Harnieti

HARNIETI, M. Pd, lahir 6 Agustus 1973 di Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMEAN Payakumbuh...

Selengkapnya
Navigasi Web
MANFAAT RAPOR  BAGI PESERTA DIDIK

MANFAAT RAPOR BAGI PESERTA DIDIK

MANFAAT RAPOR BAGI PESERTA DIDIK

Oleh: Harnieti, M. Pd

Kepala UPTD SMPN 1 Kec. Luak

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik. Dokumen ini juga menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar seorang anak pada satuan pendidikan tertentu. Rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh), dan dapat memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik secara lengkap dan benar. Selain itu pada rapor juga dilengkapi dengan data-data penting yang menggambarkan seorang peserta didik.

Rapor berasal bahasa Belanda yaitu dari kata dasar rapport yang berarti laporan (Jones:2008). Rapor merupakan laporan hasil dari suatu kegiatan yang disusun secara benar. Data yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil akhir sebagai olahan dari penilaian harian, tugas, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester, sikap, ekstrakulikuler yang diikuti seorang peserta didik, beserta data yang diperlukan yang berkaitan dengan rapor.

Rapor juga merupakan penilaian yang diterima seorang seorang peserta didik yang menggambarkan hasil belajarnya selama satu semester, tengah semester. Pada rapor, peserta didik dapat melihat perolehan nilainya untuk setiap mata pelajaran. Berdasarkan nilai yang tertera pada rapor maka dapat disimpulkan tentang keberhasilannya dalam mengikuti pembelajaran selama satu semester atau tengah semester.

Rapor tengah semester adalah perolehan nilai peserta didik setelah mengikuti penilaian tengah semester. Adanya rapor tengah semester sebenarnya diharapkan peserta didik dapat menjadikannya sebagai pedoman untuk memperbaiki yang belum baik sehingga menjadi lebih baik lagi pada rapor semester. Rapor tengah semester sering juga disebut sebagi rapor bayangan atau rapor sementara. Sementara rapor yang diterimanya sekali dalam satu semester adalah gambaran hasil belajarnya selama mengikuti pembelajaran satu semester.

Selain itu rapor atau buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja peserta didik. Sementara menurut KBBI rapor yaitu buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar peserta didik di sekolah, yang berfungsi sebagai laporan guru kepada orangtua atau wali dari peserta didik yang bersangkutan.

Jika dulu kita tahu bahwa rapor yang kita tahu dicetak dan kemudian ditulis tangan oleh guru atau wali kelas secara manual. Sekarang kita kenal dengan istilah rapor yang dicetak komputer, bahkan yang terbaru adanya e-rapor. E-rapor adalah buku rapor peserta didik dengan menggunakan aplikasi pengolahan nilai yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Rapor yang diberikan kepada peserta didik melalui orangtuanya, juga dapat dikatakan sebagai prestasi belajar mereka. Sebab dalam rapor tersebut tercatat dengan lengkap tentang perolehannya pada masing-masing mata pelajaran.

Prestasi belajar merupakan hasil evaluasi pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah menjalani proses pendidikan secara formal dalam jangka waktu tertentu dan hasil belajar tersebut berupa angka-angka (SumadiSuryabrata, 2006: 6).

Jadi dapat kita simpulkan bahwa, peserta didik memiliki prestasi belajar yang baik atau tidak di sekolah dapat dilihat dari buku rapornya.

Semenjak diberlakukannya kurikulum 2013, nilai yang tertera pada buku rapor tidak hanya berupa perolehan angka-angka semata, melainkan dilengkapi dengan deskripsi dalam bentuk kalimat yang memperjelas tentang angka-angka tersebut. Berdasarkan Permendikbud nomor 23 Tahun 2016, tentang Standar Penilaian, pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan bahwa nilai yang diperoleh oleh peserta didik juga meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan dan nilai sikap. Nilai yang tertera pada buku rapor, merupakan nilai yang telah diolah oleh guru mata pelajaran berdasarkan perolehan peserta didik dalam satu semester berdasarkan rumus yang telah ditetapkan. Nilai pengetahuan merupakan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai aspek pengetahuan atau KD.3, ditulis dengan rentangan 0-100 beserta deskripsinya. Nilai keterampilan merupakan capaian hasil belajar peserta didik dalam menguasai aspek keterampilan atau KD.4, yang juga dalam rentangan 0-100 dan deskripsi. Sedangkan nilai sikap adalah berdasarkan pengamatan sikap peserta didik selama satu semester, baik sikap spiritual maupn sikap sosial, yang ditulis dengan huruf “sangat baik, baik, cukup atau kurang”, beserta deskripsinya juga.

Setiap guru mata pelajaran akan menyerahkan nilai peserta didik di kelas yang diampunya kepada wali kelasnya masing-masing. Selanjutnya wali kelas akan bekerja menginput setiap nilai tersebut. Mulai dari membuat perencanaan sampai cetak rapor. Setelah rapor dicetak, maka untuk legalitasnya, ditandatangani oleh wali kelas dan juga kepala sekolah sebelum diserahkan kepada orangtua peserta didik.

Sebelum mengenal e-rapor seperti sekarang ini, sekolah juga pernah memakai aplikasi yang dibuat atau dirancang dengan menggunakan rumus tertentu untuk mengolah nilai rapor. Setiap sekolah bisa saja menggunakan aplikasi yang berbeda, sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing. akan tetapi intinya tetap sama, yaitu menggambarkan capaian atau prestasi belajar peserta didik menyangkut tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Tetapi setelah adanya e-rapor, maka setiap sekolah menggunakan aplikasi ini dalam mengolah dan mengeluarkan rapor bagi peserta didik.

Manfaat rapor diberikan oleh sekolah adalah, pertama, sebagai laporan pertangungjawaban pihak sekolah kepada orangtua peserta didik tentang kemajuan belajar anaknya. Melalui nilai-nilai tertera pada rapor, maka guru atau pihak sekolah sebenarnya telah memberikan pertangungjawaban dan melaporkan tentang prestasi belajar seorang anak kepada orangtuanya. Sehingga orangtua dapat melihat perkembangan belajar anaknya setiap semester. Dengan demikian orangtua dapat memberikan motivasi ataupun pembinaan bagi anaknya untuk masa yang akan datang.

Kedua, sebagai sarana informasi. Rapor juga boleh dikatakan sebagai sarana informasi mengenai capaian belajar peserta didik. Apalagi dalam rapor saat ini juga terdapat deskripsi yang memberikan penjelasan secara lengkap. Sehingga peserta didik dapat mengetahui tentang prestasi belajarnya dalam satu semester.

Ketiga, rapor dapat memotivasi peserta didik. Berdasarkan nilai-nilai dan deskripsi nilainya pada buku rapor, maka peserta didik dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk lebih baik lagi.

Keempat, sebagai acuan. Peserta didik dapat melihat pada mata pelajaran apa saja ia yang sudah boleh dikatakan berhasil dan yang belum. Rapor dapat dijadikan sebagai acuan bagi peserta didik untuk memperbaiki cara belajarnya di masa yang akan datang.

Kelima, sebagai penentu kenaikan kelas dan kelulusan. Rapor juga dapat dikatakan sebagai penentu seorang peserta didik bisa naik kelas atau tidak. Selain itu juga salah satu penentu kelulusan bagi mereka nantinya. Berdasarkan Permendibud Nomor 23 Tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dinyatakan bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan guru, namun salah satu pertimbangan bagi guru dalam menetapkan seorang peserta didik untuk berhak naik kelas adalah nilai rapornya. Berpedoman pada panduan penilaian kurikulum 2013, bahwa salah satu syarat kenaikan tidak boleh nilai di bawah KKM lebih dari 2 mata pelajaran. Disamping syarat lain yang telah ditetapkan dalam kurikulum operasional satuan pendidikan.

Mungkin masih banyak lagi manfaat rapor yang diberikan oleh satuan pendidikan. Berarti rapor adalah termasuk benda berharga yang harus dijaga oleh peserta didik, karena merupakan rekam jejaknya dalam menempuh pendidikan pada tingkatan tertentu. Apalagi pada rapor juga terdapat data-data penting yang menggambarkan identitas seorang peserta didik. Sudah semestinyalah rapor menjadi pedoman dan acuan bagi peserta didik dalam meningkatkan motivasi belajarnya. Kenyataannya banyak diantara peserta didik yang terkadang tidak peduli dengan angka-angka dan tulisan yang tertea pada rapornya. Bahkan ada diantaranya, ketika kita Tanya berapa nilai yang diperolehnya pada mata pelajaran IPS, mereka menjawab tidak tahu. Sungguh miris sekali, padahal guru dan wali kelas telah berjuang dalam menerbitkan sebuah rapor. Mungkin perlu memberikan sosialisasi dan pemahaman yang lebih lagi tentang manfaat penting rapor kepada peserta didik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap bgt bu cantik

02 Jul
Balas

makasih bu sri..sukses selalu

02 Jul

Sekhku maaih ada yg belum diamnil

02 Jul
Balas

Iya bu...memang ada yg belum ambil rapor sampai sekarang, krn kurang peduli...hehehe..saya bisa pahami bahasa ibuk...kwkwk

02 Jul

Mantap Bu. Sukses ya Bu dan salam literasi.

02 Jul
Balas

Keren bu...penulisannya bisa nambah wawasan tentang arti sebuah rapot.Salam kenal salam literasi...

02 Jul
Balas

Makasih bu, salam kenal juga

02 Jul

Sangat setuju Bunda. Informatif dan bermanfaat. Salam literasi.

02 Jul
Balas

Salam literasi Pak Edi, mks

02 Jul

Mantap ibu cantik penjelasannya

06 Jul
Balas

Mantap bun...moga sukses selalu

03 Jul
Balas

Terimakasih penjabarannya. salam literasi

02 Jul
Balas

Mantap, rapor sebagai laporan kemajuan perkembangan pembelajaran peserta didik bisa digunakan sebagai umpan balik bagi sekolah, guru, orangtua dan peserta didik sendiri.

02 Jul
Balas

Betul Pak, terimakasih. Sukses selalu

02 Jul



search

New Post