Gusmawitri

Iit panggilannya sehari-hari lahir dari keluarga besar 7 bersaudara. Ia merupakan anak ke-6 dari seorang petani dan guru MDA atau lebih tepatnya guru mengaji. I...

Selengkapnya
Navigasi Web

Stop Kekerasan pada anak di sekolah

Mari hapus kekerasan pada anak di sekolah! Inilah himbauan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penghapusan kekerasan anak di lingkungan sekolah atau madrasah melalui penerapan disiplin positif. Hal ini dapat dilakukan melalui permainan tradisional serta kiat-kita lain agar lebih banyak menggunakan waktu bersama anak untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.

Saat ini, anak-anak Indonesia banyak yang telah meninggalkan permainan tradisional. Mereka lebih menyibukkan dirinya dengan gadget ketimbang ikut gabung bersama teman-temannya. Hal ini tentu saja dapat mengurangi hubungan silaturahmi antar sesama. Kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini banyak mereka salah artikan. Jika hubungan silaturahmi tidak diperkuat maka ramah dan tamah terhadap mereka juga terhadap lingkungannya akan berkurang.

Menciptakan sekolah ramah anak agar mereka merasa nyaman bersama teman-temannya serta warga sekolah tidaklah sulit jika memang ada kemauan dari berbagai pihak termasuk warga sekolah. Ketika siswa telah melakukan kesalahan banyak cara untuk memberikan pendidikan yang dapat memperbaiki akrakter mereka. Hukuman yang diberikan selama ini lebih cendrung pada hukuman fisik. Ya, karena selama ini guru dan orang tua meyakini bahwa penggunaan hukuman baik fisik maupun psikis efektif dalam membentuk perilaku anak atau siswa menjadi disiplin, padahal sebaliknya, anak bisa saja meniru kekerasan tersebut. Stop kekerasan pada anak di sekolah! Himbauan ini sangat mendukung sekali upaya pemerintah untuk menghentikan. Pada saat ini banyak terjadi kekersan pada anak. Baik dari guru, orang tua, masyarakat sekitar dan bahkan dari teman mereka sendiri.

Setiap orang mengutuk perbuatan kekerasan yang terjadi disalah satu daerah yang terdapat di pulau Sulawesi dengan cara menyuruh siswa makan sampah. Terbayang penderitaan yang dialami oleh anak ini, baik fisik, emosi, dan juga psikologisnya. Sudah dapat dipastikan bahwa ini bukan satu satunya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di negeri ini. Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di rumah anak itu sendiri , di sekolah, atau di lingkungan tempat anak berinteraksi. Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada si anak di kemudian harinya. Secara fisik mungkin bisa dilhat dari sekujur tubuhnya ada tanda tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti : gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik. Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan, antara lain adalah

Sekolah Ramah Anak adalaah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak.

Berikut upaya penerapan dalam menciptkan sekolah ramah anak yaitu:

Selalu terapkan 4 S dan 1 R yaitu Sopan, salam,santun, senyum, dan Ramah terhadap siswa

Berikan pujian kepada siswa baik yang berprestasi maupun siswa yang belum mampu apa-apa dalam bentuk pemberian hadiah sederhana dan berkesan bagi mereka. Karena sedikit sentuhan dan belaian dari seorang guru dapat mempengaruhi perkembangan siswa untuk belajar sungguh-sungguh

Temani mereka bermain melalui perkenalan permainan tradisional yang membangkitkan stimulus anak disaat waktu senggang atau istirahat

Ciptakan suasana yang benar-benar kondusif

Dalam ruang kelas tempat mereka belajar, ciptakan lingkungan dengan cara membuat pojok literasi, kantin literasi, dan pohon literasi.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post