H. Ali Hasan Lubis, S.Pd.

Pensiunan PNS Pemko Tebing Tinggi Sumatera Utara....

Selengkapnya
Navigasi Web
Menengok Gedung DPR RI

Menengok Gedung DPR RI

Pada momen kali ini saya berkesempatan menengok atau berkunjung ke "rumah rakyat" ini yang dikenal dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tepat pada Rabu, 4 Desember 2019 di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Ditemani oleh teman saya yang kebetulan bertugas di Sekretariat DPR RI saat ini, membuat saya mendapat banyak kesempatan untuk melihat bagaimana para wakil rakyat itu bekerja atau bertugas dengan harapan untuk kepentingan rakyat. Melalui kesempatan itu saya dapat melihat dan menyaksikan secara langsung rutinitas kegiatan disana. Akses masuk ke gedung tersebut sebenarnya juga cukup ketat. Hanya yang benar-benar sudah memiliki akseslah yang diizinkan masuk atau minimal melalui teman yang sedang bertugas disana. Sebagaimana diketahui DPR adalah sebuah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dari berbagai perwakilan dari unsur partai politik yang sudah terpilih secara demokratis berdasarkan hasil pemilu. Masa jabatan masing-masing anggota perwakilan rakyat ini adalah selama 5 (lima) tahun dan berakhir ketika anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah. Dalam strukturnya DPR memiliki satuan kerja terorganisir yang disebut atau dikenal dengan nama Alat kelengkapan Dewan (AKD) yang mana AKD ini terbagi dalam beberapa Komisi (terdiri dari Komisi I sampai Komisi XI), beberapa Badan ( seperti Balegnas, Banggar, BURT dan lain-lain) serta satu lembaga yudikatif Dewan yang lebih dikenal dengan nama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kegiatan rutinitas yang dapat saya saksikan tersebut secara langsung adalah menyaksikan jalannya sidang di Komisi VI dan VIII. Pada intinya untuk setiap sidang yang dijalankan oleh setiap komisi di DPR merupakan sebuah forum permusyawaratan atau rapat dengar pendapat, kritik dan saran dari anggota DPR sebagai perwakilan rakyat kepada para Mitra DPR seperti Pemerintah sebagai pembuat kebijakan serta juga pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam wewenang fungsi pengawasan dewan. Adapun terkait tugas dan wewenang DPR sebagaimana telah diketahui khalayak banyak adalah, yaitu : Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah), Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD, Menetapkan UU bersama dengan Presiden, serta Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU. Setelah melihat keberlangsungan jalannya sidang di dua komisi tersebut, saya berkesempatan juga untuk berkunjung ke Museum DPR. Kesempatan ini saya manfaatkan juga dengan sebaik-baiknya karena apa yang disajikan di dalam museum tersebut diisi dan dihiasi dengan penggambaran serta penjelasan sejarah bagaimana perkembangan dan proses berdiri hingga terbentuknya DPR ini dalam suatu negara khususnya di Indonesia. Intinya museum DPR ini membantu para pengunjung untuk melihat dan memahami momen-momen penting terkait sejarah dan perkembangan DPR. Sehingga dapat dikatakan bahwa museum ini sangat kaya akan nilai-nilai sejarah serta memberi informasi yang penting bagi khalayak umum yang berkunjung ke museum ini. Setelah berkunjung dari sana terlintas harapan bahwa semoga latar belakang para anggota dewan itu juga mudah-mudahan berasal dari kalangan penggiat literasi dan akan terus mengalami peningkatkan tiap masa tugasnya. Bila hal itu terwujud tentu akan dapat berdampak baik terhadap kemajuan dunia literasi di Indonesia serta dapat membuktikan bahwa para penggiat literasi juga dapat berbuat action atau berkontribusi untuk rakyat dan bukan hanya tegas dan lantang dalam gagasan pena saja. Tentunya juga dengan harapan semoga para anggota dewan yang berasal dari kalangan penggiat literasi, dapat menginspirasi semua pihak termasuk komunitas penggiat literasi khususnya. Salam Literasi.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post