Hafizni Ansyarina

Salah seorang pendidik di MTsN 3 Sijunjung Sumatera Barat. Ibu dari 2 orang putera dan 1 orang Puteri ini sedang menempuh pendidikan magister (S.2) di UMSB....

Selengkapnya
Navigasi Web
MENDAHULUKAN YANG WAJIB DARIPADA SUNAT

MENDAHULUKAN YANG WAJIB DARIPADA SUNAT

Tagur 365 (12)

Dalam beribadah, wajib dan sunat tentu selalu berdampingan. Namun manakah yang harus diprioritaskan?. Tentu saja amalan dan ibadah yang bersifat wajib. Misalnya, antara haji dan umrah. Manakah yang harus didahulukan?. Dua ibadah ini hukumnya yang wajib adalah haji, sedangkan umrah sunat.

Syekh Muhammad Uwaidah mengatakan, dasar diwajibkan haji ini bersumber dari Alquran, hadits dan ijma. Dasar yang bersumber dari Alquran seperti firman Allah SWT QS Ali Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

"Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.

Hukum mengerjakan ibadah yang bersifat wajib adalah mutlak harus dikerjakan, dan jika kita meninggalkannya maka kita akan mendapat dosa. Ibadah haji wajib hukumnya bagi yang telah mampu. Sedangkan mengerjakan ibadah yang bersifat sunat sifatnya adalah anjuran sebagai penambah atau penyempurna ibadah wajib. Jika seorang muslim mengerjakan ibadah sunat maka tidak hanya mendapatkan pahala tetapi juga memperoleh kesempurnaan nilai atau hakikat ketaatan pada Allah SWT.

Seorang muslim yang hanya mengerjakan ibadah sunat dan meninggalkan ibadah wajib dapat diilustrasikan bahwa Ia akan mendapat pahala dari ibadah sunat yang dikerjakan namun Ia juga akan mendapat dosa dari kewajiban-kewajiban yang ditinggalkannya.

Yang semestinya diutamakan oleh seorang hamba adalah ibadah wajib, sebab ancaman dosa selalu menyertai bagi siapa pun yang meninggalkan atau melanggarnya. Amalan sunat memang penting juga dilakukan mengingat hakikat fungsinya yang dapat menyempurnakan nilai ibadah wajib. Akan tetapi, tidak semestinya seorang Muslim lebih mengutamakan amalan sunat daripada amalan wajib. Jika demikian, maka sesungguhnya ia terbalik dalam memahami ibadah.

Bagaimana jika mendahulukan umrah dari pada haji?. Seandainya alasan seseorang karena malas menunggu waktu keberangkatan haji yang lama (antara 20 hingga 25 tahun). Kemudian dia tidak mendaftar untuk berhaji namun mendahulukan keberangkatan umrah. Hal ini tentu saja salah. Namun beda halnya jika seseorang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji. Karena waktu tunggu antreannya lama, lalu dia berangkat umrah, ini tentu dibolehkan.

Jadi, jangan sampai kita umrah setiap tahun sementara berhaji belum pernah berangkat ataupun mendaftar. Namun jika sudah pergi berhaji, umrah sekaligus telah ditunaikan. Wallaahu a’laam.

Sijunjung, 22 Pebruari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post