Bagian 5 ( Penghimpunan Al-Qur'an)
Bagian-5
Penghimpunan Al-Qur’an
Oleh: Fatatik Maulidiyah
Seandainya Al-Qur’an tidak dibukukan dan ia tetap seperti sedia kala, masih berupa lembaran-lembaran dan tulisan yang berserak, di batu-batu, ukiran kayu, daun-daun, dan media penulisan sederhana lainnya yang disimpan beberapa sahabat, sementara para penghafal masih sedikit dan semakin banyak berguguran di medan perang. Tentulah umat islam saat ini tidak akan pernah mengenal Al-Qur’an. Tidak bisa membaca apalagi memahami isinya. Umat islam tidak akan memiliki kitab suci, sebab definisi kitab adalah lembaran-lembaran (mushaf) yang dijadikan satu.
Rasulullah Muhammad Saw tidak pernah memerintahkan pembukuan Al-Qur’an . Beliau hanya memerintahkan ayat-ayat yang ia terima ditulis dan dihafal. Dan setelah Rasulullah wafat , beliau sebagai satu-satunya “mubayyin” (intrepeter) yang kerap menerangkan makna ayat-ayat, hanya meninggalkan Al-Qur’an dan sunnah yang saat itu bersemayam di dada para sahabat. Akan tetapi, tentu tidak akan bisa dijangkau oleh umat islam pada abad-abad yang akan datang, termasuk kita yang terpisah jauh dari masa Rasulullah ketika itu.
Lalu, Umar Bin Khatab, sahabat Rasulullah yang memiliki karakter sangat tegas dan keras, memiliki inisiatif yang menjadi tonggak dalam sejarah peradaban islam, menyampaikan pemikirannya pada khalifah Abu Bakar Ashidiq. “Al-Qur’an harus ditulis, harus dibukukan. Agar generasi umat islam berikutnya bisa mengenali dan membaca Al-Qur’an sebagai kitab sucinya!”
Ketika pendapatnya itu disampaikan pada sahabat Abu Bakar, penuh harap, sang khalifah penerus kepemimpinan Rasulullah itu menyetujuinya. Abu Bakar memiliki karakter yang lebih lembut daripada Umar, beliau sangat hati-hati, apalagi berkaitan dengan Al-Qur’an.Beliau memikirkan hal itu agak lama, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Umar tentang pembukuan Al-Qur’an.
Abu Bakar sangat berhati-hati. Beliau tidak ingin membuat suatu keputusan besar apalagi tidak ada perintah dari Rasulullah. Akan tetapi, desakan Umar begitu merasuk dalam hati beliau, juga dalam peperangan Yamamah pada 12H, 70 lebih syahid dari kalangan penghafal Al-Qur’an, Abu Bakar menyetujui saran Umar bin Khatab untuk mengadakan sebuah proyek besar di bidang literasi yang akan berdampak sampai akhir zaman, yakni pembukuan Al-Qur’an.
Sebagai khalifah, sahabat Abu Bakar memiliki otoritas kuat untuk memerintahkan para sahabat, dari kalangan penulis Al-Qur’an juga penghafal Al-Qur’an untuk berkumpul serta berkomitmen dalam mewujudkan pembukuan Al-Qur’an. Kemudian Abu Bakar dan Umar membentuk suatu kepanitiaan untuk menjalankan pekerjaan besar dan penting. Keduanya bersepakat menunjuk sahabat Zaid Bin Tzabit yang seringkali dipercaya Rasulullah untuk menulis wahyu. Meskipun sahabat Zaid Bin Tsabit merasa keberatan atas amanat tersebut namun, Abu Bakar dan Umar Bin Khatab berhasil meyakinkan beliau.
Dan tim yang diketuai Zaid pun mulai bertugas dengan tetap dipantau oleh sahabat Abu Bakar dan Umar. Abu Bakar memerintahkan semua sahabat yang memiliki mushaf dan semua penghafal yang berada di Madinah berkumpul di Masjid Nabawi. Abu Bakar juga memberikan petunjuk bahwa naskah yang dibawa ke masjid Nabawi itu harus memenuhi dua syarat, yaitu : pertama, harus sesuai dengan hafalan sahabat yang lain dan kedua, ayat yang tertulis dalam mushaf adalah ayat yang benar-benar ditulis ketika wahyu disampaikan di hadapan Rasulullah Saw. Dan untuk membuktikan pemenuhan syarat-syarat itu ada saksi meinimal dua orang.
Sejarah mencatat bahwa saat itu sahabat Zaid Bin Tsabit menemukan kesulitan karena beliau dan beberapa kalangan sahabat menghafal ayat (QS.9:128) tetapi, naskah yang ditulis dihadapan Rasulullah tidak ditemukan. Dan pada akhirnya naskah tersebut ditemukan juga di tangan seorang sahabat bernama Abi Khuzaimah Al-Anshari.
Demikian hebat kerjasama para sahabat dalam menghimpun mushaf-mushaf yang berisikan ayat-ayat yang belum tersusun, juga mengonfirmasikan kepada para penghafal Al-Qur’an, dan naskah ayat yang telah terdapat ayat yang ditulis di hadapan Rasulullah Saw sebagai sesuatu yang sangat menggetarkan ,sebagai upaya dan perjuangan memelihara Al-Qur’an. Dengan demikian telah terbukti dari tata kerja dan data sejarah bahwa Al-Qur’an yang kita baca sekarang tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang telah disampaikan Rasulullah Saw dan para sahabat 15 abad yang lampau. 6
Penghimpunan dan pembukuan Al-Qur’an yang diinisiasi oleh sahabat Umar Bin Khatab dan dilaksanakan oleh khalifah Abu Bakar dengan tim yang diketuai sahabat Zaid Bin Tsabit telah melahirkan Al-Qur’an dalam bentuk kitab. Yang dikenal dengan “Mushaf Abu Bakar”.
(Pada naskah buku di bagian ini dilanjutkan dengan pembukuan dan penulisan Al-Qur’an masa Umar Bin Khatab dan Usman Bin Affan)
Foto: Mushaf Abu Bakar
Kota Mojokerto, 30 Desember 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar