PERAN PENTING DAPODIK
PERAN PENTING DAPODIK
Oleh: Harnieti, M. Pd
Kepala UPTD SMPN 1 Kec. Luak
Setiap semester sekolah akan dihadapkan dengan data-data yang harus diperbarui. Data tersebut harus dientrikan pada sebuah sistem yang dikenal dengan dapodik (data pokok pendidikan). Melalui dapodik akan terhimpun seluruh data mengenai suatu sekolah. Dapodik biasanya dikelola dan dientrikan oleh seorang operator sekolah di bawah pengawasan kepala sekolah dan pengawas Pembina.
Operator sekolah adalah orang yang ditunjuk dan di SK-kan oleh kepala sekolah dan bertugas dalam mengoperasikan sistem dapodik untuk pemuktahiran data sekolah setiap awal semester. Sebab setiap semester dapodik akan berbeda versinya, sesuai yang telah diatur oleh kemendikbud. Seorang kepala sekolah tetap dituntut bertanggungjawab terhadap kebenaran dan validitas data yang dientrikan, sebab kepala sekolah bertanggungjawab mutlak dalam kebenaran data tersebut. Untuk itu seorang kepala sekolah harus memantau dan mengontrol setiap data yang dientrikan. Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik kepala sekolah dengan operator, diharapkan setiap data yang dientrikan dapat terjamin keabsahan dan kebenarannya, sehingga tidak merugikan sekolah dalam hal apapun. Selain itu kesalahan entri data dapat diminimalisir dan dihindari.
Pada pasal 1 ayat 2 Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Data Pokok Pendidikan adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan terus menerus diperbarui secara online.
Selanjutnya pada pasal 14 ditegaskan bahwa bahwa satuan pendidikan mempunyai tugas: pertama, melakukan pengisian dan pengiriman data melalui dapodik. Kedua, melakukan pemuktahiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Ketiga, memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi dapodik di sejumlah sistem transaksional kementerian. Keempat, menjamin kelengkapan , kebenaran dan kemuktahiran data yang dikirim.
Selanjutnya dalam Wikipedia disebutkan bahwa Data Pokok Pendidikan atau yang sering disingkat dengan dapodik, merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetetif. Untuk itu, perlu adanya perencanaan yang matang dalam mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.
Dalam pelaksanaan program pendidikan yang tepat, maka perlu perencanaan yang baik. Dalam hal ini dapodik memegang peranan yang penting, di mana dapodik harus memuat data yang lengkap, valid, akuntabel dan up to date. Dengan ketersediaan data yang lengkap dalam dapodik maka perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja program –program pendidikan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Data pokok pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, harus dikembangkan dan dikelolah oleh satuan pendidikan sesuai dengan data-data yang ada di satuan pendidikan tersebut. Setiap awal semester sekolah perlu melakukan pembaruan data dan singkronisasi. Hal ini penting dilakukan, agar data sekolah tersebut selalu up to date dan sesuai dengan perubahan yang ada atau kondisi terkini.
Dalam dapodik tergambar seluruh data-data mengenai suatu sekolah, diantaranya 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar sarana prasarana. Keberadaan masing-masing standar ini dalam dapodik tentu perlu menjadi perhatian bagi seorang kepala sekolah. Sebab data yang ada akan mampu menggambarkan wajah sekolahnya dalam upaya pencapaian standar nasional pendidikan. Untuk itu perlu melakukan analisis untuk setiap standar, sehingga akan menggiring sekolah untuk menemukan permasalahan-permasalahan terkait dengan masing-masing standar tersebut. Selanjutnya, diharapkan mampu memberikan rekomendasi untuk program-program yang akan disusun dalam rangka pemenuhan masing-masing standar.
Selain itu, dalam dapodik juga terdapat data lain seperti beban kerja guru setiap semester. Hal inipun juga sangat penting untuk diperhatikan kebenarannya sesuai dengan realita yang ada. Sebab jika data ini tidak benar tentu akan merugikan bagi guru, karena akan berkaitan langsung dengan penerbitan SK kemendikbud yang ujung muaranya adalah tunjangan profesi guru (TPG). Sering kita dengar bahwa ada guru yang tidak keluar SK kemendikbudnya, padahal guru tersebut dinilai layak dan memenuhi persyaratan untuk itu. Setelah ditelusuri ternyata ada data yang tidak valid pada dapodiknya. Untuk menghindari terjadinya hal yang demikian, maka dibutuhkan kontrol dari kepala sekolah dalam pemuktahiran data-data sekolah.
Selanjutnya juga masih banyak lagi data-data sekolah yang harus tertuang dalam dapodik, termasuk tentang pengawas pembina di sekolah tersebut. Apabila data tidak benar, maka tentu akan merugikan bagi pengawas dan sekolah itu sendiri. Apalagi setiap tahunnya akan keluar rapor mutu sekolah berdasarkan data yang dientrikan tersebut. Melalui rapor mutu yang keluar, maka akan tergambarlah keberadaan sekolah tersebut.
Dengan keluarnya rapor mutu tersebut, hal ini pun akan menjadi tanggungjawab kepala sekolah dalam menganalisisnya. Dalam menganalisis rapor mutu ini maka seorang kepala sekolah dapat melibatkan berbagai pihak, diantaranya wakil kepala sekolah, guru yang berkompeten, operator sekolah maupun pengawas pembina. Analisis rapor mutu akan sangat baik bagi pengembangan sekolah ke depannya. Sebab akan ditemukan mana standar yang sudah memenuhi SNP, mana masih menuju SNP dengan berbagai kategorinya.
Hasil analisis rapor mutu tersebut dapat digunakan oleh kepala sekolah dalam merencanakan program sekolah ke depannya. Tersusunnya program-program sekolah yang terencana, maka akan mampu menentukan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan tersebut tentu saja yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan bermanfaat bagi peningkatan mutu sekolah dan pencapain SNP ke depannya.
Mengingat begitu pentingnya data dapodik ini, maka tentu saja diharapkan tanggungjawab, kepedulian seorang kepala sekolah dalam mengkoordinirnya. Dengan arti kata, tidak hanya dipercayakan begitu saja kepada operator sekolah tanpa pengawasan dari kepala sekolah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih paparannya, Bunda Syantik. Ternyata Dapodik memegang peran penting ya, Bund. Sementara kami biasanya hanya memercayakan pada operator.
makasih bu
makasih bu
Ulasan nan bermanfaat. sehat dan sukses selalu bucantik
makasih bu
Paparan yang keren, Bu. Salam sukses selalu
makasih bu
Ulasan yang sangat keren sekali dan bermanfaat
Keren Ulasannya Bu...Terimakasih sdh berbagi ilmunya..salam sukses selalu ya Bu
makssih bu
Keren Ulasannya Bu...Terimakasih sdh berbagi ilmunya..salam sukses selalu ya Bu
Keren Ulasannya Bu...Terimakasih sdh berbagi ilmunya..salam sukses selalu ya Bu
Ulasan yang lengkap dan keren bu cantik, terima kasih sudah berbagi, salam sukses selalu
makasih bu
Ulasannya kereen bgt
makasih unsay
Lengkap ulasannya bu. Salam satu data dapodik
makasih pak
makasih pak
makasih pak