New Normal sebuah Hegemoni kekuasaan
Kehadiran Covid-19 telah membawa berbagai perubahan sosial. Terutama pada kehidupan sosial masyarakat. Ikatan sosial organik tergerus, mengarah pada buruk sangka. Kecemasan masyarakat menyebabkan mudahnya kita memberikan stigma pada orang yang demam. Padahal belum tentu terkena Covid-19. Stereotype juga selalu disematkan pada pendatang yang memasuki suatu wilayah. Penetapan warna zona tertentu menambah ketakutan. Hal inilah yang terjadi beberapa bulan belakangan ini sejak pemerintah menyatakan Covid-19 hadir di Indonesia.
Suasana kehidupan berubah beberapa kebijakan ditetapkan. Harapan kasus ini dapat mereda dan kehidupan kembali normal. Namun sudah hampir tiga bulan kasus covid-19 tak kunjung turun. Kurva korban terus meninggi. Beberapa daerah tergolong zona merah dengan kematian penderita Covid-19 diatas 10 kasus bahkan kabarnya ada yang menuju zona hitam. Implementasi kebijakan terlihat beragam. Informasi bak limbah yang mengandung aroma busuk. Suasana anomi terjadi di masyarakat.
Di tengah suasana anomi ini pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal. Kehidupan masyarakat perlahan diarahkan pada kebiasaan baru. Masyarakat dapat melakukan aktifitas seperti biasa. Tetapi harus tetap melakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Rasanya terlalu dini pemerintah menerapkan kebijakan new normal. Saat ini kurva kasus terinfeksi Covid-19 masih tinggi. Masyarakat belum memiliki kesadaran tinggi terhadap protokol kesehatan. Kita dapat melihat bagaimana jalanan, pasar, mall, café dipenuhi orang yang masih banyak tidak memakai masker. Di beberapa daerah kasus pasien positif meningkat sejak new normal ditetapkan.
Pada beberapa catatan, kebijakan ini hanya untuk daerah yang minim kasus. Tetapi pada kenyataannya semangat new normal disambut oleh hampir seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di zona merah. Masyarakat seolah tak peduli dan nyaris tak percaya dengan berita yang disampaikan. Impitan ekonomi dan keberlangsungan aktifitas ekonomi sepertinya menjadi alasan utama dari kebijakan ini. Kebijakan new normal saat ini lebih kepada hegemoni pemerintah yang dipaksakan kepada rakyat. Penetapan kebijakan ini menunjukkan kesan kondisi kita baik-baik saja di tengah Pandemic. Terkesan ada jaminan dari pemerintah terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat. Kebijakan ini menunjukkan seolah pemerintah mampu dalam menangani dan mengendalikan kasus Covid-19.
Seruan stay at home lalu yang diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19, seolah tanpa bekas. Masyarakat terkesan dibiarkan “berjuang sendiri’, berdamai dengan Covid-19. Selaras dengan apa yang dikatakan Herbert Spancer bahwa siapa yang kuat maka ia akan bertahan. Kebijakan ini terkesan dehumanisasi.
Kondisi saat ini juga sesuai dengan pandangan struktural fungsional. Struktur masyarakat harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada secara perlahan. Masyarakat terus menyesuaikan diri hidup berdampingan secara fungsional dengan kondisi Covid-19 saat ini. Agar kehidupan kita terus dapat berlangsung. Tak ada yang salah jika kita mencoba menerapkan teori ini dalam suasana Covid-19 saat ini. asal memiliki kesiapan diberbagai hal.
Seharusnya pemerintah menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk memasuki kehidupan new normal. Menurut pandangan sosiologi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar masyarakat aman memasuki new normal.
1. Tahapan sosialisasi. Pemerintah harus intens melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai media baik secara online ataupun offline. Masyarakat harus dipastikan faham dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
2. Tahapan institusionalisasi. Kebijakan ini harus melembaga ke seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat. Protokol kesehatan menjadi acuan bagi setiap aktifitas. Punishment dan reward dapat diberlakukan pada tahapan ini. Konsistensi pelaksanaan protokol kesehatan, penanganan pasien, pencegahan sampai dengan pemberian bantuan pada masyarakat berdampak harus jelas. Eksistensi negara sangat diperlukan pada tahapan ini.
3. Tahapan internalisasi. Jika kebiasaan secara individu sudah terbentuk dan seluruh pranata sosial sudah menerapkan. Maka kebijakan new normal dapat diterapkan dengan memperhatikan pertimbangan ahli kesehatan.
Jika tahapan ini dilalui secara ketat maka kebijakan dapat dilaksanakan. Jangan sampai kebijakan new normal diterapkan dengan gegabah yang akhirnya membawa new problem (masalah baru). New normal selayaknya dapat membawa masyarakat pada tatanan baru yang lebih manusiawi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga tahapan ini dilalui secara ketat maka kebijakan dapat dilaksanakan.
Tahap sosialisasi masih blm mantap. Proses panjang nampaknya kk u menuju tahap 2 n tigaaaa...