Harnieti

HARNIETI, M. Pd, lahir 6 Agustus 1973 di Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMEAN Payakumbuh...

Selengkapnya
Navigasi Web
KEGIATAN PKB GURU DI ERA COVID-19

KEGIATAN PKB GURU DI ERA COVID-19

KEGIATAN PKB GURU DI ERA COVID-19

Oleh: Harnieti, M. Pd

(Kepala UPTD SMPN 1 Kecamatan Luak)

Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas, fungsi dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu sewajarnyalah kita mengatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara ini sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu sepatutnyalah guru untuk selalu dapat meningkatkan kemampuan dan bekerja secara proporsional agar mampu menjadi seorang guru yang profesional.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menjelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifiaksi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru antara lain, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.

Selain itu menurut E. Mulyasa (2003:53), guru adalah pendidik yang harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Mewujudkan pendidikan yang bermutu saat ini, maka profesionalisasi guru merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Guru tidak dituntut untuk sempurna, tetapi mesti selalu berusaha untuk bisa. Menjadi bisa, tentu harus selalu berusaha. Tidak cepat puas begitu saja dengan kondisi yang ada, apalagi tidak bisa mengeluarkan diri dari zona nyamannya.

Mengapa guru dituntut untuk terus-menerus meningkatkan kompetensinya? Tujuannya agar semua guru mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan, baik perkembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Guru merupakan tenaga profesional yang menentukan keberhasilan pembelajaran di kelasnya. Selain itu di tangan para guru juga terletak wajah dan mutu pendidikan di sekolah tempat ia melaksanakan tugasnya. Apabila pada suatu sekolah terdapat guru-guru yang selalu berupaya meningkatkan kemampuan diri dan kompetensi dirinya melalui berbagai upaya, maka dapat dipastikan bahwa mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah tersebut pasti akan baik, begitu juga sebaliknya.

Salah satu bentuk kegiatan yang dapat diikuti oleh guru agar mampu meningkatkan kompetensinya adalah kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB adalah bentuk pengembangan kompentensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilakukan karena tuntutan Permenegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009. PKB dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan guru yang profesional, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dalam rangka membentuk insan Indonesia yang bertakwa, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian.

Ada tiga bentuk kegiatan PKB yang dapat diikuti oleh guru yaitu, pertama, Pengembangan Diri (PD). Kegiatan Pengembangan Diri dapat dilaksnakan melalui Diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Diklat fungsional yang dapat diikuti guru apabila ia mendapat panggilan dan diundang untuk mengikuti diklat. Sementara kegiatan kolektif guru dapat berupa, 1). Lokakarya atau kegiatan bersama lainnya dalam rangka menyusun perangkat kurikulum dan pembelajaran. 2). Kegiatan ilmiah seperti seminar. Koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya. 3). Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru (KKG/MGMP).

Kedua, Publikasi ilmiah. Kegiatan publikasi ilmiah dapat dilakukan seperti presentasi pada forum ilmiah, membuat laporan hasil penelitian, menulis artikel, menulis buku, menyusun modul/diktat dan lain-lain yang relevan. Ketiga, mengahasilkan karya inovatif. Karya inovatif dapat berupa menemukan teknologi tepat guna, membuat alat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman soal dan sejenisnya Permenegpan RB Nomor 16 Tahun 2009).

Selain meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, PKB juga merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang dinilai sebagai angka kredit untuk kenaikan pangkat bagi guru.

Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana cara yang dapat dilakukan guru dalam melaksanakan kegiatan PKB pada masa Covid-19 saat ini? Dapatkah kegiatan tersebut dilaksanakan atau harus terhenti sama sekali? Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, terkait pencegahan penularan virus corona_dikenal dengan Covid-19_saat ini, maka sebagian besar kegiatan berubah polanya.

Kebijakan yang dikeluarkan tanggal 16 Maret 2020 ini mewajibkan kegiatan belajar, bekerja dan beribadah di rumah saja. Hal ini diberlakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dalam masa stay at home ini, maka dikenal pula istilah Work From Home (WFH), yaitu bekerja di rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Nah, kembali ke pertanyaan tadi, dengan situasi seperti ini mungkinkan kegiatan PKB guru dapat dilaksanakan? Bagi guru-guru yang kreatif, kondisi apapun tidak menghalangi mereka untuk terus berkreativitas. Apalagi saat ini banyak sekali tawaran-tawaran bagi guru untuk mengikuti kegiatan yang dapat menambah wawasan mereka.

Berkaitan dengan kegiatan pengembangan diri, saat ini juga banyak tawaran bagi guru untuk mengikuti diklat online, seminar online dalam bentuk webinar, vicon dan sebagainya. Kegiatan ini sering diadakan oleh lembaga resmi seperti Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, maupun lembaga lainnya yang terpercaya. Kegiatan itu biasanya menggunakan aplikasi zoom, webex, microsoft teams, cloudx dan lain sebagainya. Pelaksanaan kegiatan tersebut pada umumnya bersifat gratis dan peserta diberi sertifikat (e-sertifikat) sebagai bukti keikutsertaannya. Caranya juga sangat gampang, peserta dapat mendaftarkan diri pada link yang telah disediakan panitia dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal. Disamping itu biasanya peserta juga diminta mengisi daftar hadir pada link yang disediakan panitia. Sementara e-sertifikat dapat diterima peserta melalui email yang digunakan pada saat pendaftaran. Cukup gampang bukan? Tinggal lagi kemauan bagi guru untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah sertifikat diperoleh, maka guru dapat menyusun laporan kegiatannya atau yang dikenal dengan laporan pengembangan diri. Maka kegiatan tersebut akan dapat bernilai angka kredit sesuai ketentuannya. Jadi dengan mengikuti kegiatan seperti ini, maka ada dua hal yang dapat diperoleh manfaatnya bagi guru yaitu, menambah wawasan dan pengetahuannya, dan juga memperoleh nilai angka kredit yang dapat digunakan untuk kenaikan pangkat.

Selanjutnya berkaitan dengan kegiatan publikasi ilmiah, juga tidak jauh beda. Saat ini sering diadakan kegiatan yang dapat diikuti oleh guru dalam hal publikasi ilmiah. Banyak sekali diadakan kegiatan pelatihan menulis buku, menulis PTK, artikel dan modul, dan lain sebagainya secara online saat ini. Jika guru mau mengikuti kegiatan tersebut, maka ia akan mendapatkan ilmu dalam penulisan karya ilmiah, apakah akan menulis buku, menulis PTK, diktat maupun artikel ilmiah. Apalagi saat ini guru punya banyak waktu untuk itu. Work From Home (WFH), membuka peluang bagi guru untuk itu. Berbekal pengetahuan saat pelatihan yang diikuti secara online tadi, maka guru dapat memanfaatkan waktu luang selama Work From Home (WFH) dalam mengaplikasikannya untuk menghasilkan karya dalam bentuk publikasi ilmiah tersebut.

Selanjutnya, sebelumnya mungkin guru terbiasa melaksanakan kegiatan pengembangan diri melalui KKG/MGMP. Nah. Pada masa pandemi saat ini mungkinkah kegiatan tersebut dapat terlaksana? Solusi yang bisa dipakai saat ini adalah dengan melaksanakan kegiatan KKG?MGMP secara daring. Sehingga kondisi saat ini tidak akan menghalangi pelaksanaan kegiatan tersebut. MGMP juga dapat dilaksanakan secara online. Dengan demikian program kegiatan yang telah disusun sebelum masa covid-19 ini dapat terus terlaksana dengan baik. Pengurus KKG/MGMP dapat membuat link yang menghubungkan semua anggota dalam satu rapat/musyawarah online. Sementara untuk mengkordinir pelaksanaan kegiatan dapat dilakuakn melalui WAG MGMP/KKG.

Sekali lagi, dapat kita simpulkan bahwa sebenarnya bagi kita yang mampu berpikir kritis dan kreatif, kondisi apapun tidak akan menjadi penghalang dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Ibarat kata pepatah”Tidak satu jalan ke Roma”. Semoga kita selaku guru selalu mampu melakukan kegiatan bermanfaat, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi diri maupun mutu pendidikan. Semoga.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Makasih Pak, sukses selalu

05 Jun
Balas

Mantap bu, kritis dan kreatif, selamat berkarya, semangat

05 Jun
Balas

Makasih bu, salam kenal

05 Jun

Lanjutkan berkarya, sukses selalu

05 Jun
Balas

Makasih bu, sukses buat bu Sri Muliani. Salam kenal

05 Jun

Selamat ya buk, selamat berkarya.

05 Jun
Balas



search

New Post