Ronda Malam
#tantangangurusiana hari ke 35
Sejak pandemi covid 19 melanda indonesia dan hampir seluruh negara di dunia, banyak hal yang berubah sebagai dampak dari pandemi. Selain pada bidang ekonomi, bidang sosial masyarakat juga ikut terdampak, mulai dari keamanan lingkungan hingga banyak nya arus pulang mudik perantau dan juga pendatang. Oleh sebab itu di beberapa daerah mlai diaktifkan lagi kegiatan ronda malam sebagai upaya untuk menjaga keamanan lingkungan.
Pengertian ronda sendiri menurut KBBI adalah berjalan keliling untuk menjaga keamanan. Dalam hal ini,Petugas ronda yang berjaga berkeliling komplek untuk berpatroli dan menjaga lingkungan dari segala bahaya. Mulai dari maling yang berkeliaran sampai kemungkinan adanya pendatang dari daerah lain yang biasa masuk pada tengah malam. Kegiatan ronda malam di komplek perumahan ditempat saya tinggal sudah di atur sedemikian rupa oleh pengurus Komplek dengan melibatkan babinsa sampai wali nagari. Jadwal piket ronda diatur dan masing kepala keluarga mendapat jatah piket satu kali dalam sebulan.
Adapun tugas yang harus dilaksankan petugas ronda yang setiap malam berjumlah lima sampai enam orang tersebut adalah yang pertama hadir sesuai jadwal yaitu nya jam 22:00 - 04:00. kemudian petugas ronda berkewajiban menutup portal depan komplek pada jam 24:00 WIB. Selanjutnya melaksanakan patroli keliling sebanyak dua kali. Alhamdulillah sejak bulan ramadhan kemaren kegiatan ronda malam di komplek kami berjalan tertib dan lancar, pos ronda sudah dibangun cukup luas dan nyaman serta dilengkapi fasilitas TV kabel untuk menemani petugas ronda yang berjaga biar tidak bosan dan mengantuk. Sekarang juga sedang direncanakan untuk pemasangan wifi untuk jaringan internet. Semoga dengan diaktifkannya ronda malam di komplek kami lingkungan tetap terjaga keamanannya dan silaturrahmi antar warga bisa terjalin semakin baik.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap pak