Apakah Mereka Penjahat Kelas Kakap?
#Tantangan gurusiana#
Tantangan hari ke 36
Apakah Mereka Penjahat Kelas Kakap?
Pada hari Jum'at tanggal 21 Februari 2020 media elektronik heboh menyiarkan tentang peristiwa hanyutnya siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Jogyakarta. Sebanyak 249 orang siswa melalukan aktivitas susur sungai yang terdiri dari 124 orang siswa kelas 7 dan 125 orang siswa kelas 8. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda kegiatan pramuka. Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013.
"Mujur tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak". Ketika siswa bersama beberapa guru pembina melakukan kegiatan susur sungai, tiba-tiba air meluap sehingga siswa dihanyutkan oleh derasnya air. Kejadian ini menyebabkan 10 orang siswa meninggal dunia, 23 orang luka-luka dan 216 orang selamat.
Akibat kejadian ini pihak yang berwajib menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian pihak berwajib menetapkan 3 pembina sebagai tersangka. Ke tiga pembina itu adalah Bapak Isfa Yoppy Andrian, Bapak Riyanto, dan Bapak Danang Dewo Subroto.
Ketiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemban tanggung jawabnya. Ketiga pembina ini tidak berada di lokasi pada saat tragedi terjadi. Bapak Isfa Yoppy Andrian pergi ke bank untuk mentransfer uang, Bapak Riyanto menunggu di sekolah karena kurang sehat dan menunggui tas siswa, sedangkan Bapak Danang Dewo Subroto menunggu siswa di garis finish yaitu dekat jembatan.
Karena kelalaian ini ketiga pembina pramuka dikenai dengan 2 fasal berlapis yaitu fasal 359 dan fasal 360. Mereka menyebabkan hilangnya nyawa beberapa siswa dan menyebabkan beberapa siswa mengalami luka-luka.
Dengan diumumkannya 3 pembina ini sebagai tersangka. Melalui media elektronik kami melihat kepala ketiga rekan seprofesi kami digunduli. Perasaan perih menusuk hati ini. Sepertinya rekan kami adalah penjahat kelas kakap. Baru diperiksa mereka sudah diperlakukan tidak layak.
Kami menerima jika mereka memang dianggap bersalah. Atau dianggap semua kejadian ini karena kelalaian mereka. Tuntut dan hukumlah mereka dengan layak. Tapi jangan perlakukan mereka seperti penjahat, sedangkan orang tua para siswa sudah memberi maaf.
Kami juga sering melihat di media elektronik, orang yang ditangkap dan diperiksa karena korupsi. Tidak pernah kami lihat kepala koruptor yang digunduli. Apa mungkin yang korupsi itu pejabat sehingga kepalanya susah untuk dipegang?
Kami di sini ingin mengetuk hati para penegak keadilan. Bapak-bapak atau Ibu-ibu dulunya apakah pintar sendiri? Apakah kalian jadi seperti sekarang tidak ada campur tangan guru? Bagaimana kalian mendapat selembar ijazah? Tidak perlu mencicipi bangku pendidikan kemudian "abrakadabra", muncul ijazah yang diinginkan?
Mereka memang guru Bapak-bapak. Bukan orang yang mengajar Bapak dulunya. Tapi....bayangkanlah orang yang pernah mendidik dan mengajar Bapak yang sedang Bapak periksa. Mungkin hati Bapak akan tersentuh dan tidak memperlakukan mereka seperti ini.
Kami yakin mereka tidak melakukannya dengan sengaja. Pembina pramuka atau guru tidak mungkin menginginkan kematian anak-anaknya. Tak ada orang tua yang ingin anaknya mati.
Kami mohon proses lah mereka dan perlakukan dengan baik.
#savepembinapramuka
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Well said
Sedih melihatnya Bu
Assalamualaikum Bu.