Gembong Sumadiyono

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
@MUMED GURU

@MUMED GURU

Ditilik dari konteksnya, @Mumed Guru, ini bukanlah untuk membuat "mumed" (pusing dalam bhs jawa) guru, tetapi ini adalah sebuah akronim "Aplikasi Mudah Menyusun Dupak Guru".

Seperti kita ketahui bahwa sejak diberlakukannnya permenegpan 16 tahun 2009, guru diwajibkan untuk menyusun usulan penetapan angka kreditnya per tahunnya sendiri, paling tidak dapat mengevaluasi kegiatan pmbljran dan PKBnya setahun terakhir. Berdasarkan peraturan yang baru, guru dapat naik pangkat minimal 4 tahun rata-rata, kecuali guru yang bersangkutan telah memiliki AK Pmbljran yang cukup berdasrkan aturan yang lama (84 tahun 1993), tentunya guru juga harus memenuhi AK PKB (PD, PI/KI).

Pada aplikasi ini memfsilitasi kegiatan yang telah dilakukan guru dalam 1 tahun terakhir dan penginputan data angka kredit sebelumnya sejak naik pangkat terakhir, sehingga di ujung perhitungan aplikasi menunjukkan "layak" atau "belum layak"-nya guru naik pangkat, disertai penunjukkan pada unsur mana saja yang menyebabkan guru belum layak naik pangkat.

Aplikasi ini telah digunakan dan ditetapkan di Disdikbud kabupaten tanggamus sejak 2014 sampai dengan sekarang, aplikasi ini memudahkan guru untuk melakukan evaluasi diri setiap tahunnya, sekaligus dijadikan perangkat usulan pada saat mana guru yang bersangkutan akan mengajukan usulan kenaikan pangkat.

Bagi teman-teman guru yang membutuhkan dapat menggunakan aplikasi ini, untuk menyusun usulan kenaikan pangkatnya.

Aplikasi dapat di download di korwastanggamus.blogspot.com atau dapat langsung hubungi ke email saya [email protected]

Semoga ini dapat bermanfaat bagi semua teman-teman guru, keep stay tune ...

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Saya masih belum mengerti dupak yang dimaksud pak Gembong. Maaf mungkin karena orang swasta ya. Hehehe

01 May
Balas

Ow begitu, iya DUPAK itu singkatan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit, ini memang hanya berlaku bagi Guru PNS, utk proses peningkatan jenjang jabatan gol dan karier guru, maaf klo nda pas ....

01 May
Balas



search

New Post