
Rp1.000,00 menjadi Rp1. (Day 81)
#Tagur Hari ke-81#
Mungkin Pembaca pernah berhitung dengan digit angka yang tidak tertulis semua di layar kalkulator. Angka ribuan yang terlalu panjang juga kadang kala membuat bingung pembacanya. Belum lagi bila dihubungkan dengan nilai mata uang. Nilai tukar 1$ USA saat ini Rp14.000,00. Sedangkan 1$ Australia dan Singapura sekitar Rp10.000,00. 1 Riyal Saudi bernilai sekitar Rp3.850,00. Jadi ketika kita berada di negara-negara tersebut, maka kita harus menyediakan uang lebih banyak. Belum lagi saat berbelanja, seolah secara otomatis otak menjadi berpikir, berapa rupiah ya? Seringkali hal ini berdampak untuk tidak jadi membeli sesuatu barang karena terkesan mahal sekali.
Pagi ini saya mendengar berita Radio Elshinta, bahwa pemerintah berencana menyederhanakan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebut dengan redenominasi. Jadi semua uang Rp1.000,00 menjadi Rp1. Program ini sudah digagas lama. Pada 2017 sudah pernah disinggung tetapi tampaknya tertunda terus. Ternyata tahun ini sampai 2024, program tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Artinya sudah dalam progam pembuatan undang-undang sebagai payung hukumnya. Program ini dimotori oleh Kementerian Keuangan.
Lalu bagaimana? Menurut saya tidak perlu akan bagaimana. Tidak perlu menghitung uang kita akan menjadi berapa. Kita tunggu saja aturan mainnya. Pahami secara benar. Jangan takut bertanya pada ahlinya. Tetap hati-hati karena menyangkut hal sensitif pada ekonomi keluarga. Jangan percaya begitu saja tentang berita yang akhirnya memunculkan risiko (hoax). Pastikan ada sumber berita yang dapat dipercaya. Program pemerintah apapun, kita semua tetap berharap agar rakyat tidak dirugikan. Amin.
Semarang, 8 Juli 2020
Salam Sehat, Sukses Mulia
Harini S.
WI BPSDMD Prov. Jateng
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap bu..
Terima kasih Mbak Trisna.
Mantap buk, semoga dg perubahan ini tidak merugikan rakyat....
Amin.
Mantap Bun... informasinya luar biasa ...salam literasi.
Terima kasih Mbak Zainul.
Mantab,Bu. Apapun itu pasti sdh dipikirkan pemerintah
Yes.
Aamiin. Redenominasi memang sudah beberapa kali muncul di permukaan dengan segenap pro dan kontranya. Salam kenal bunda
Siap. Sesekali jadi pengamat kebijakan pemerintah ya.