Gembong Sumadiyono

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Aplikasi mudah menyusun DUPAK Guru 16-2009

Gembong Sumadiyono, Drs., M.Pd., Aplikasi Mudah Menyusun DUPAK Guru (Mengacu pada Permenegpan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan Juknis Nomor 35 Tahun 2010)

Best Practice ini bertolak dari munculnya kesulitan guru dan terkendalanya guru dalam mencari cara yang tepat dan efisien dalam mengolah angka dan data, muncul masalah bagaimana guru membuat Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru? Hal ini terjadi karena belum adanya program aplikasi yang dapat dimanfaatkan dalam memudahkan dalam menyusun PAK tersebut. Secara teoritis permasalahan tersebut dapat diatasi melalui kegiatan pembuatan aplikasi dan implementasi penggunaan soft aplikasi melalui pembinaan, pembimbingan dan pelatihan serta pendampingan kepada guru melalui teknik supervisi kelompok dengan pendekatan mentoring, coaching, serta kolaborasi keduanya dalam bentuk workshop. Strategi kegiatan pemecahan masalah dimulai dari tahap perencanaan, dimana pada tahapan ini terdiri atas penyiapan soft aplikasi ; dan Penyusunan Struktur Program kegiatan yang relevan dengan PAK Guru ; selanjutnya pada tahapan pelaksanaan kegiatan program yang selayaknya diujicobakan oleh penulis dalam bentuk pembimbingan dan pelatihan (workshop), inklusif dengan kegiatan kepengawasan penulis dan pada tahap akhir dilanjutkan dengan tahapan evaluasi program dengan menyebarkan instrumen evaluasi diri terkait pemahaman materi sebagai respon dari program yang telah disampaikan oleh pengawas.

Best Practice ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan kegiatan –kegiatan reflektif yang telah dicapainya dalam satu tahun terakhir, yang tertuang dalam Daftar Usulan PAK Guru yang mengacu pada PermenegPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan sesuai pula dengan Juknis Pengusulan Angka Kredit Guru dan Jabatan Fungsional (Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010). Peningkatan kemampuan ini berimplikasi pada peningkatan efisiensi proses penghitungan yang diperoleh dan dilaksanakan oleh guru secara komprehensif yang meliputi Unsur Pendidikan, Pembelajaran, PKB dan Unsur Penunjang.

Metode kegiatan Best Practice ini dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dan pendampingan terkait konsep utuh Program Keprofesian Berkelanjutan, mengenalkan Aplikasi Pengolahan DUPAK Guru, yang merupakan hasil Rekayasa penulis, perhitungan yang mengacu pada aturan terkini, sekaligus memberikan petunjuk teknis dalam penggunaannya di dalam proses penyusunannya. Kegiatan pembinaan dan pendampingan ini dikemas dalam bentuk workshop. Dari sisi kegiatan sebenarnya bukan hal yang istimewa, tetapi dengan penggunaan Program Aplikasi pengolahan angka dan data inilah yang terasa istimewa, karena dengan menggunakan program aplikasi ini, guru sangat terbantu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam menyusun Usulan Angka Kredit satu tahun terakhir.

Berdasarkan proses pembinaan dan hasil evaluasi program pembinaan dan pendampingan ini diperoleh hasil : (1) Guru dapat secara utuh memahami konsep PKB menurut Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 ; (2) Guru dapat menginventarisir kegiatan PKB yang telah dan belum dilakukan dalam satu tahun terakhir ; (3) Dengan penggunaan program aplikasi Penyusunan DUPAK Guru, mempermudah guru dalam mengolah data dan angka kredit secara menyeluruh, efektif dan efisien.

Kegiatan pembinaan dan pendampingan dengan penggunaan Program Aplikasi DUPAK Guru ini, memberikan dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas pekerjaan guru dalam melakukan pemenuhun kewajibannya dalam membuat Usulan Angka Kredit tahun berjalan.

Selanjutnya penulis merekomendasikan: (1) Penggunaan Program Aplikasi DUPAK Guru dapat digunakan dalam kegiatan Proses Penyusunan Angka Kredit Guru ; (2) Untuk menjamin mutu dan akurasi, tetap perlu dilakukan pendampingan dalam implementasinya secara berkelanjutan apakah bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. ; (3) Melalui kegiatan Workshop / IHT / Pembinaan, dapat dilakukan oleh pengawas sebagai strategi pendampingan kepada guru dalam kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran di Kabupaten Tanggamus ; (4) Perlu adanya kolaborasi, tukar pendapat dan berbagi pengalaman serta kerjasama diantara seluruh praktisi pendidikan (guru, Kepala Sekolah dan Pengawas) guna peningkatan Profesional Guru dalam proses pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.

Semua hasil yang diperoleh dapat digunakan sebagai acuan untuk menindaklanjuti upaya peningkatan atau perbaikan selanjutnya, sesuai dengan tuntutan kebutuhan.

Kata kunci: Program Keprofesian Berkelanjutan ; Aplikasi DUPAK Guru.

DAFTAR ISI

JUDUL

LEMBAR PENGESAHAN

KATA PENGANTAR

ABSTRAK

DAFTAR ISI

DAFTAR TABEL

DAFTAR LAMPIRAN

A. Latar Belakang ..................................................................... 1

B. Fokus Masalah ..................................................................... 3

C. Cara Pendekatan Penyelesaian Masalah .............................. 3

D. Simpulan dan Rekomendasi ................................................ 8

E. Pelajaran Yang Diperoleh (Lesson Learned) ...................... 10

Daftar Pustaka

Lampiran-Lampiran

Daftar Tabel

Struktur Program Pembinaan, Pembimbingan dan Pelatihan ..... 5 Jadwal Rencana Kegiatan Workshop PKB dan

Penyusunan DUPAK Guru ......................................................... 7

Daftar Gambar

Strategi Kegiatan ......................................................................... 4

“APLIKASI MUDAH MenYUSUN DUPAK Guru”

(MENGACU PADA PERMENEGPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009

DAN JUKNIS NOMOR 35 TAHUN 2010)

A. Latar Belakang

Mengacu pada Permendiknas No 12. Tahun 2007, Tentang Standar Pengawas Sekolah / Madrasah. Salah satu tugas pokok pengawas sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan di sekolah, hakekat pengawasan adalah upaya bantuan profesional kepada stakeholder pendidikan terutama kepala sekolah (manajerial) dan guru (akademik) yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran, melaksanakan kegiatan-kegiatan reflektif guru dalam rangka pengembangan profesi dirinya sebagai guru yang profesional.

Tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah terkait pembinaan kepada kepala sekolah dan atau guru memiliki tugas-tugas pokok diantaranya:

1) Pengawas sekolah mempunyai tugas pokok menilai dan membimbing penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya (SK Menpan No.118/1996)

2) PP No. 19 tahun 2005 pasal 57 bahwa tugas pengawas adalah melakukan supervisi akademis dan manajemen terhadap satuan pendidikan.

3) Tugas pengawas adalah membina dan memberikan bimbingan pada warga sekolah dalam melaksanakan tugas dan kegiatan rutinnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dengan melakukan pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut (PP 19 tahun 2005, pasal 55).

4) Sesuai dengan Permen PAN No. 21 Tahun 2010, pasal 7 salah satu Kewajiban Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas diantaranya membimbing dan melatih profesional Guru

5) Dalam peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008, pasal 15 ayat 4 disebutkan bahwa tugas pengawas adalah melakukan pembimbingan profesional guru dan tugas pengawasan yang terdiri dari bidang manajerial dan akademik.

Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, tidak pernah berhenti dilakukan oleh guru. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan atas profesi tersebut secara terprogram dan berkelanjutan. Program pengembangan tersebut disebut Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Permen PAN-RB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya menyatakan bahwa salah satu upaya guru sebagai tenaga profesional dalam meningkatkan karirnya yaitu memperoleh kenaikan pangkat/golongan. Untuk dapat naik pangkat, seorang guru wajib melaksanakan PKB yang secara umum terdiri dari kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Sejalan dengan Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, terkait dengan PKB dan PKG (Penilaian Kinerja Guru), sebagai tindak lanjut akhir rangkaian kegiatan guru dalam 1 tahun pelajaran, ditutup dengan kegiatan guru menyusun daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) guru pada akhir tahun pelajaran.

Seperti diketahui pula bahwa disinipun guru masih menemui kesulitan dalam menyusun poin angka kredit kegiatan dalam 1 tahun kebelakang dalam bentuk Usulan DUPAK.

Hasil penilaian angka kredit guru yang dilakukan dari tanggal 16 Juni- 6 Juli 2014 didapatkan data dari 5500 guru, 3369 guru pada semua jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK mengajukan DUPAK, dari jumlah tersebut baru pada kisaran 61,25% guru yang menyusun, yang menyertakan PKB 259, namun yang dinyatakan layak sejumlah 45, seperti pada tabel berikut:

Tabel 1. Pengusul PKB

No

Jumlah Guru Kab. Tanggamus

Jumlah guru pengaju DUPAK

Jumlah guru Penyusun PKB

Jumlah usulan PKB

Jumlah PKB di terima

Jumlah PKB ditolak

1

5500

3369

130

259

45 (17,4%)

214 (82,6%)

Sumber : Dokumentasi tim penilai angka kredit Kabupaten Tanggamus tahun 2014

B. Fokus Masalah

Budaya guru selama ini dalam menyusun DUPAK Guru, mengandalkan tenaga kependidikan lain dan cenderung dibuatkan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi kesalahan dan atau ketidak jujuran dalam penyusunannya, yang penting selama Angka Kreditnya cukup, berapapun tak masalah bila harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memenuhinya.

Belum lagi issue yang berkembang dengan akan diterapkannya sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini, meskipun demikian pada dasarnya guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. Oleh sebab itu penulis mencoba fokus dan mengangkat masalah dari beberapa temuan yang ada pada guru di sekolah secara umum, adapun temuan yang dimaksud:

”Kesulitan guru dalam menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru sebagai rangkaian akhir setelah kegiatan pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan PKG pada akhir tahun pelajaran.

Secara spesifik dapat disampaikan:

1) Bagaimana cara mudah dalam penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Guru yang mengacu pada Permennegpan RB Nomor 16 Tahun dan Juknis Nomor 35 Tahun 2010?

2) Apakah melalui penggunaan aplikasi berbasis excel dapat memudahkan Guru dalam penyusunan DUPAK?

3) Bagaimana implementasi penggunaaan software Dupak Guru?

C. Cara Pendekatan Penyelesaian Masalah

Pendekatan / Strategi yang digunakan dalam pemecahan masalah tersebut melalui:

1) Pembuatan aplikasi software (rekayasa program) dengan memanfaatkan Program Excel Windows, dimana penulis melakukan Rekayasa Program Software Excel Windows dalam penyusunan DUPAK Guru yang mengacu pada Permengpan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan Juknis Nomor 35 Tahun 2010.

2) Pada tataran implementasi, penulis melakukan ujicoba dalam bentuk kegiatan workshop sehari dan kegiatan supervisi yang inklusif dengan kegiatan supervisi pengawas.

3) Strategi kegiatan pada tataran implementasi dilakukan dengan cara pembimbingan dan pelatihan serta pendampingan pada kepala sekolah dan guru dalam bentuk workshop terkait cara menggunakan Aplikasi DUPAK guru yang telah didisain sebelumnya:

Secara grafis dapat digambarkan sebagai berikut:

Adapun Langkah kegiatan yang dilakukan terdiri atas 3 Tahapan yakni :

Tahap Perencanaan / persiapan ; Tahap Pelaksanaan dan Tahap Evaluasi.

(1) Tahap Perencanaan / Persiapan

Pada tahap Persiapan Pembimbingan dan pendampingan mencakup unsur kegiatan:

1.1 Rekayasa Sofware Aplikasi Dupak Guru

1.2 Struktur Program Kegiatan Implementasi

Secara rinci Struktur Program dapat diuraikan sebagai mana tabel berikut:

Tabel 1. STRUKTUR PROGRAM KEGIATAN PEMBINAAN,

PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN

No

Mata Kegiatan

Indikator

Metode / teknik Kegiatan

1.

Program Keprofesian Berkelajutan (PKB) dan teknis pelaksanaannya

Kemampuan mengidentifikasi Kegiatan yang tertuang pada Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009, Tentang PKB; diantaranya:

- Pengembangan Diri

- Publikasi Ilmiah

- Karya Inovatif

§ Paparan, Diskusi dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok dalam bentuk pertemuan dengan kelompok guru.

§ Focus Group Discussion (FGD) dalam bentuk Diskusi kelompok.

2.

Penyusunan Daftar Usulan Angka Kredit Guru Menurut Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

1) Kemampuan mengidentifikasi kegiatan PKB yang dapat dimasukkan dalam penilaian Angka Kredit Guru

2) Kemampuan menyusun Daftar Usulan PAK dengan bantuan Soft Aplikasi SUPAK Guru sesuai tahapan / langkah dengan benar

3) Terdokumentasinya dokumen DUPAK Guru dalam bentuk Soft atau Hardcopy

§ Paparan, demonstrasi, latihan praktik dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok dan atau individu dalam bentuk pendampingan.

1.3 Materi dan Bahan Kegiatan

Materi Kegiatan pada pembimbingan dan pelatihan profesional guru terdiri dari:

1) Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sebagai pengantar kegiatan.

2) Pemanfaatan Aplikasi Excel dalam proses penyusunan DUPAK Guru yang mengacu pada Permenegpan RB 16 Tahun 2009 dan Juknis Nomor 35 Tahun 2010.

Bahan Kegiatan pada pembimbingan dan pelatihan profesional guru terdiri dari:

1) Soft Panduan Pelengkap PKB yang diterbitkan oleh Tim Teknis Tim Penilai PAK Guru Kabupaten Tanggamus

2) Peraturan yang relevan

3) Soft Program Aplikasi Penyusunan DUPAK Guru

4) Hand Out

(2) Tahap Pelaksanaan

2.1 Metode/Teknik Kegiatan.

Pada tahap Pelaksanaan Pembimbingan dan pelatihan Metode / Teknik kegiatan yang digunakan :

1) Teknik Supervisi Kelompok dalam bentuk pertemuan dengan kelompok guru, dalam bentuk Workshop atau IHT (In House Training).

2) Teknik Supervisi Individual dalam bentuk pertemuan dengan guru sebagai tindak lanjut setelah kegiatan pelatihan.

2.2 Waktu, Tempat dan Jadwal Kegiatan

1) Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada:

Hari Sabtu, 09 Mei 2015 di SMK Negeri 1 Pugung.

Hari Selasa, 12 Mei di SMK Negeri 1 Talangpadang.

2) Alokasi Waktu

Waktu kegiatan rata-rata dilaksanakan selama 1 hari, sesi pertama (08.00–11.45) terkait pemaparan konsep dan teori : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan PAK Guru; Sessi kedua (13.00–16.00) Praktik terkait Penggunaan Aplikasi Penyusunan Dupak Guru, seperti tertuang pada tabel 2.

Tabel 2.

JADWAL KEGIATAN WORKSHOP PKB DAN

APLIKASI PENYUSUNAN DUPAK GURU

MATA KEGIATAN

STRATEGI / METODE / TEKNIK KEGIATAN

ALAT YANG DIGUNAKAN

Sabtu, 09 Mei 2015

Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang PKG dan PKB, materi utama terkait PKB:

- Pengembangan Diri

- Publikasi Ilmiah

- Karya Inovatif

Praktik Teknis Penggunaan Aplikasi Penyusunan Dupak Guru

§ Paparan, Diskusi dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok pertemuan dengan kelompok guru dalam bentuk Workshop

§ Demonstrasi, Praktik dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok pertemuan dengan kelompok guru dalam bentuk Workshop

§ LCD

§ Laptop

§ Soft Aplikasi

§ Hand Out

§ ATK

§ Instrumen /Lembar Kerja Evaluasi Kegiatan

Selasa, 12 Mei 2015

Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang PKG dan PKB, materi utama terkait PKB:

- Pengembangan Diri

- Publikasi Ilmiah

- Karya Inovatif

Praktik Teknis Penggunaan Aplikasi Penyusunan Dupak Guru

§ Paparan, Diskusi dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok pertemuan dengan kelompok guru dalam bentuk Workshop

§ Demonstrasi, Praktik dan tanya jawab

§ Teknik Supervisi Kelompok pertemuan dengan kelompok guru dalam bentuk Workshop

§ LCD

§ Laptop

§ Soft Aplikasi

§ Hand Out

§ ATK

§ Instrumen /Lembar Kerja Evaluasi Kegiatan

(3) Tahap Evaluasi

3.1 Evaluasi Kegiatan

Evaluasi kegiatan pendampingan dilakukan dengan menggunakan beberapa instrumen yang menjadi rujukan kepada peserta pendampingan. Kegiatan evaluasi diarahkan pada:

1) Keterlaksanaan / terselenggaranya kegiatan pembinaan, pembimbingan dan pelatihan disertai pendampingan oleh pengawas dengan mengungkap respon berupa evaluasi diri peserta terhadap penguasaan materi dari guru sendiri dalam bentuk Instrumen (Lampiran 1)

2) Terhimpunnya masalah / kendala yang dihadapi terkait materi dan upaya pemecahannya (Lampiran 2)

3.2 Indikator ketercapaian program

Indikator ketercapaian keterlaksanaan program diantaranya:

1) Pemahaman guru dalam mengidentifikasi program PKB yang belum dan telah dilaksanakan oleh guru dalam satu tahun terakhir diatas 70%

2) Pemahaman guru dalam menyusun dokumen Daftar Usulan PAK Guru termasuk laporan hasil PKB Guru dalam satu tahun terakhir diatas 70%

3) Tersusunnya contoh dokumen Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) guru dengan menggunakan Aplikasi DUPAK Guru, di atas 70%.

Dengan ada dan terealisasinya secara fisik dokumen tersebut, mengindikasikan pada ketercapaian tujuan dan keberhasilan program kegiatan pembimbingan dan pelatihan ini berupa contoh Dokumen Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) guru.

D. Simpulan dan Rekomendasi

1) Hasil Kegiatan Rekayasa Software

Tersusunnya Software Aplikasi Dupak Guru yang mengacu pada Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang PKG dan PKB (Pengembangan Diri ; Publikasi Ilmiah ; Karya Inovatif) dan Juknis 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Guru dan Perhitungan Angka Kreditnya.

2) Hasil Uji Coba inklusif dengan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan

Dari kegiatan pembimbingan dan pelatihan (Kepala Sekolah dan Guru) yang dilaksanakan dalam bentuk workshop dan pendampingan diperoleh hasil diantaranya adalah:

1) Kepala sekolah dan guru dapat memahami PKB, menginventarisir pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang telah dan atau belum dilaksanakan selama satu tahun pelajaran terakhir.

Dari hasil rekaman evaluasi diri 86,21% testee (kepala sekolah dan guru), menunjukkan hasil rata-rata 2,81, hal ini berarti pada tingkat pemahaman 3 (Paham), dan 13,79% termasuk pada katagori tidak/kurang paham.

2) Kepala sekolah dan guru mampu menyusun dokumen Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) guru dengan menggunakan Aplikasi DUPAK Guru.

Dari hasil rekaman evaluasi diri yang dilakukan kepala sekolah dan guru 89,66%, menunjukkan indikator rata-rata 2,99, berarti merujuk pada tingkat pemahaman 3 (Setuju/paham), dan 10,34% termasuk pada katagori tidak/kurang setuju.

3) Rekomendasi dan Tindak Lanjut Kegiatan

1. Perlu dilakukan pelatihan dan pendampingan dalam implementasinya apakah sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki guru sesuai PKB yang telah terlaksana.

2. Verivikasi secara berkelanjutan di sekolah oleh Pengawas Satuan Pendidikan (Pembina) sebelum diusulkan, terkait penyusunan DUPAK Guru melalui pembinaan dan konsultatif, terintegrasi dengan pelaksanaan kegiatan kepengawasan yang menjadi tanggung jawab pengawas pembina.

3. Aplikasi dapat digunakan dan diimplementasikan pada saat kegiatan penyusunan DUPAK Guru pada masa penilaian Angka Kredit Guru tahun berjalan.

E. Pelajaran yang diperoleh (Lesson Learned)

Berdasarkan hasil analisis dari penggunaan Aplikasi DUPAK Guru ini, meskipun ditemukan masih ada beberapa permasalahan teknis (Lampiran 2) dan non teknis, namun demikian ada solusi pemecahan atas masalah yang timbul (Lampiran 3), manfaat yang dapat diperoleh dengan penggunaan soft aplikasi ini diantaranya:

1) Guru dapat memahami konsep PKB dan penyusunan DUPAK Guru (mengacu pada Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010).

2) Guru dapat memahami prosedur teknis dan penggunaan Aplikasi Penyusunan Dupak Guru dalam proses Penyusunan DUPAK dengan mudah.

3) Guru dapat lebih mudah menyusun DUPAK Guru-nya berdasarkan kegiatan PKB yang telah dilakukan sebagai cerminan kinerjanya sebagai guru profesional selama satu tahun terakhir.

Dampak bagi pihak lain seperti Tim Penilai dan teman sejawat terkait adanya aplikasi ini diantaranya:

1) Bagi Tim Penilai Angka Kredit Guru dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menilai angka kredit guru yang terkumpul baik pada unsur utama (Pendidikan, Pembelajaran dan PKB) maupun pada unsur penunjang.

2) Bagi Teman Sejawat, Soft Aplikasi dapat digunakan untuk pembinaan, pembimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah binaannya.

3) Bagi teman sejawat diluar instansi Dinas Pendidikan Tanggamus yang membutuhkan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan, pembimbingan dan pelatihan serta implementasinya bagi guru dan kepala sekolah binaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Mills, G.E. (2000). Action Research A Guide For The Teacher. Columbus: Merrill,

An Imprint of Prentice Hall.

Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.(2009). Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya. Jakarta.

Kementrian Pendidikan Nasional. (2010). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya. Jakarta.

Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.(2011). Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Jakarta.

Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. ( 2011). Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Buku 1). Jakarta.

Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. ( 2011). Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dan Angka Kreditnya (Buku 4). Jakarta.

Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. ( 2011). Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Buku 5 ). Jakarta.

Schumuck, R.A. (1997). Practical Research For Change. Arlington Height: Skylight

Professional Development.

Tim FKIP-UT. (2007). Pemantapan Kemampuan Profesional. Jakarta: Universitas

Terbuka.

Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 35. ( 2010). Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Perhitungan Angka Kreditnya. Jakarta.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semangat Pak Gembong. Saya usul dipotong-potong jadi beberapa artikel. Karena karakter tulisan blog tidak panjang-panjang. Terpenting adalah judulnya menarik.

29 Apr
Balas

Terima kasih atas sarannya, nti saya akan coba .....

29 Apr
Balas



search

New Post