Faisal Riza Hasbullah

Asal dari Boyolali, Tinggal di Jayapura, Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS PAPUA, Lulusan dari IAIN SURAKARTA, Pendidikan Agama Islam Diskusi : faisalriza92@gmail...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tantangan Tes Penempatan Calon Peserta Didik pada Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan PAKET

Tantangan Tes Penempatan Calon Peserta Didik pada Pendidikan Kesetaraan

Tes penempatan calon peserta didik pada pendidikan kesetaraan merupakan program baru dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Program ini menjadi sarana penyelenggara pendidikan kesetaraan dalam menempatkan calon peserta didik dalam satu tingkat pembelajaran. Menjadi calon peserta didik pendidikan kesetaraan jika memiliki kemampuan yang lebih dari tingkat pendidikan yang terakhir dilalui bisa mengambil tingkatan yang lebih tinggi. Tes penempatan tidak dipaksakan atau diwajibkan bagi semua calon peserta didik yang akan mengikuti pendidikan kesetaraan.

Tentunya peserta didik yang mendaftar langsung ke lembaga wajib menyiapkan ijazah terakhir serta raport terakhir sebagai bukti pendaftaran, jika tidak memiliki kedua bukti tersebut peserta didik akan memulai pendidikan ditahap awal. Penyelenggara pendidikan kesetaraan nantinya mendaftarkan calon peserta didik ke Daftar Pokok Pendidikan (DAPODIK) setelah dinyatakan berhasil mengikuti tes penempatan, sedangkan bagi peserta didik yang telah masuk datanya di Dapodik maka tidak bisa mengikuti adanya tes penempatan.

Tantangan dari peserta didik yang ingin mengikuti tes penempatan yaitu

1. Perlu mempersiapakan diri dalam tes, dikarenakan tes tersebut berupa soal dengan standar ujian nasional pada setiap tingkatan. Berarti seperti mengikuti pretes dengan hasil nantinya bisa berhasil akan ditempatkan pada satu tingkat diatasnya, tetapi jika gagal akan kembali pada tingkatan awal.

Contoh semisal ; Calon Peserta Didik mendaftar dengan membawa ijazah SMP dan Raport kelas 2 SMA ingin mengikuti Pendidikan Kesetaraan PAKET C tingkat akhir setelah 3tahun berhenti sekolah, jika dia berhasil mengikuti tes penempatan maka bisa mengikuti PAKET C di kelas akhir, tetapi jika gagal maka akan memulai pada tingkatan awal PAKET C. Sedangkan bagi peserta didik tersebut tidak mengikuti tes penempatan bisa langsung masuk melanjutkan kelas PAKET C setara SMA.

2. Sebagai calon peserta didik juga mempersiapkan diri untuk menuju ke tempat uji tes penempatan. Tempat tes penempatan berada pada satu lokasi dalam satu kabupaten atau kota bisa saja satu lokasi. Sehingga peserta didik melakukan tes penempatan tidak serta merta pada lingkungan pendidikan.

Tantangan pada tutor dan pengelola adalah perlunya komunikasi yang tepat dan efisien untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari adanya tes penempatan. Sehingga calon peserta didik benar-benar memperhitungkan kemampuan yang dimiliki. Tes penempatan bukan sekedar memetakan minat dan potensi tetapi juga bagaimana kedua hal itu dilaksanakan secara bersamaan. Penyelenggaraan yang diberikan kewenangan ada pada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Pendidikan Kesetaraan, tentunya lembaga itu ditunjuk dengan memperhatikan potensi yang dimiliki. Maka tutor dan pengelola juga perlu memperoleh informasi tepat dalam mendaftarkan calon peserta didik yang akan mengikuti tes penempatan ke tempat ujian yang ditunjuk dengan ketentuan waktu yang sudah dijadwalkan.

Perlu diperhatikan oleh semua pihak yang terkait langsung dengan pendidikan kesetaraan, diantaranya calon peserta didik dialah pengangguran atau yang memiliki pekerjaan dari jangka waktu mendapatkan ijazah minimal bisa mendapatkan ijazah setelah 3 tahun. Selanjutnya untuk pelaksanaan pembelajaran tetap berpedoman pada fleksebelitas pembelajaran, dengan menggunakan pembelajaran Mandiri, Tutorial dan Tatap Muka. Semakin sering melaksanakan pembelajaran maka kesempatan untuk mendapatkan pengakuan ditingkat yang lebih tinggi akan mudah. Salam! Pendidikan Kesetaraan Berkualitas dan Bermartabat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post