fataty maulidiyah

Nama lengkap fataty maulidiyah. Guru di MAN 2 mojokerto. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Bagian 5 ( Pemeliharaan Al-Qur'an Masa Ustman Bin Affan )
Masjid Nabawi 2019

Bagian 5 ( Pemeliharaan Al-Qur'an Masa Ustman Bin Affan )

Oleh: Fatatik Maulidiyah

Al-Qur'an pada masa Khalifah Ustman bin Affan tetap masih dalam keadaan demikian itu, artinya, telah ditulis dalam satu naskah yang lengkap diatas lembaran-lembaran yang serupa ayat-ayat dalam satu surat tersusun menurut tertib yang ditunjukkan oleh Nabi, lembaran-lembaran itu digulung dan diikat dengan benang disimpan oleh mereka yang disebutkan di atas.

Pada masa pemerintahan Ustman bin Affan, pemerintahannya telah sampai ke Armenia, Azarbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan demikian kelihatanlah kaum Muslimin pada waktu itu tetah terpencar hingga ke Mesir, Syiria, Irak, Persia dan Afrika, kemana mereka pergi dan di mana mereka tinggal A- Qur'an itu tetap menjadi imam mereka. Kemudian Khalifah Ustman bin Affan meminta kepada Khafshah binti Umar lembaran-lembaran Al Qur'an yang ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar untuk disalin.

Oleh Ustman dibentuklah kepanitiaan untuk menyalinnya dengan anggota sebagai berikut: Zaid bin Tsabit sebagai ketua dan sebagai anggota: Abdullah bin Zubair, Sa'id bin Ash, Abdurrahman bin Kharits bin Hisyam. Tugas dari kepanitiaan itu adalah membukukan Al- Qur'an dan menyalin sebuah lembaran-lembaran tersebut menjadi sebuah buku. Dalam pelaksanaan tugas ini Ustman menasehatkan supaya : Pertama,mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al Qur'an. Kedua, kalau ada perselisihan di antara mereka tentang bahasa (bacaan) maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab Al Qur'an diturunkan menurut dialek mereka.

Maka dikerjakanlah oleh panitia tersebut sebagaimana yang telah ditugaskan kepadanya, dan setelah selesai maka lembaran-lembaran Al-Qur'an yang telah dipinjamnya dikembalikan lagi pada Khafshah.

Al-Qur'an yang telah dibukukan dinamai dengan "Al Mushhaf" dan oleh panitia ditulis sebanyak 5 buah, 4 buah di antaranya dikirim ke Makkah, Syiria, Bashrah, dan Kuffah. Satu buah di Madinah untuk Khalifah Ustman bin Affan sendiri, dan inilah yang dinamai dengan Musfhaf Al-Imam. Sesudah itu, Khalifah Ustman memerintahkan untuk mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertulis Al-Qur'an sebelum itu dan membakarnya, dan dengan demikian mushhaf yang ditulis pada masa Ustman itu kaum muslimin menyalinnya.

Dengan demikian maka pembukuan Al Qur'an pada masa Ustman faedahnya sangat besar antara lain : l. Menyatukan kaum Muslimin kepada satu macam Mushhaf yang seragam bacaan dan tulisannya. 2. Menyatukan tertib susunan surat-surat menurut tertib unit sebagaimana yang kelihatan pada Mushhaf pada masa sekarang. Di samping itu Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan para sahabat untuk menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an, oleh karena itu banyak sahabat yang menghafalnya baik hanya satu surat maupun menghafal Al-Qur'an secara keseluruhan.

Kemudian pada masa Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in dan seterusnya, usaha menghafal Al Qur'an dianjurkan dan diberi dorongan oleh para Khalifah sendiri. Pada masa sekarang di Mesir di sekolah-sekolah Awaliyah diwajibkan menghafal Al-Qur'an, kalau mereka hendak menamatkan sekolah dan hendak meneruskan pelajaran kejenjang lebih tinggi (Muallimin) maka hafalan mereka selalu diuji sehingga pelajar-pelajar tamatan Muallimin tersebut telah hafal seluruhnya dengan baik.

Di Indonesia sudah merupakan hal yang menjadi kebiasaan diadakan Musabaqah Tilawatil Al-Qur'an yang diperuntukkan mulai dari usia kanak-kanak sampai pada tingkatan dewasa, mulai dari tingkat kelurahan sampai kecamatan, kabupaten bahkan sampai tingkat Nasional, demikian pula Jami'atul Quro' tidak asing lagi di Indonesia yang berusaha dalam bidang ini. Untuk menjaga kemurnian Al Qur'an yang diterbitkan di Indonesia maupun yang didatangkan dari luar negeri Pemerintah RI.

Kementerian Agama membentuk sebuah badan yang bertugas untuk memeriksa dan mentashhih Al-Qur'an yang akan dicetak dan akan diedarkan yang dinamai Lajnah Pentashhih Mushhaf Al-Qur'an yang ditetapkan oleh menteri Agama no.37 tahun 1957. Selain itu Pemerintah juga sudah memiliki Al-Qur'an Pusaka yang berukuran 1x2 meter yang telah ditulis tangan oleh penulis dari Indonesia sendiri yang dimulai dari tanggal 28 Juni 1948/17 Ramadlian 1367 dan selesai tanggal 15 Maret 1960/17 Ramadhan 1379 yang sekarang tersimpan di masjid Baitu Al Rahman dalam Istana Negara.

Al-Qur'an Pusaka itu di samping untuk menjaga kesucian dan kemurnian Al-Qur'an juga dimaksudkan untuk menjadi Induk dari Al-Qur'an yang diterbitkan di Indonesia. Dengan usaha-usaha yang disebutkan di atas maka terpeliharalah Al Qur'an Al Karim hingga sampai kepada kita semua sekarang dengan tidak ada perubahan sedikitpun dari apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam pada itu, Al-Qur'an dihafalkan oleh jutaan umat Islam, ini adalah salah satu isyarat bahwa Allah senantiasa menjaga Al Qur'an dan dengan ini terbuktilah penjagaan Allah. Dengan usaha-usaha yang disebutkan di atas maka terpeliharalah Al-Qur'an Al- Karim hingga sampai kepada kita semua sekarang dengan tidak ada perubahan sedikitpun dari apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw.

Kota Mojokerto, 2 Januari 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya mbak.. Siap menjadi buku keren.. Sukses selalu

02 Jan
Balas



search

New Post