berharga yang sewaktu-waktu bisa diuangkan (marketable) sehingga bisa menghasilkan bunga atau deviden.

g. Blanko cek dan giro harus disimpan ditempat yang aman supaya tidak disalahgunakan, selain itu harus dihindari penandatanganan check dalam bentuk blanko. Pada saat penandatanganan check, harus dilampirkan bukti-bukti pendukung yang lengkap.

h. Sebaiknya check dan giro ditulis atas nama dan check/giro ditandatangani oleh 2 orang untuk menghindari penyalahgunaan

i. Sebaiknya kasir diasuransikan atau diminta menyerahkan uang jaminan, untuk back up seandainya terjadi kehilangan uang atau kecurangan yang dilakukan oleh kasir.

j. Digunakan kwitansi yang bernomor urut tercetak (prenumbered).

k. Bukti-bukti pendukung dari pengeluaran kas yang sudah dibayar harus di stempel lunas, untuk menghindari kemungkinan untuk di proses pembayarannya dua kali (double payment)Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada dineraca per tanggal neraca betul-betul ada di dimiliki perusahaan.

2. Auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan (cash on hand dan cash in bank) betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank.

3. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas. Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya (sinking fund) maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar. Hal tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan

4. Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas/setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi (komprehensif) tahun berjalan

5. Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).

Prosedur Pemeriksaan Kas dan Setara Kas

1. Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran dan kas dan bank.

2. Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (misal per 31-12-2010), atau kalau belum selesai, boleh per 31-12-2010; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unsual (diluar kebiasaan) atau tidak.

3. Lakukan cash count (prehitunan fisik uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.

4. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.

5. Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.

6. Minta rekonsiliasi bank pertanggal neraca (misalkan per 31-12-2010), kalau terpaksa, karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-12-2010.

7. Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.

8. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.

9. Periksa inter bank transfer kurang lebih satu minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.

10. Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequen payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.

11. Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca , periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisi kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditakan pada laba rugi tahun berjalan.

12. Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).

13. Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.

Penjelasan prosedur pemeriksaan kas dan setara kas

Proses memahami dan mengevalusi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluran kas dan Bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan. Kas dan setara kas dalam perusahaan sering dikatakan sebagai darah dalam tubuh manusia. Jika perusahaan mengalami kesulitan uang, sama seperti manusia yang “lesudarah“ atau “kekurangan darah“. Langkah berikutnya, auditor harus melakukan compliance test (pengujianketaatan) , namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut :

Penerimaan Kas/bank

a. Ambil sample bukti penerimaan kas/bank secara random

b. Periksa apakah bukti penerimaan kas tersebut sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang, Lengkap bukti pendukungnya (misal kwitansi bernomor urut, cetak deposit slip). Mencantumkan nomor perkiraan yang kredit dengan benar dan perhitungan mathematisnya sudah benar.

c. Periksa apakah posting ke buku kas (untuk penjualan tunai ) dan piutang (untuk pelunasan piutang) serta buku besar penjualan sudah dilakukan dengan benar. Begitu juga posting ke sub buku besar piutang .

d. Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.

Pengeluaran kas/bank)

a. Ambil sample bukti pengeluaran kas/bank secara random

b. Periksa apakah bukti pengeluaran kas tersebut sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang lengkap bukti pendukungnya ( misal PR,PO, supplier invoice, RR, kwitansi dari supplier dan lain-lain), mencantumkan nomor perkiraan yang di debit dengan benar, dan perhitungan mathematisnya sudah benar.

c. Periksa apakah posting ke buku besar dan sub buku besar ( misalnya hutang)sudah dilkakukan dengan benar.

d. Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.

e. Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca.

f. Lakukan cash account, Jika klien menggunakan imprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap

Perbedaan journal entry antara imprest fund system dan fluctuating fund system dalam pengelolaan kas kecil adalah sebagai berikut:

1. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.

2. Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.Surat konfirmasi harus tetap dikirim walaupun perusahaan sudah menerima rekening Koran dari bank.

3. Minta rekonsiliasi bank dan dilakukan pemeriksa atas rekonsiliasi bank tersebut. Rekonsiliasi bank harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut.

4. Review jawaban konfirmasi dari bank,notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.

5. Periksa interbank transfer 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk mengetahui adanya ketting dengan tujuan untuk window dressing.

6. Periksa Transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan .

7. Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonfersikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.

8. Periksa apakah penyajian kas dan setara kas merupakan harta lancar,saldo deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari tiga bulan tidak boleh dilaporkan sebagai kas dan bank.

Referensi

https://cacingkurcaci.blogspot.com/2017/02/pemeriksaan-kas-dan-setara-kas.html

http://spi.upi.edu/2019/05/07/tujuan-audit-kas-dan-setara-kas/

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post