Fahrie Zayn

Aku adalah seorang guru di salah satu SMA di kabupaten Sijunjung - Sumbar. Sehari hari aku mengajar bidang studi Bahasa Inggris. Aku menamatkan pendidikan S1 Pe...

Selengkapnya
Navigasi Web
PELAKSANAAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN PERSIAPAN MENGHADAPI NEW NORMAL

PELAKSANAAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN PERSIAPAN MENGHADAPI NEW NORMAL

#tantangangurusiana hari ke 36

PELAKSANAAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN PERSIAPAN MENGHADAPI NEW NORMAL

DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V PROVINSI SUMATERA BARAT

Dinas pendidikan provinsi Sumatra Barat kembali mengeluarkan surat edaran baru terkait pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) dan persiapan menghadapi new normal. Surat edaran ini dikeluarkan oleh cabang dinas wilayah V yang wilayahnya mencakup Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Memang kebijakan ini bisa berbeda dengan cabdin wilayah lain karena kondisi masing masing wilayah juga berbeda dalam kondisi menghadapi pandemic covid 19 ini. Ada yang sudah menurun dan ada juga yang masih merengkak naik jumlah penyebaran setiap harinya misalnya di kota Padang.

Adapun isi dari surat edaratn tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk siswa tetap belajar dari Rumah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring dan atau luring selama darurat penyebaran Covid 19 tetap memperhatikan Protokol Covid 19 dan dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020. Siswa sekolah kembali hingga menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, selama kegiatan belajar dirumah bagi peserta didik. Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai Wajib hadir kesekolah dalam rangka melakukan persiapan pembelajaran menghadapi masa New Normal Seperti :

1. Pengisian Rapor Semester Genap TP 2019/2020.

2. Mengunjungi/Memanggil Siswa yang nilai nya tidak lengkap selama proses ujian daring untuk dilakukan remedial sesuai Protokol Covid 19.

3. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2020/2021.

4. Melaksanakan Lokarya untuk persiapan TP 2020/2021.

5. Menyiapkan Dokumen 1 dan 2 KTSP dan administrasi pembelajaran lainnya.

6. Menyusun SOP Pelaksanaan Penerapan Tatanan Baru (New Normal) di Bidang Pendidikan.

7. Menyiapkan Sarana dan Prasarana yang diperlukan untuk melaksanakan Tatanan Normal Baru.

8. Pembenahan Kebersihan Keindahan dan Kerapian (K3) di sekolah .

9. Guru dan Tenaga Kependidikan dalam kondisi sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter untuk tidak hadir di sekolah dan Guru dan Tenaga Kependidikan yang berasal dari Zona Merah sebelum datang kesekolah agar memperhatikan Kesahatan terlebih dahulu.

Kemudian untuk pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas dan pembagian rapor dilakukan secara daring sesuai dengan kalender pendidikan. Adapun persiapan persiapan untuk menghadapi New Normal adalah sebagai berikut :

a. Mewajibkan Seluruh Warga Sekolah Untuk Memakai Masker dan jaga Jarak.

b. Tetap menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan alat termogun.

c. Menyediakan Tempat cuci tangan di setiap ruang kelas dan ruang guru serta Mengintruksikan kepada warga sekolah untuk melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan berbasis Alkohol dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

d. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) Mempersiapkan ruang kelas, kantor dan ruang lainnya sesuai standar pencegahan covid-19 .

e. Memonitor Absensi warga sekolah, jika diketahui warga sekolah sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak nafas dsarankan untuk segera kefasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.

f. Bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.

g. Sekolah agar menerapkan/Memiliki SOP Covid 19 dengan memperhatikan Pedoman Tatanan Normal Baru.

Semoga guru, siswa dan semua pihak yang terkait bisa memaklumi dan mempedomani surat edaran ini demi kelancaran pendidikan anak anak kita. Demikianlah sebagian isi dari surat edaran Cabdin Wilayah V tentang pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) dan persiapan menghadapi new normal. Untuk kabupaten dan kota lain di provinsi Sumatera Barat harap mempedomani surat edaran dari Cabdin Wilayah masing masing

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post