FITRIA ANDRIANI, S. Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Beban Kerja Bikin Galau

Beban Kerja Bikin Galau

Sejak di terbitkannya Permendikbud nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dan telah dilaksanakan diawal tahun pembelajaran 2018/2019, banyak sekali pertentangan-pertentangan dan penolakan tentang pelaksanaan beban kerja ini dari kalangan guru dan sekarang sudah masuk semester 2, penolakan tersebut pun tidak berkurang. Tak henti-hentinya guru membicarakan kebijakan yang satu ini.

Membayangkan betapa jenuhnya berada di sekolah sepanjang hari, menghadapi siswa dengan bebagai tingkah polahnya. Hal ini dikarenakan pada PERMENDIKBUD RI nomor 15 tahun 2018 dijelaskan bahwa : Guru, kelapa sekolah, dan pengawas sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu pada satuan administrasi pangkal

Dalam pemikiran sederhana teman-teman guru, dengan jumlah 40 jam dalam seminggu, berarti guru harus berada disekolah lebih kurang 6.5 jam setiap hari kalau sekolahnya melaksanakan 6 hari kerja. Namun bagi sekolah yang melaksanakan 5 hari kerja, setidak-tidaknya guru harus berada disekolah selama 8 jam. Hal itu menimbulkan kegalauan yang luar biasa bagi guru-guru, khususnya guru perempuan. Bagaimana tidak, selain sebagai guru, mereka juga berperan sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus keluarganya.

Sebenarnya Pemikiran yang seperti itu sah-sah saja, terlebih jika dihubungkan dengan peran ganda guru perempuan. Dengan perhitungan jam yang sedemikian banyak maka tentu saja akan mengurangi waktunya bersama keluarga. Apalagi mereka yang memiliki anak balita, ini akan sangat berat. Sungguh ironis bila anak-anak menghabiskan waktu lebih banyak bersama pengasuhnya dari pada dengan orang tuanya sendiri.

Akan tetapi, bukankah sekolah itu merupakan sebuah system yang terdiri dari berbagai komponen dan apabila didalamnya terdapat suatu pengaturan, maka semua yang berada dalam system tersebut harus ikut melaksanakan dan mentaati aturan itu.. Begitupun dengan aturan beban kerja ini, mau tidak mau guru harus melaksanakannya. Karena apabila beban kerja tidak dilaksanakan dan tidak terpenuhi, tentu saja akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh guru. Sebab pemenuhan beban kerja itu terkait dengan angka kredit dan tunjangan sertifikasi guru itu sendiri.

Sebetulnya, beban kerja seperti yang tertuang dalam permendikbud nomor 15 tahun 2018 tersebut, bukan lah hendak memberatkan teman-teman guru. Karena kalau kita baca lebih lanjut, pelaksanaan beban kerja yang 40 jam perminggu tersebut terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam digunakan untuk istirahat. Sedangkan 37,5 jam kerja efektif yang disebutkan, guru bukan seluruhnya melakukan kegiatan tatap muka dalam kelas. Tetapi guru diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan pembimbingan, penilaian dan juga berkreasi untuk merencanakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswanya. Sehingga kekawatiran akan kejenuhan di sekolah selama memenuhi 37,5 jam efektif itu tidak akan terjadi. Karena guru akan sangat sibuk merancang pembelajaran, mengembangkan metode-metode, membimbing peserta didik dan mengerjakan hal-hal yang bersifat administrative.

Sehingga guru tidak lagi dihadapkan pada “ utang Pekerjaan”. Biasanya guru selalu menunda-nunda pekerjaan administrasi nya, dengan alasan sudah sangat sibuk dengan kegiatan di dalam kelas, dan akan berkasak-kusuk mengerjakannya apabila akan ada supervisi pengawas dan supervisi kepala sekolah, dan juga ketika akan naik pangkat, semua pekerjaan diborongkan, bahkan bagi guru yang malas mereka mau membayar orang lain untuk melengkapi bahan naik pangkatnya.

Nah dengan di berikan beban kerja dengan pembagian sebagaimana yang dimaksud, situasi seperti diatas tidak akan terjadi lagi, bahkan kita tidak perlu lagi membawa pekerjaan kerumah sampai harus mengeluarkan uang untuk melengkapi bahan administrasi kita. Tentang kekawatiran guru perempuan akan kekurangan waktu bersama keluarga, ini hanya soal bagaimana kita bisa mengatur waktu. Sebelumnya mungkin kita dirumah masih suka mencuri-curi waktu untuk mengerjakan pekerjaan sekolah. Tapi sekarang itu tidak perlu lagi, karena pekerjaan sekolah, telah diselesaikan seluruhnya disekolah. Dan kita hanya focus mengurus urusan dirumah. Dan untuk quality time, kita bisa memanfaatkan hari minggu, dengan mengajak anak bermain dan berekreasi, bahkan sebenarnya guru memiliki lebih banyak waktu libur, bayangkan setiap di akhir semester satu, guru sekurang-kurangnya bisa libur satu minggu, bahkan di akhir semester 2 guru akan mendapatkan libur panjang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk mengeluhkan kekurangan waktu bersama keluarga. maka berhentilah untuk mempermasalahkan beban kerja ini. Lebih baik kita melaksanakan berbagai macam aturan jabatan guru itu secara baik dan konsisten, agar hasil nya juga baik. Sehingga cita-cita dan keinginan dari stake holders untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga mewujudkan guru yang professional bisa tercapai.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantel...Bu guru....semangatnya perlu dicontoh....salam sehat ..salam literasi

19 Mar
Balas

Trims bunda... Terinspirasi sma teman2 di disini, mhn suport nya bund

19 Mar



search

New Post