Harianto Baharuddin

Pengembang program, BPPAUD dan Dikmas Sulbar...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pengembangan Desa Layak Anak di Kab. Mamuju

Dalam rangka pengembangan desa layak anak di Kabupaten Mamuju Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Barat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Penandatangan tersebut dilakukan antara Kepala BP PAUD dan Dikmas Sulbar, Dr. Andi Rusdi, M.Pd, selaku pihak pertama dengan Bupati Mamuju, Habsi Wahid, selaku pihak kedua. Berlangsung di Hotel Srikandi, 4 Maret 2019.

Adapun bentuk kesepahaman yang disepakati, antara lain:

1. Lokasi pengembangan desa layak anak sebagai pilot projek yakni di Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kab. Mamuju.

2. Pelaksanaan desa layak anak dilakukan secara lintas sektoral dengan berbagai instansi.

3. Pelaksanaa program di desa layak anak disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

4. Pembiyaan pengembangan desa layak anak bersumber dari DIPA masing-masing instansi.

Tawaran binaan desa layak anak oleh BP PAUD dan Dikmas Sulbar, disampaikan oleu Kepala Balai pada saat pembukaan kegiatan sinkronisasi program pusat dan daerah bidang PAUD dan Dikmas di Aula kantor Bupati tahun 2018. Alhasil, tawaran tersebut direspon secara positif oleh Bupati Mamuju, dan langsung merekomendasikan salah satu desa di Kab. Mamuju untuk dijadikan lokasi pelaksanaan

Gagasan binaan desa layak anak oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Sulbar, berawal dari keresahan terhadap prilaku anak dalam penggunaan gawai atau handphone secara berlebihan yang dapat berdampak kurang baik bagi tumbuh dan kembang anak. Sehingga penggunaan handphone, perlu dibatasi pada waktu atau jam-jam tertentu, dan digantikan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Adapun bentuk-bentuk kegiatan yang direncanakan diantaranya:

1. Workshop tentang desa layak anak di lokasi pelaksanaan desa layak anak, dengan sasaran utama yakni orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat lainnya. Hal yang ingin dicapai dalam workshop tersebut yakni program, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan serta dukungan pembiyaan dari berbagai pihak, termasuk dukungan pihak korporasi melalui mekanisme program CSR atau sponsorship.

2. Sosialisasi dan penyuluhan sesuai dengan masalah yang dihadapai anak. Seperti tinggi pernikahan dini melibatkan Kemenag. Tingginya angka stunting melibatkan BKKBN, dinas kesehatan dan BP PAUD dan Dikmas. Banyaknya anak dibawah usia menggunakan sepeda motor, melibatkan Kepolisian, dll.

3. Mengajak anak shalat bersama dengan para tokoh agama, tokoh pemerintah, tokoh pendidikan dan pihak lainnya yang memiliki pengaruh dan kepedulian. Dan dilanjutkan dengan ceramah.

4. Mengenalkam anak permainan tradisional, hal tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan kecenderungan anak terhadap game gawai.

5. Pemasangan poster dan spanduk terkait perawatan, perlindungan dan kekerasan terhadap anak.

Adapun tahapan pengembangan desa layak anak terdiri dari tiga tahapan, yakni dimulai dari tahap pertama, perumusan model desa layak anak sesuai konteks daerah dan masalah. Tahap kedua, ujicoba operasional pelaksanaan desa layak anak sesuai model yang dikembangkan. Tahap ketiga, launching desa layak anak.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post