Faisal Riza Hasbullah

Asal dari Boyolali, Tinggal di Jayapura, Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS PAPUA, Lulusan dari IAIN SURAKARTA, Pendidikan Agama Islam Diskusi : faisalriza92@gmail...

Selengkapnya
Navigasi Web
MODEL ORIENTASI PENDIDIKAN KESETARAAN BAGI PESERTA DIDIK PAKET BARU

MODEL ORIENTASI PENDIDIKAN KESETARAAN BAGI PESERTA DIDIK PAKET BARU

MODEL ORIENTASI PENDIDIKAN KESETARAAN BAGI PESERTA DIDIK PAKET BARU TIM PENGEMBANG : Harianto Baharuddin Faisal Riza Hasbullah BAHAN PENUNJANG : Pengenalan Pendidikan Kesetaraan Modul Mata Pelajaran Pendidikan Kesetaraan Modul Motivasi Pendidikan Kesetaraan Program pendidikan kesetaraan, terdiri dari paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTs, dan paket C setara SMA/SMK/MA. Pendidikan kesetaraan adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikan atau putus sekolah, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dan diakui setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Namun penyelenggaraan pendidikan kesetaraan belum memenuhi standar prosessebagaimanatelah diatur dalam Permendiknas no. 3 tahun 2008 tentang Standar Proses, misalnya: 1) Peserta didik langsung mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK)tanpa proses pembelajaran sebagai mestinya, 2) pelaksanaan pembelajaran belum menerapkan ketiga metode pembelajaran (tatap muka, tutorial dan mandiri), sehingga beban belajar peserta didik dinyatakan dalam SKK tidak dicapai dalam mengikuti program pembelajaran. Kenyataan tersebut berdampak pada rendahnya kepercayaan penggunalulusan terhadap hasil pendidikan kesetaraan, misalnya: ijasah paket C ditolak melamar pekerjaan di dunia usaha; penerimaan anggota kepolisian; TNI dan bahkan beberapa perguruan tinggi menolak ijasah paket C. Kondisi tersebut terjadikarena mutu lulusan program paket C diragukan, karena peserta didik jarang mengikuti proses pembelajaran. Meskipun secara hukum, ijasah lulusan pendidikan program paket C memiliki hak eligibiltas yang setara dengan ijasah SMA/SMK/MA. Penyelenggara kerapkali langsung melaksanakan pembelajaran tanpa perencanaan pembelajaran dengan baik, tidak memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pola pembelajaranpada program paket C yang berbeda dengan SMA/SMK/MA. Lembaga pendidikan maupun satuan pendidikan non formal yang menangani pendidikan kesetaraan(PAKET) menginkan adanya keaktifan peserta didik PAKET untuk hadir dalam kegiatan belajar mengajar. Tingkat kehadiran peserta didik ini menjadi faktor untuk menyampaikan semua materi yang diharapkan mampu membantu peserta didik lulus dalam ujian nasional. Meski bukan menjadi faktor penentu kelulusan, maka ujian nasional diharapkan berhasil dan didukung dengan keaktifan tugas yang dikerjakan oleh peserta didik pada setiap pertemuan. Peserta didik pendidikan kesetaraan belum tentu siap dalam menghadapi pembelajaran yang telah ditinggalkan sejak dia keluar dari sekolah formal. Namun juga ada peserta didik yang hanya beberapa tahun meninggalkan proses pendidikan karena sebab dikelurkan oleh sekolah. Hal ini membuat kemunduran dari semangat untuk mengikuti pendidikan kesetaraan oleh peserta didik yang tadinya anak usia sekolah yang tidak sekolah. Maka perlunya masa yang tepat untuk memperkenalkan metode pembelajaran PAKET, konsep pembelajaran PAKET, Rangkuman materi mata pelajaran PAKET dan motivasi pada pendidikan kesetaraan. Pengembangan yang dilakukan dibidang pendidikan kesetaraan memunculkan Orientasi Pendidikan Kesetaraan bagi Peserta Didik Baru. Dorongan untuk menggunakan model ini perlu dilakukan oleh pihak terkait bahkan dengan tanpa dana, bisa melaksanakan kegiatan ini diawal proses pendidikan kesetaraan untuk masing-masing tingkatan dengan dukungan bahan penunjang yang telah disediakan. Kekompakan antara pendidik dan tenaga kependidikan didalam satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk menyediakan waktu selama tujuh hari diawal agar peserta didik memahami pendidikan kesetaraan dan antar peserta didik ada keterikatan persahabatan. (CP. WA 082134703314)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post