Pasar Bersertifikasi
Pasar rakyat terbesar di Kota Magelang Pasar Rejowinangun mendapatkan sertifikasi SNI 8152: 2015 dari Badan Standarisasi Nasional, sebagai pasar rakyat dengan kategori mutu 2 untuk pasar tipe 1 (jumlah pedagang lebih dari 750 orang).
“Pasar Rejowinangun ini merupakan pasar rakyat kelima di Provinsi Jawa Tengah dan pasar ke-30 di seluruh Indonesia yang bersertifikasi SNI,” kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah pada acara penyerahan sertifikasi SNI kepada Pasar Rejowinangung, Selasa ( 12/2).
Zakiyah mengatakan, penerapan SNI pasar rakyat tersebut tidak hanya menguntungkan para pedagang, tetapi juga menguntungkan para konsumen. Karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan baik bagi konsumen maupun para pedagangnya.
Menurutnya, beberapa alasan yang mendasari pemberian sertifikasi SNI tersebut, karena Pasar Rejowinangun dinilai telah memenuhi kriterianya seperti ramah bagi para ibu menyusui dengan adanya fasilitas ruang menyusui, penitipan anak, toilet dengan jumlah minimal empat buah dan bersih .
Ia menambahkan, meskipun telah diberi sertifikasi SNI, namun pihaknya tidak berhenti begitu saja. Melainkan akan tetap melakukan pemantauan .
“Sertifikasi SNI ini berlaku tiga tahun, dan kami terus melakukan pemantauan. Bila dalam kurun waktu itu tidak lagi sesuai dengan kriterianya, maka kami bisa mencabut kembali sertifikasi SNI tersebut,” katanya.
Zakiyah mengatakan, dengan pemberian sertifikasi SNI tersebut, sekaligus menghilangkan kesan masyarakat terhadap pasar rakyat adalah kumuh dan becek. Dalam pemberian sertfikasi tersebut, pihaknya menggandeng Yayasan Danamon Peduli (YDP), BSN yang telah memberikan pendampingan kepada pasar rakyat yang berkomitmen untuk menerapkan SNI pasa rakyat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina mengatakan, di Kota Magelang saar ini terdapat empat pasar rakyat. Yakni, Pasar Rejowinangun, Pasar Kebonpolo, Pasar Cacaban dan Pasar Gotong Royong.
“Dari empat pasar rakyat yang ada di Kota Magelang ini, Pasar Rejowinangun yang merupakan pasar rakyat terbesar telah ber- SNI. Semoga pasar lainnya bisa menyusul,” kata Windarti.
Ia menambahkan, sebelum meraih sertifikasi SNI , pasar yang pernah ludes terbakar pada 26 Juni 2008 silam , di tahun 2017 kemarin meraih penghargaan gaan dari Kementrian Perdagangan RI sebagai pasar tradisional terbaik nasional dan meraih penghargaan Pancawara kategori pasar dengan pedagang lebih dari 500 orang.
“Selain itu, kebersihan di dalam pasar ini juga mendukung penilaian Adipura yang berkali-kali didapatkan Kota Magelang sebagai kota sedang yang bersih,” ujarnya.
Windarti juga berharap, empat pasar rakyat lainnya yang ada di Kota Magelang dan saat ini belum memiliki sertifikasi SNI , dapat mengikuti jejak Pasar Rejowinangun. “Untuk itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Magelang untuk melakukan pendampingan terhadap pasar rakyat lainnya, agar bisa mengikuti jejak Pasar Rejowinangun,” ujarnya
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya. Salam literasi