Hasuan Gutji, S.HI, M.H

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Pernikahan adalah Sunatullah

Pernikahan adalah FItrah Manusia dan merupakan sunatullah ketetapan dari Allah SWT yang mana Allah SWT menciptakan semua makhluknya bepasang pasangan, ada langit ada bumi, ada siang ada malam, begitu juga manusia, ada laki laki ada perempuan tujuannya untuk berpasang pasangan atau dalam istilah ilmu Fiqh disebut dengan pernikahan yaitu Akad nikah yang memenuhi syarat dan rukun nikah, (Kifayatul Akhyar) atau akad yang di bolehkan melakukan hubungan suami istri atau yang di sebut dengan Jima' dengan menggunakan lafadz Inkah, dan Tajwij (fathul Muin), Sedangkan Pernikahan menurut Undang undang No 1 tahun 1974 adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang sejahtera, bahagia, kekal berdasarkan kepercayaan kepada tuhan yang maha esa. Dalam Kompilasi Hukum Islam Bab 2 pasal 2 pernikahan adalah ikatan yang sangat kuat mitsaqan qhalidza untuk melaksanakan perintah Allah SWT untuk mengharapkan pahala darinya. Berdasarkan dasar hukum tersebut di atas maka pernikahan sangat di butuhkan untuk perbaikan kehidupan hidupnya, dan juga sebagai perbaikan amal ibadahnya kepada Allah SWT. Hal ini di sabdakan oleh nabi Muhammad SAW: orang yang menikah sepertiga agamanya akan terjaga, artinya orang yang menikah dia akan sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai suami dan kepala rumah tangga, baik di hadapan istrinya apalagi di hadapan Allah SWT. Berbeda dengan orang yang belum menikah, dia lebih banyak di sibukkan dan terlena dengan kehidupan dunia kurang kesadarannya apalagi di hadapan Allah SWT.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post