Hadi Akmal Lubis

Hadi Akmal Lubis, Guru PAI dan Budi Pekerti di SMP Muhammadiyah Sentang Asahan. Guru Berprestasi tingkat Kementerian Agama Kabupaten Asahan 2018 dan guru Litera...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tayamum sebagai Rukhsah (Keringanan) dalam Bersuci

Tayamum sebagai Rukhsah (Keringanan) dalam Bersuci

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai keringanan untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan. Orang yang melakukan tayamum diperbolehkan kepada orang yang mengalami beberapa keadaan seperti:

1. Orang Sakit yang tidak bisa terkena air

2. Musafir/ orang dalam perjalanan

3. Daerah atau tempat yang kekeringan air

Landasan tayamum dapat kita lihat dari hadis yang diriwayatkan oleh (Ahmad, Abu Dawud, dan Daraquthni), Menurut hadis 'Amr bin Ash bahwa sesungguhnya tatkala diutus ke medan perang Dzatussalasil ia berkata: "Aku mimpi ( mengeluarkan air mani) pada suatu malam yang sangat dingin, maka aku takut jika aku mandi akan berbahaya, aku tayamum kemudia aku shalat subuh bersama sahabat-sahabatku. Tatkala kami datang pada Nabi Muhammad SAW. Mereka menceritakan hal itu kepadanya, maka beliaupun bersabda padanya : Hai Amr engkau shalat bersama para sahabatmu sedang engkau junub? Maka aku menyahut: " Saya ingat firman Allah SWT. : "dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah itu belas kasih kepadamu"- maka akupun bertayamum dan shalat. Maka tertawalah Rasululah SAW. dan tidak bersabda apa-apa. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Daraquthni)

Sebagai contoh saat kita dalam perjalanan di dalam pesawat terbang menuju Makkah sementara waktu shalat telah tiba maka karena di dalam pesawat tidak terdapat air maka diperkenankan bertayamum dengan dinding pesawat maupun jendela pesawat.

Begitu juga ketika kita sakit cacar air atau demam tinggi yang tidak membolehkan kita terkena air maka sebagai pengganti wudhunya adalah dengan bertayamum. Demikian pula bagi orang yang berhadas besar atau harus mandi janabah, ketika seseorang tidak bisa melakukannya karena ada sebab syar'i maka di bolehkan untuk tayamum.

Tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Bertayamum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut:

a. Berniat dengan ikhlas karena Allah

b. Mengusap muka dengan tanah atau debu yang suci

c. Mengusap tangan kanan dan tangan kiri dengan debu yang suci

Cukup mudahkan, sesungguhanya Islam itu tidak menyulitkan bahkan memberi keringanan kepada umatnya dalam melaksanakan segala ibadah. Karena Islam adalah agama yang fitrah, sesuai dengan fitrahnya manusia.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sangat bermanfaat. Terima kasih sudah mengingatkan. Barangkali ada yang sudah lupa, tata cara bertayamum. Selamat ya Mas Hadi, sudah melewati hari ke-30.

26 Mar
Balas

Terimakasih ya bunda atas support nya. Semoga bermanfaat bunda

27 Apr



search

New Post