Haerani, S.Pd.I.MM.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
SEBUAH KEBIJAKAN DI LUTRA

SEBUAH KEBIJAKAN DI LUTRA

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sekedar Info :

Terkait Tenaga Honorer lingkup Disdik Lutra (Pendidik/kependidikan) yang selama ini heboh di medsos tentang "diistrahatkan" berdasarkan surat edaran Kadisdik No. 800/1271/Disdik, kami selaku bagian dari Disdik itu sendiri (Ka. UPT Wilayah Kec. Sukamaju) menyampaikan bahwa :

1. Semua yang bersangkutan telah memasukkan permohonan untuk lanjut kerja (mengabdi) yang dianggap layak dan sesuai dengan kebutuhan akan diterbitkan SKnya oleh Ka. UPT dan diterbit Surat Tugas oleh PemDa dalam hal ini Bupati.

2. Yang bersangkutan membuat Surat Pernyataan Tidak Akan Keberatan jika suatu hari diberhentikan dari pekerjaan karena suatu hal yang merugikan atau bertentangan dengan regulasi yang berlakuh.

3. TMT SK berlaku tanggal 1 Jan s.d 31 Des 2021 dan ditetapkan tangal 4 Jan. (Kusus Pendidikan Wilayah Kec. Sukamaju)

4. Setiap honorer akan tetap dievaluasi sesuai kinerjanya dan dapat diberhentikan jika tidak sesuai dengan regulasi yang berlakuh

5. Setiap Honorer khususnya guru harus mempunyai kualifikasi akademik yang linear dengan bidang yang diampu

6. Bagi yang belum mendapat SK kemungkinan sekolah yang mereka tempati mengabdi tenaganya sudah dianggap cukup atau yang bersangkutan memiliki Ijazah yang tdk linear dan lain-lain.

Jadi jangan ada lagi kecurigaan kalau ini berkaitan dengan POLITIK/PILKADA

Ini murni dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Luwu Utara

Mohon maaf jika ada salah kata dan kalimat

Mari bersatu dan bekerjasama untuk pendidikan di Luwu Utara yang lebih baik

#TantanganGurusiana

#TantanganSehariSatuTulisan.

TanGur R5H-013 13012021

HomeSchoolMemories

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren ulasannya bu. Salam sukses

13 Jan
Balas



search

New Post