Pati , Daring Lagi
Qurusiana, Kembali daring , hanya diperbolehkan secara daring, karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat", ungkap Haryanto.
Selain menginstruksikan pemberhentian PTM, ia pun meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, dan Korwilcam Bidang Pendidikan untuk segera mengambil tiga langkah lainnya guna menyikapi kondisi terkini penyebaran virus Covid-19.
Pertama, memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh Ponpes yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada personil yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi.
Kedua, melaksanakan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman.
"Dan terakhir, melarang penyelenggaraan wisata sekolah", terang Bupati di surat edaran yang juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Pati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati tersebut.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Jaga orokes terus ya Bu....semoga sehat kembaki