Hafizni Ansyarina

Salah seorang pendidik di MTsN 3 Sijunjung Sumatera Barat. Ibu dari 2 orang putera dan 1 orang Puteri ini sedang menempuh pendidikan magister (S.2) di UMSB....

Selengkapnya
Navigasi Web

AKIBAT BERHAJI DENGAN UANG HARAM (3)

Tagur 10

Imam Ahmad ibn Hanbal dan pengikutnya, berpendapat bahwa berhaji dengan uang haram adalah tidak sah. Dengan demikian, orang yang melaksanakannya tidak mendapat pahala, bahkan berdosa dan berkewajiban untuk melaksanakan ibadah haji belum gugur.

Berikut ini dikisahkan

Sedangkan menurut Imam Safi'i, Imam Malik, Imam Abu Hanifa jika seseorang mengunakan fasilitas haram, maka hukum menunaikan ibadah hajinya tetap di nilai sah, meskipun tetap berdosa atas cara memperoleh uang haram tersebut.

Banyak kejadian aneh yang dikisahkan oleh para jemaah haji ataupun muthawwif di Tanah suci ini.

Seperti kejadian aneh dialami oleh seorang laki-laki yaitu masuk ke dalam rok seorang wanita.

Laki-laki asal Indonesia ini saat di depan Ka'bah, meratap-ratap pilu, menangis, dan bersujud lama.Sepertinya dia meratapi dosa-dosa yang telah dilakukannya.Kemudian bangun dari sujudnya. Ternyata dunia berubah menjadi gelap gulita, pengap.

Dengan hati yang semakin takut, gelisah dia kembali sujud dengan menangis sambil berdoa. Setelah hatinya lega,dia bangkit dari sujudnya dan membuka mata secara berlahan. Alangkah bahagianya laki-laki tersebut karena dunia terlihat terang benderang seperti semula.Ka’bah yang indah dan berdiri kokoh dapat dilihat dihadapannya.

Saat dia sujud pertama kali, tanpa disadari kepalanya terjebak dalam rok seoarang wanita Afrika.

Setelah mengalami kejadian ini, akhirnya laki-laki itu benar-benar bertaubat. Dia menyadari dosa-dosanya selama ini yaitu suka bermain dengan wanita nakal dan menjadi seorang yang zalim di daerahnya. Karena seorang pejabat, maka uang rakyatpun dikorupsi.

Dari kisah ini dapat kita ambil I’tibar bahwa sebenarnya bertaubat tidak harus di Tanah Suci. Alangkah beruntungnya jika bertaubat sebelum berangkat ke Tanah Suci. Wallahu a’lam bishawab.

Sijunjung, 04 Pebruari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren kisahnya Hafizna, Barokallah salam kenal dan izin follow

04 Feb
Balas



search

New Post