Masjid, Surau Dulu dan Sekarang
Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Umat Islam melaksanakan kewajiban sebagai hamba Allah SWT, salat lima waktu sehari semalam. Dengan melaksanakan salat, umat islam ingin dekat dengan Penciptanya dan berdoa. Berdoa memohon ampun atas kesalahan yang telah diperbuat baik disengaja ataupun tidak. Selain itu, memohon untuk dapat bahagia di dunia maupun di akhirat kelak.
Dalam bahasa Minang, masjid disebut juga dengan rumah sajik. Selain rumah sajik di Minangkabau juga ada surau. Surau juga merupakan tempat beribadah umat Islam tetapi ukurannya lebih kecil dari masjid. Dulunya, rumah sajik dan surau dibangun dengan sederhana hanya terbuat dari papan.
Selain tempat beribadah, rumah sajik dan surau juga dijadikan tempat menuntut ilmu agama bagi anak-anak calon pemimpin di nagari Minangkabau. Bagi anak laki-laki harus tidur di surau, dikenal dengan istilah lalok di surau. Anak-laki-laki yang tidak lalok di surau akan diejek oleh teman-temannya. Ia akan diejek sebagai anak padusi. Anak padusi disebut juga dengan anak perempuan. Pantang bagi anak laki-laki Minang dulu, dikatakan sebagai anak padusi. Sehingga mereka selalu tidur di surau. Mereka datang untuk mempelajari Alquran, sunnah, dan adat istiadat. Selain itu, juga belajar silat untuk membela diri dari orang yang hendak berbuat jahat. Hal inilah yang menjadikan masjid dan surau pada malam hari, mulai dari salat Magrib sampai Subuh ramai oleh anak-anak. Anak-anak tersebut mulai dari umur 6 atau 7 tahun sampai dengan umur 17 tahun. Selain itu, masjid/surau juga dijadikan tempat persinggahan bagi musafir menjadikan masjid bertambah ramai dan memperkuat silaturrahmi.
Suasana seperti ini, tidak lagi ditemukan. Masjid dan surau telah terbangun indah tetapi sepi. Masjid/surau sudah banyak terkunci setelah pelaksanaan salat Isya. Tidak ada lagi ditemui anak laki-laki tidur di surau/masjid. Dan bahkan di surau/masjid telah ditemukan tulisan yang melarang tidur di surau/masjid.
Sekarang anak-anak lebih banyak berada di warnet-warnet yang telah menjamur. Masjid/surau sepi. Ada maling mencuri kotak amal. Maling kabur, tidak dapat melawannya karena ilmu bela diri tidak dimiliki. Semua ini adalah akibat tidak berfungsinya masjid/surau seperti dulu.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kami dulu baraja mangaji disurau air batuang. Kalau uni surau balai mgkn Ndak ni