AHMAD NURHAMID

Orang pribumi yang lahir di Desa Tunggak, sebuah desa pinggiran di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Lahir pada Rabu Pon, 5 April 1989. T...

Selengkapnya
Navigasi Web
New Mendikbud RI, Antara Ekspektasi dan Spekulasi Jokowi di Dekade Kedua Era Reformasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2019-2024

New Mendikbud RI, Antara Ekspektasi dan Spekulasi Jokowi di Dekade Kedua Era Reformasi

Sepanjang sejarah reformasi, menteri pendidikan selalu diduduki dosen, guru besar, maupun praktisi pendidikan. Tapi di periode kedua ini, ada beberapa kejutan dari Pak Jokowi. Salah satunya adalah dengan menunjuk Mas Nadiem Makarim sebagai Mendikbud RI. Kami sebut Mas karena memang masih relatif muda untuk ukuran seorang menteri, yakni masih 35 tahun. Mas Nadiem ini seorang berlatar belakang pengusaha. Dia adalah CEO dari salah satu unicon terkemuka di Indonesia dalam bidang transportasi online, yaitu Gojek. Dengan latar belakang yang agak jauh dari dunia pendidikan, bisa dibilang wajar jika banyak pihak yang mengkritisi atau bahkan meragukan, tapi banyak juga yang menaruh asa besar pada menteri muda ini.

Masih jelas teringat dimana 5 tahun lalu Pak Jokowi mengeluarkan kebijakan baru dengan memisah antara Dikti (Pendidikan Tinggi) dan Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan menunjuk Pak Anies Baswedan sebagai Mendikbud dan Pak M. Nasir sebagai Menristekdikti. Di awal masa jabatannya, Pak Anis melakukan gebrakan di awal 2015 dengan program GPO (Guru Pembelajar Online). Dimana guru pun masih harus belajar, karena pada prinsipnya belajar itu dari ayunan sampai liang lahat. Waktu itu, kontoversi pun sempat terjadi, mulai dari keluhan guru-guru di daerah terpencil yang "miskin" sinyal internet, sampai pada kritikan-kritikan pedas terkait besarnya anggaran yang terpakai untuk merealisasikan program tersebut. Program itu pun tetap berjalan sampai sekarang walaupun mungkin belum 100% meski menteri sudah berganti. Terlepas dari kendala-kendala tersebut, mari kita ambil positifnya. Kontrol pemerintah terhadap para guru agar senantiasa belajar itu perlu. Bukan berarti tidak percaya pada kemampuan guru, tetapi pengujian kelayakan guru secara berkala semacam UKG itu perlu.

2 tahun Pak Anis menjabat, kedudukannya sebagai Mendikbud digantikan Pak Muhajir Efendy. Gebrakan menteri baru ini adalah rencana kebijakan fullday school. Rencana kebijakan ini pun tak lepas dari kontroversi. Ada banyak daerah dimana anak-anak usia SD sampai SMP sepulang sekolah dilanjut belajar di bangku madrasah diniyah. Kebijakan fullday school ini bisa berpotensi mengganggu keberlangsungan kegiatan tersebut. Tetapi, segi positif dari kebijakan fullday school adalah meminimalisir dan menekan bahkan mencegah kemungkinan anak-anak usia sekolah terjerumus ke jurang pergaulan bebas.

Menteri baru telah dilantik, harapan baru dan gagasan baru pun dinanti. Mas Nadiem sebagai pentolan dari bisnis aplikasi transportasi online, mungkin akan juga memberikan terobosan baru, yaitu aplikasi pembelajaran siswa. Mungkin semua buku pelajaran akan didigitalkan dan diunduh secara gratis agar para siswa bisa belajar dimanapun kapanpun. Semua materi pelajaran akan divisualisasi versi video agar para siswa lebih mudah memahami dan lebih tertarik. Jika pemerintah dalam hal ini mendikbud mengeluarkan kebijakan seperti itu, mohon kiranya para guru bisa mengapresiasi.

Bukan dalam hal pembelajaran saja, tapi dalam hal pengadministrasian guru semacam PAK, PKG, PKB, analisis, daftar nilai, Rapor siswa, atau yang lainnya akan dibuat secara online dan terintegrasi DAPODIK, sehingga DAPODIK benar-benar jadi satu-satunya acuan data, baik guru maupun siswa. Semoga gambaran ini jika memang akan diterapkan, bisa diapresiasi dengan baik oleh semua pihak. Semua kebijakan pasti akan menuai kontroversi, seperti gebrakan-gebrakan menteri sebelumnya, tapi marilah kita melihat dari segi positifnya. Semoga ke depan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia lebih maju seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post