Persyaratan kenaikan pangkat
Kenaikan pangkat pegawai dibagian pamong belajar memiliki sarat diantara:
1. Kartu pegawai fotokopian
2. Daftar penilaian perilaku pegawai DP3 fotokopian
3. Surat keterangan calon pegawai negeri sipil fotokopian
4. Surat keterangan pegawai negeri sipil fotokopian
5. Surat keterangan pengangkatan pengangkat pamong belajar fotokopian
6. Penilaian angka kredit fotokopian
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar