Hariyani

Hariyani adalah nama asli sejak lahir dari Ibu bernama Marsini dan Bapak bernama Paniran yang tinggal di Blitar. Berlatar pendidikan SDN Jatituri 2 Blitar, SMPN...

Selengkapnya
Navigasi Web

Surat Izin Belajar, Pentigraf Tagur ke- 136

SURAT IZIN BELAJAR

Mirna sangat kesal. Ijazah Magisternya tidak didampingi Surat Izin Belajar. Sebenarnya kuliah dengan enam puluh orang. Yang tidak mendapat Surat Izin Belajar hanya lima orang. Bukankah dia berada di negeri yang sama dengan yang lainnya, meskipun dengan lembaga yang menaungi berbeda. Padahal jurusan yang dipilihnya sudah linear. Jam kuliah tidak berbenturan dengan jam kerja. Memang tempat belajarnya melebihi aturan jarak. Namun, logikanya, mudahkah mencari jurusan yang linear di kampus dengan jarak yang sesuai kriteria?

Ia teringat bagaimana masa kuliah S-2nya. Di tengah-tengah perjalanan, suami sakit sampai meninggal. Namun, semangatnya tetap ingin menyelesaikan kuliah. Ia ingin menunjukkan bahwa keinginan almarhum suaminya telah dapat dipenuhinya. Akhirnya, nilai kelulusan diperoleh dengan sangat memuaskan. Nilai tesisnya pun didapat sempurna. Yaitu meraih nilai A yang sama dengan nilai skripsinya. Itu artinya tidak mengalami penurunan meskipun kondisi yang mengkhawatirkan.

Ada pengumuman pemutihan Surat Izin Belajar. Ia mengurusi dengan asal saja karena sudah tiga tahun berlalu. Jika keluar alhamdulillah, tidak keluar ya biarlah. Alhamdulillah ternyata keluar. Kabar yang diterima untuk mengambil Surat Izin Belajar juga harus memberikan uang transpor seikhlasnya. Baginya nilai keikhlasan untuk hal yang satu ini sudah dihapusnya. Dibiarkan saja surat itu di kantor. Tetiba ada pemberitahuan. “Bu Surat Izin Belajar Ibu diantar. Sekarang ada di ruang Tata Usaha.” Takut diprotes juga rupanya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren buk, Sukses selalu

10 Aug
Balas

Alhamdulillah.... akhirnya keluar juga Bu....

10 Aug
Balas

kereeen tulisannya.

10 Aug
Balas

semoga sukses bu

10 Aug
Balas

aamiin, terima kasih Bu.. salam literasi

10 Aug

mantul bu

10 Aug
Balas



search

New Post