Haryati

Lahir 28 Oktober 1979, menikah 2005, punya anak 2. Belajar sepanjang Hayat dan Hidup Damai adalah motto hidup saya. Gapai Ridho Lilahita'ala...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tantangan hari ke 5

Tantangan hari ke 5

Alhamdulillahirobbil'alamin

RAT (Rapat Anggota Tahunan)

Jumat 31 Januari 2020

Kisah koperasi

Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.

Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.

Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.

Tujuan dan manfaat koperasi

Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:

a. Memajukan kesejahteraan anggota

b. Memajukan kesejahteraan masyarakat

c. Membangun tatanan ekonomi nasional

Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:

1. Meningkatkan kesejahteraan anggota.

2. Menyediakan kebutuhan anggota.

3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;

4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.

5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.

6. Pada akhir tahun anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)

7. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong

8. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah Koperasi ditempat kami tetap aktif

31 Jan
Balas

Tetap berorganisasi dengan riang dan menjadikan koperasi sarang inspirasi

01 Feb
Balas



search

New Post